Lakukan Persekongkolan Jahat, Seorang Penadah Sepeda Motor asal Torjun Sampang Diamankan Tim Demit

- Admin

Minggu, 24 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Tim Destroyer Mission Team (Demit) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Rabu (20/10/2021) sekitar pukul 15.30 WIB lalu, telah berhasil mengamankan seorang penadah barang curian kendaraan bermotor (curanmor).

Informasi yang didapat kontributor suarabangsa.co.id, pria yang diduga tersangkut kasus tindak pidana persekongkolan jahat itu diketahui bernama Muhammad Lutfi, warga Dusun Patapan Tengah, Desa Patapan, Kecamatan Torjun.

Pria berusia 26 tahun tersebut diduga kuat telah membeli sepeda motor hasil curian dengan merk Honda Scoopy warna putih kombinasi biru berplat nomor M 4682 PR.

Baca Juga:  Disperindagprin Sampang Janji Akan Segera Tertibkan Pedagang Liar di Pasar Srimangunan

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga berperan sebagai penadah atas barang yang diketahui dari hasil tindak pidana pencurian.

“Iya benar, pelaku ditangkap atas kasus persekongkolan jahat (penadah) terhadap 1 unit sepeda motor yang hilang dicuri pada Minggu (26/09) sekitar pukul 11.30 WIB bulan lalu,” ujar Sudaryanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/10/2021).

Saat itu, kata Sudaryanto, sepeda motor tersebut diparkir oleh anak korban di pinggir jalan depan rumah dalam keadaan sedang tidak dikunci setir.

Baca Juga:  Soal Rapid Tes Antigen Bayar Rp 150 Ribu di Puskesmas Dharma Tanjung Camplong, Plt Kadinkes Sampang: Itu Bukan Pungli

“Sekitar pukul 12.00 WIB pada saat hendak pergi keluar, ternyata sepeda motor tersebut sudah tidak ada pada tempatnya atau sudah hilang,” imbuhnya.

Mendapati sepeda motornya hilang, pelapor melaporkan kejadian itu ke Polres Sampang. Atas dasar laporan itu, lanjut dia, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

“Pelaku kami amankan di Desa Napo Laok, Kecamatan Omben. Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru