Banyak Bangunan Melanggar Aturan, Satpol PP Sampang Seperti Macan Ompong

- Admin

Senin, 23 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dinilai ompong dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

Bagaimana tidak, sebagai pengawal Perda, Satpol PP tidak mampu menertibkan bangunan-bangunan yang diduga kuat belum mengantongi Analisis terhadap Dampak Lingkungan (Amdal) Lalu Lintas (Lalin).

Informasi yang didapat kontributor suarabangsa.co.id, warga menyebut Satpol PP hanya berani menertibkan pelanggaran pada pedagang kecil saja sedangkan pelanggaran bangunan yang jelas merugikan negara dibiarkan begitu saja.

Hal ini terjadi pada salah satu bangunan yang dinilai bermasalah di Jalan Pahlawan, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang.

Meski bangunan itu dikeluhkan oleh banyak warga, namun aktivitas pembangunan terus berjalan tanpa adanya tindakan tegas dari pihak Satpol PP setempat.

Baca Juga:  Polda Jatim Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan

Padahal, merujuk Pasal 1 ayat 1, Peraturan Pemerintah Nomor 16/2018 tentang Satpol PP merupakan ujung tombak penegakan Peraturan Daerah, ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat.

Salah seorang warga berinisial AP mengeluhkan kinerja Satpol PP yang dinilai tajam saat menindak pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat kecil. Ia juga sangat menyayangkan kinerja Satpol PP yang hingga saat ini belum melakukan tindakan yang serius sesuai tupoksinya.

“Satpol PP tidak menghargai bagaimana perasaan pedagang kecil. Kalau pembangunan bermasalah dibiarkan, kami pastikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) akan amburadul,” ketus AP, Senin (23/08/2021).

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Sosialisasi 4 Pilar di Ponpes HATI Probolinggo

AP mengaku sangat prihatin dengan maraknya pelanggaran izin bangunan. Untuk itu dirinya mengingatkan agar pemerintah daerah lebih memperketat pengawasan perizinan terkait pembangunan di kota Sampang.

“Jika itu dibiarkan, kami khawatir pelanggaran IMB semakin parah di kawasan perkotaan. Maka, kami berharap agar Satpol PP jangan melempem, tegakkan perda kepada semua yang melanggar aturan,” tegas AP.

Fasilitas publik yang dirusak dan dialihfungsikan seperti trotoar dan jalur hijau harus ditindak tegas. Siapa yang melanggar dan merusak harus ditindak bahkan bangunannya harus dibongkar.

“Kita bisa belajar dari kota Surabaya, dimana Pemkot cukup tegas dalam menerapkan aturan tentang larangan penggunaan trotoar dan badan jalan sebagai kepentingan pribadi,” tandas AP.

Baca Juga:  Bojonegoro Mengalami Kemarau Ekstrim, Anggota DPRD Langsung Gercap

Menanggapi hal tersebut, Kasatpol PP Sampang Suryanto mengklaim jika pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan OPD terkait, agar pemilik bangunan yang melanggar segera diberikan tegoran.

“Kami sudah koordinasi dengan dinas terkait, agar menyampaikan surat tegoran kepada para pemilik bangunan yang tidak sesuai aturan,” ujar Suryanto.

Selain itu, kata Suryanto, pihaknya juga masih melakukan penyelidikan yang kemudian dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.

“Nanti akan ada tindakan secara terpadu, seperti apa hasilnya kita tunggu perkembangan setelah ada tegoran dari dinas terkait,” pungkas Suryanto.

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru