Lakukan Persekongkolan Jahat, Seorang Penadah Sepeda Motor asal Torjun Sampang Diamankan Tim Demit

- Admin

Minggu, 24 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Tim Destroyer Mission Team (Demit) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Rabu (20/10/2021) sekitar pukul 15.30 WIB lalu, telah berhasil mengamankan seorang penadah barang curian kendaraan bermotor (curanmor).

Informasi yang didapat kontributor suarabangsa.co.id, pria yang diduga tersangkut kasus tindak pidana persekongkolan jahat itu diketahui bernama Muhammad Lutfi, warga Dusun Patapan Tengah, Desa Patapan, Kecamatan Torjun.

Pria berusia 26 tahun tersebut diduga kuat telah membeli sepeda motor hasil curian dengan merk Honda Scoopy warna putih kombinasi biru berplat nomor M 4682 PR.

Baca Juga:  Dua Perempuan Cantik dan Satu Mucikari Digeladang Resmob Polres Sumenep

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga berperan sebagai penadah atas barang yang diketahui dari hasil tindak pidana pencurian.

“Iya benar, pelaku ditangkap atas kasus persekongkolan jahat (penadah) terhadap 1 unit sepeda motor yang hilang dicuri pada Minggu (26/09) sekitar pukul 11.30 WIB bulan lalu,” ujar Sudaryanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/10/2021).

Saat itu, kata Sudaryanto, sepeda motor tersebut diparkir oleh anak korban di pinggir jalan depan rumah dalam keadaan sedang tidak dikunci setir.

Baca Juga:  Pemkab Sampang Larang Tempat Karaoke dan Biliar Beroperasi Selama Ramadhan

“Sekitar pukul 12.00 WIB pada saat hendak pergi keluar, ternyata sepeda motor tersebut sudah tidak ada pada tempatnya atau sudah hilang,” imbuhnya.

Mendapati sepeda motornya hilang, pelapor melaporkan kejadian itu ke Polres Sampang. Atas dasar laporan itu, lanjut dia, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

“Pelaku kami amankan di Desa Napo Laok, Kecamatan Omben. Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru