9 OPD di Pamekasan Bakal Manfaatkan Program DBHCHT

- Admin

Senin, 21 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Sebanyak 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, menerima kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kesembilan OPD tersebut masing-masing adalah Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP-Naker), Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), RSUD Waru dan Bagian Perekonomian Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga:  Polres Sumenep Amankan Bahan Peledak Seberat 8,5 Kilogram

Adapun pemanfaatannya di masing-masing OPD berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

“Kesembilan instansi dinas ini memanfaatkan program DBHCT dari nilai total Rp64,5 miliar yang kita terima,” kata Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Pemkab Pamekasan Sri Puja Astutik, Senin (21/6/2021).

Alokasi anggaran dana dari bagi hasil cukai hasil tembakau itu diharapkan bisa terserap secara maksimal dan manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat Pamekasan.

Sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu pada saat pandemi ini prioritas bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi masyarakat.

Baca Juga:  Moment Revitalisasi PKK, Rosalina Dolly Pasaribu Ikuti Rakorda TP PKK Sumut

“Kami harapkan dana DBHCHT dapat terserap sesuai dengan peruntukannya dan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Dana dari DBHCHT ini penggunaannya ada 3 program. Pertama, untuk program bidang kesehatan 25 persen, kedua untuk bidang kesejahteraan masyarakat 50 persen yang dibagi 15 persen untuk peningkatan kualitas bahan baku serta pelatihan-pelatihan 35 persennya untuk bantuan langsung tunai (BLT). Untuk program ketiga untuk bidang penegakan hukum sebesar 25 persen.

“Dengan rincian, untuk bidang kesehatan dikucurkan ke Dinkes dan RSUD Waru. Untuk peningkatan kualitas bahan baku ada di DKPP sedangkan pelatihan pada DPMPTSP-Naker. Sementara untuk bantuan langsung tunai oleh Bagian Perekonomian Pemkab Pamekasan, sesuai dengan juklak dan juknis yang telah ditentukan dalam Permenkeu tersebut,” pungkasnya.(Adv)

Baca Juga:  Vaksinasi Pelayan Publik Tahap Dua di Probolinggo Capai 73,1 Persen

 

Berita Terkait

Bojonegoro Darurat Upah: Puluhan Massa Lintas Sektor Kepung DPRD, Tuntut Keadilan di Tanah Kaya Minyak
Dari Bojonegoro ke Baitullah, Ribuan Jamaah Haji Berangkat Diiringi Doa dan Harapan
Dandim 0813 Bojonegoro Turun Langsung Temui Massa Ojol Sebelum Bergerak ke Disperinaker
Warga Wonocolo Bojonegoro Bantah Isu Setoran, Tegaskan Pengelolaan Sumur Tua Berbasis Kearifan Lokal
Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:24 WIB

Bojonegoro Darurat Upah: Puluhan Massa Lintas Sektor Kepung DPRD, Tuntut Keadilan di Tanah Kaya Minyak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:58 WIB

Dari Bojonegoro ke Baitullah, Ribuan Jamaah Haji Berangkat Diiringi Doa dan Harapan

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:40 WIB

Dandim 0813 Bojonegoro Turun Langsung Temui Massa Ojol Sebelum Bergerak ke Disperinaker

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:38 WIB

Warga Wonocolo Bojonegoro Bantah Isu Setoran, Tegaskan Pengelolaan Sumur Tua Berbasis Kearifan Lokal

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Berita Terbaru