Disperindagprin Sampang Janji Akan Segera Tertibkan Pedagang Liar di Pasar Srimangunan

- Admin

Minggu, 22 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Keberadaan sejumlah pedagang kain yang berjualan dilantai dasar Pasar Srimangunan beberapa waktu lalu sempat di protes oleh emak-emak pemilik kios yang berada dilantai atas. Mereka menaruh harapan kepada instansi terkait untuk mengatasi persoalan itu.

Sebab, hal ini membuat pembeli enggan naik ke lantai atas. Dampaknya, para pedagang kain yang berjualan dilantai atas mengalami penurunan omzet. Lalu apa langkah Disperindagprin untuk menertibkan para pedagang liar tersebut?

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar, Disperindagprin Kabupaten Sampang, Rosul mengatakan, menindaklanjuti protes itu, pihaknya sudah 2 kali melayangkan surat terhadap pedagang tak berizin yang berjualan di tempat tersebut.

Baca Juga:  Aneh! BLT Dana Desa Tidak Juga Cair, Sejumlah KPM di Sampang Kembali Mengeluh

“Kami akan melayangkan surat yang ke 3, bilamana pedagang dilantai bawah ini masih tetap berjualan di area tersebut, maka kami akan bekerjasama dengan Satpol PP untuk menertibkan para pedagang itu,” tegasnya, Minggu (22/11/2020).

Pihaknya, juga mengimbau kepada para pedagang yang sudah mempunyai izin untuk berjualan di area tersebut, agar segera menempati kiosnya sesuai luas yang telah ditentukan.

“Kami berupaya bekerja sebaik mungkin, memang permasalahan pasar itu sangat komplek. Namun, apapun alasannya itu merupakan tanggungjawab dan kita akan selalu berusaha untuk yang terbaik demi masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga:  Lampu Jalan Dimatikan Saat PPKM Darurat, Satreskrim Polres Sampang Ketati Patroli Kriminal

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru