Pakai Dana DBHCHT, Pemkab Pamekasan Berikan 20 Paket Mesin Rajang Bagi Petani

- Admin

Senin, 6 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Sebanyak 20 Paket Mesin Rajang diberikan kepada Petani di Pamekasan, oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan, Senin (6/9/2021) pagi.

Pemberian bantuan mesin Rajang tersebut dilakukan di Balai Penyuluhan Pertanian yang terletak di Desa Sumedangan, Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur.

Bantuan mesin yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) diserahkan kepada 20 kelompok tani (Poktan) yang ada di Kabupaten Pamekasan secara cuma-cuma.

Kepala DKPP Pamekasan Ajib Abdullah mengatakan, bahwa untuk tahun 2021 ini, pemerintah daerah telah memfasilitasi petani tembakau dengan memberikan bantuan alat mesin rajang.

Baca Juga:  Gara-gara Pilkades, Dua Kelompok Masyarakat di Sumenep Bentrok

“Tujuannya untuk mengurangi biaya produksi dengan memberi bantuan alat rajang, dengan rincian satu set terdiri mesin rajang, jenset dan alat pengangkut,” ucap Ajib Abdullah setalah menyerahkan bantuan mesin rajang kepada perwakilan Poktan secara simbolis.

Dirinya juga menyebut, pihak kelompok petani (Poktan) boleh menyewakan mesin rajang tembakau tersebut kepada para petani lainnya, selagi mesin tersebut tidak dipakai oleh anggota kelompok. Akan tetapi, jika anggota kelompok membutuhkan, utamakan kepentingan kelompok.

“Memang karena keterbatasan mesin Rajang yang ada, kadang-kadang disewakan, itu boleh dengan catatan kalau kelompok itu sendiri sudah tertangani. Tetapi kalau masih kelompok itu masih membutuhkan maka harus diprioritaskan,” sebutnya.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 0826-10 Waru Dampingi Vaksinasi PMK

Ajib juga menambahkan, setelah Poktan menerima alat tekhnologi tepat guna, nantinya akan diundang dalam acara pertemuan. Tujuannya, memberikan pencerahan seberapa besar manfaat mesin tersebut.

“Karena alat tekhnologi tepat guna artinya tekhnologi yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” katanya.

Dirinya juga berharap kepada kelompok Petani agar bantuan yang telah diterima, benar-benar bermanfaat dan digunakan dengan sebaik mungkin.

“Kami juga menghimbau supaya alat ini tidak dijual belikan. Bantuan ini merupakan hibah dari Pemkab Pamekasan untuk digunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” harapnya.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Cek Vaksinasi Tuna Wisma

Sementara itu, perwakilan Poktan, Ali Makki mengaku sangat berterimakasih atas bantuan yang diberikan oleh Pemkab Pamekasan.

Menurutnya, bantuan yang diberikan secara cuma-cuma kepada petani sangat besar kegunaannya di tangan petani.

“Saya mendapat bantuan rajang ini melalui sekolah lapang, jadi kami haturkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada pak kadis KPP, Ajib Abdullah,” tukasnya.

“Dengan adanya bantuan mesin Rajang ini, sangat membantu serta memudahkan kami para petani dalam mengais rezeki,” ucap Makki.

Berita Terkait

Firma Hukum, PABOI dan RS Muhammadiyah se-Jatim Gelar Seminar Bahas UU Kesehatan di Surabaya
Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan WTP
Pj Bupati Bojonegoro Launching ILP dan Lansia Sembada
Dapat Tambahan Jabatan Menjadi 8 Tahun, 360 Kepala Desa se Bojonegoro Syukuran
Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bihalal Bersama Mensesneg RI
Dari Empat Pilar dan Lembaga Non Government di Bojonegoro Ikuti Seminar HPN
Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Pj Bupati Bojonegoro Beri Apresiasi

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 13:35 WIB

Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas

Senin, 22 April 2024 - 13:34 WIB

Satpol PP Pamekasan Sosialisasikan Kriteria Rokok Ilegal yang Tidak Boleh Dijual

Minggu, 14 April 2024 - 18:57 WIB

Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:53 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat

Senin, 25 Maret 2024 - 19:46 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Pembuat Mercon Racikan

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:30 WIB

Diduga Korupsi Banpol Rp 800 Juta, Pengurus PSI Surabaya Diadukan ke Polda Jatim

Senin, 26 Februari 2024 - 15:44 WIB

Beraksi Sejak Tahun 2021, Pasutri Pelaku dan Satu Penadah Curanmor di Ciduk Satreskrim Polres Pamekasan

Sabtu, 24 Februari 2024 - 16:32 WIB

Motif Pengeboman Rumah KPPS di Pamekasan Bukan Soal Politik, Ternyata Soal Dendam

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan WTP

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:56 WIB

Kesehatan

Dinkes Pamekasan Gelar Senam Bersama

Rabu, 1 Mei 2024 - 15:25 WIB

Birokrasi

Pj Bupati Bojonegoro Launching ILP dan Lansia Sembada

Selasa, 30 Apr 2024 - 23:29 WIB