Baznas Pamekasan Bagi-bagi Uang Pada Warga Kurang Mampu

- Admin

Jumat, 22 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Selain mengumpulkan zakat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) juga membagikan uang Rp: 25 juta dan Rp: 15 juta untuk warga kurang mampu membangun rumah di Kabupaten Pamekasan.

Ketua Baznas Pamekasan KH. Mudarris Abdul Wahab menuturkan, bagi-bagi uang itu merupakan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Baznas RI.

Baznas RI ini bekerja sama dengan Baznas Jawa Timur dan badan amil zakat Kabupaten Pamekasan.

“Ada 14 rumah yang dibangun oleh Baznas, ada yang Rp25 juta dan ada yang Rp15 juta,” ungkap KH. Mudarris, pada Jumat (22/12/2023).

Baca Juga:  Satpol PP dan Damkar Pamekasan Lakukan Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan Bidang Cukai

Gus Darris menambahkan, 14 rumah ini tersebar atau dibagi rata ke 13 Kecamatan yang ada di Kota Gerbang Salam.

“Warga yang dapat bantuan RTLH ini rumahnya sudah dibangun sejak November 2023,” sambungnya.

Dia berharap, bantuan Baznas kepada warga ini berguna dan bermanfaat serta dapat meringangkan beban warga yang menerima.

“Harapan kami juga, program ini akan terus berkelanjutan dari tahun ke tahun.” Paparnya.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Presiden Bantu Tukang Becak, Politisi Gerindra Bojonegoro: Langkah Nyata Kepedulian Presiden
Menghidupkan Harapan di Sekolah Rakyat Bojonegoro, Kala Negara Hadir Memanusiakan Manusia
Gus Ipul di Bojonegoro: Bansos Kini Tak Lagi Permanen, Data Diperbarui Tiap 3 Bulan
Sengkarut Bantuan Listrik Bojonegoro, Data Damisda dan Realita Lapangan Tak Sinkron, Warga Tanjungharjo Jadi Korban
Yayasan Milik H. Her Memberikan Bantuan Bedah Rumah pada Warga Konang Pamekasan
Kandang Katandur Farm Menyerahkan Hewan Qurban Milik Presiden RI ke Bupati Pamekasan
Satu Rumah Warga di Sampang Roboh Diterjang Angin Kencang, BPBD Salurkan Bantuan
Bersama BPJS, Bupati Bojonegoro Berikan Santunan Jamsostek
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru