BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id — Sorotan tajam mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, mempertanyakan kejelasan data akumulasi kurang salur hak desa untuk periode tahun 2015 hingga 2021.
Dalam forum tersebut, Kepala Bapenda Kabupaten Bojonegoro, Yusnita Liasari, tidak dapat menampilkan rincian data yang diminta oleh legislatif.
“Kami tak bisa menemukan data dari tahun 2015 sampai 2021, tapi yang jelas Pemkab sudah tidak punya utang ke desa dari 2022 sampai 2025,” ujar Yusnita di hadapan anggota dewan.
Lasuri lantas meminta pihak Bapenda untuk membuka dan mencocokkan kembali laporan hasil pemeriksaan resmi dari instansi pemeriksa keuangan.
“Ibu bisa melihat yang sudah diperiksa oleh BPK, itu bisa dilihat, bayar 10 persen apa 12,5 persen,” kata Lasuri menegaskan. Meski begitu, desakan dari Komisi B belum membuah hasil karena dokumen maupun perincian data periode 2015–2021 belum juga disajikan.
Penulis : Takim
Editor : Putri

















