DJP Jatim I Catat 5 Triliun Aset Diungkap Dalam Program PPS

- Admin

Rabu, 27 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kanwil DJP Jawa Timur I mencatat sebesar 5 triliun rupiah harta telah diungkapkan pada Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Kota Surabaya Angka ini menghimpun penerimaan pajak penghasilan sebesar 525 muliar rupiah yang berasal dari 3.837 wajib pajak peserta PPS.

Program Kebijakan II merupakan program dengan peserta terbanyak, total 3.552 wajib pajak mengikuti program ini sementara peserta Program Kebijakan I sejumlah 800 wajib pajak.

Kakanwil DJP Jatim I John Hutagaol mengungkapkan, program PPS kedua menjadi program pengampunan pajak paling diminati para wajib pajak bila dibandingkan dengan program pertama yang digulirkan mulai 1 Januari 2022 lalu.

Baca Juga:  Kasatlantas Polres Sampang Kunjungi Kediaman Korban Tenggelam di Desa Prajjan Camplong

“Dari 3.837 wajib pajak yang memanfaatkan program PPS, hampir 77 persen wajib pajak PPS memanfaatkan fasilitas program kebijakan II,” ujar John Hutagaol di hadapan awak media.

Ia menambahkan, di seluruh Indonesia terdapat 39.527 wajib pajak yang telah mengikuti program PPS, dimana hampir 10 persennya berasal dari Kota Surabaya atau sebanyak 3.837 peserta.

Kendati angka tersebut bisa dikatakan terbesar secara nasional, John tidak ingin berpangku tangan. Pihaknya terus mengimbau para wajib pajak di kota pahlawan yang belum mengikuti program PPS agar segera mengungkapkan harta berharga yang dikuasai.

Baca Juga:  Hilang Konsentrasi, Warga Singosari Kidul Tabrak Pembatas Jalan Tol

Selain itu dirinya juga meminta dukungan semua pihak agar PPS dapat berjalan sukses sehingga penerimaan negara dari sektor pajak semakin optimal.

“Jadi ini adalah Program Pengungkapan Sukarela yang sungguh sangat luar biasa,” tutupnya.

Berita Terkait

DPC Projo Bojonegoro, Prihatin dengan Dunia Migas di Bojonegoro, Exxon perlu Dievaluasi Pemerintah
Forkomas Baja 2025 Menolak Exxon Mobil Cepu Limited Menjadi Operator Blok Cepu
Soal Penambahan Pupuk, Komisi B DPRD Bojonegoro akan ke Kementerian
Alumni Pesantren di Probolinggo Jadi Garda Depan Kemenangan Gus Haris-Ra Fahmi di Pilkada
Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp86,9 Miliar
ExxonMobil Dianggap Kebiri Perda Konten Lokal, Ratusan Warga Ring Satu Blok Cepu Gelar Aksi Minta Pekerjaan
Asisten I Setkab Bacakan Sambutan Pj Bupati Sampang Pada Puncak Apel Siaga Pengawasan Pilkada
Ratusan Personel Polisi Amankan Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro 

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:21 WIB

Pemkab Bojonegoro Berikan Bantuan Pada Lansia dan Penyandang Desabilitas

Senin, 30 September 2024 - 16:50 WIB

Achmad Fauzi Dititipi Anak Yatim dan Duafa oleh Pengasuh Ponpes Lirboyo

Selasa, 11 Juni 2024 - 19:41 WIB

Pemkab Pamekasan Langsung Tangani Dua Gelandangan Hidup Terlunta-lunta

Senin, 10 Juni 2024 - 20:17 WIB

Mengetahui Kabar Dua Orang yang Hidup Luntang-lantung, Ini yang Dilakukan Sekdakab Pamekasan

Minggu, 9 Juni 2024 - 21:31 WIB

Dua Orang di Pamekasan Ini Hidup Terlunta-lunta Bertahun Tahun

Minggu, 12 Mei 2024 - 13:31 WIB

Mensos Risma Perintahkan Rumah Ummi Kalsum Langsung Diperbaiki Hari Ini Juga

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:45 WIB

Setelah Diberitakan, Sejumlah Pihak Langsung Cek Rumah Warga Pamekasan yang Nyaris Roboh

Selasa, 7 Mei 2024 - 15:12 WIB

TKSK Pademawu Pamekasan Lakukan Survei Rumah Warga yang Nyaris Roboh

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Perbup RDTR 2024-2043

Kamis, 12 Des 2024 - 23:14 WIB

Peristiwa

Kebakaran Terjadi di RSUD Smart Pamekasan

Kamis, 12 Des 2024 - 13:33 WIB