DJP Jatim I Catat 5 Triliun Aset Diungkap Dalam Program PPS

- Admin

Rabu, 27 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kanwil DJP Jawa Timur I mencatat sebesar 5 triliun rupiah harta telah diungkapkan pada Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Kota Surabaya Angka ini menghimpun penerimaan pajak penghasilan sebesar 525 muliar rupiah yang berasal dari 3.837 wajib pajak peserta PPS.

Program Kebijakan II merupakan program dengan peserta terbanyak, total 3.552 wajib pajak mengikuti program ini sementara peserta Program Kebijakan I sejumlah 800 wajib pajak.

Kakanwil DJP Jatim I John Hutagaol mengungkapkan, program PPS kedua menjadi program pengampunan pajak paling diminati para wajib pajak bila dibandingkan dengan program pertama yang digulirkan mulai 1 Januari 2022 lalu.

Baca Juga:  Buntut Tragedi Kolam Renang, Disporabudpar Bakal Evaluasi SOP Sampang Water Park

“Dari 3.837 wajib pajak yang memanfaatkan program PPS, hampir 77 persen wajib pajak PPS memanfaatkan fasilitas program kebijakan II,” ujar John Hutagaol di hadapan awak media.

Ia menambahkan, di seluruh Indonesia terdapat 39.527 wajib pajak yang telah mengikuti program PPS, dimana hampir 10 persennya berasal dari Kota Surabaya atau sebanyak 3.837 peserta.

Kendati angka tersebut bisa dikatakan terbesar secara nasional, John tidak ingin berpangku tangan. Pihaknya terus mengimbau para wajib pajak di kota pahlawan yang belum mengikuti program PPS agar segera mengungkapkan harta berharga yang dikuasai.

Baca Juga:  Diduga Kurang Konsentrasi, Bus Sabar Indah Seruduk Innova dan Fortuner

Selain itu dirinya juga meminta dukungan semua pihak agar PPS dapat berjalan sukses sehingga penerimaan negara dari sektor pajak semakin optimal.

“Jadi ini adalah Program Pengungkapan Sukarela yang sungguh sangat luar biasa,” tutupnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru