Soal Rapid Tes Antigen Bayar Rp 150 Ribu di Puskesmas Dharma Tanjung Camplong, Plt Kadinkes Sampang: Itu Bukan Pungli

- Admin

Jumat, 11 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur Agus Mulyadi, mengomentari tudingan praktik dugaan pungli rapid tes antigen yang terjadi di Puskesmas Dharma Tanjung, Kecamatan Camplong.

Agus memastikan tidak ada pungutan liar atau pungli terkait rapid tes antigen sebagaimana kabar yang tengah berhembus. Ia menyebut, hal itu bukan pungli melainkan tarif yang sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sampang.

“Itu bukan pungli, mereka (puskesmas dharma tanjung,red) sudah sesuai Perda terkait tarif rapid tes antigen dan di dalam Perda itu tarifnya memang sebesar Rp 150 ribu,” kata Agus saat dihubungi kontributor suarabangsa.co.id,  Jumat (11/06/2021).

Baca Juga:  Grand Max Bermuatan Semangka, Terguling di Bahu Jalan Tol Gempol-Pasuruan

Dijelaskannya, adanya kebijakan terkait rapid tes antigen secara gratis atau tidak dipungut biaya itu sesudah ada warga Desa Batu Karang yang melakukan pemeriksaan di puskesmas Dharma Tanjung. Sehingga, itu berbayar.

“Pemkab Sampang memberikan kebijakan untuk menggratiskan pemeriksaan rapid tes antigen kepada masyarakat itu karena adanya tren peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Bangkalan. Rapid tes itu untuk melakukan testing dan tracing warganya,” imbuhnya.

Agus membenarkan adanya penarikan pembayaran. “(Memang ada) narik bayaran, karena pemeriksaan rapid tes antigen itu harus bayar, jadi bukan suatu pungli,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemkab Probolinggo Akan Menggelar Festival Kemilau Batik Tahun 2022

Menurutnya, jika sudah ada Perda, maka itu bukan termasuk pungli. Sebab uang hasil pungutan itu tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, akan tetapi disetor ke kas daerah.

Didalam Perda, kata dia, tarif terhadap pembiayaan yang dikeluarkan oleh masyarakat, yang dibayarkan ke pihak puskesmas itu harus disetor ke kas daerah, tidak bisa langsung digunakan sesuai aturan perundang-undangan.

“Uang itu tidak diterima oleh puskesmas, tetapi dibayarkan kepada pemerintah daerah. Dan itu bukan untung kepentingan teman-teman puskesmas,” tandasnya.

Berita Terkait

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi
​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB