BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro tengah berada di bawah sorotan tajam.
Meski Pemerintah Kabupaten mengandalkan instrumen pendataan mutakhir, temuan di lapangan justru menunjukkan adanya jurang lebar antara laporan administratif dengan fakta fisik bantuan yang diterima warga. Rabu (7/1/2026).
Dari pengalian informasi awak media Suara bangsa, Berdasarkan data terbaru per Januari 2026, Kabupaten Bojonegoro mencatat sebanyak 50.987 Kepala Keluarga (KK) masuk dalam kategori miskin berdasarkan Data Mandiri Kemiskinan Daerah (Damisda) Semester I 2025.
Data lokal ini digunakan sebagai basis utama penyaluran berbagai bantuan, termasuk sambungan listrik gratis.
Adapun rincian target penerima manfaat listrik gratis di Bojonegoro adalah sebagai berikut.
Tahun 2024: Sebanyak 908 rumah tangga melalui dana APBN (Kementerian ESDM).
Tahun 2025: Sebanyak 706 rumah tangga melalui alokasi APBD Bojonegoro (Dinas PKP Cipta Karya).
Nilai Manfaat, Diestimasikan mencapai Rp2,5 juta per rumah tangga, mencakup instalasi dan KWH meter.
Dalam Temuan awak media Suara bangsa di desa Tanjungharjo,Stiker Terpasang, tapi bantuan Listrik Nihil.
Persoalan muncul saat stiker label warga miskin mulai ditempel secara masif. Di Desa Tanjungharjo, tepatnya di RT 10 Dusun Ngitik, warga bernama Damirah tercatat dalam stiker sebagai penerima manfaat “Sambungan Listrik Miskin” yang telah tercentang.
Namun, Damirah mengaku tidak pernah menerima fisik bantuan tersebut.
“Ada listrik tapi saya nyalur ikut anak saya. Kalau bantuan beras BPNT atau bantuan uang 900 ribu untuk suami saya itu benar ada, saya terima. Tapi kalau sambungan listrik yang dicentang itu, saya belum dapat. Kalau memang mau dikasih bantuan (senilai itu) mending diganti sapi atau kambing saja,” ungkap Damirah dengan polos.
Menanggapi hal ini, Kepala Desa Tanjungharjo menyatakan bahwa pihak desa tidak terlibat dalam teknis penyontrengan menu bantuan di stiker tersebut. Ia menyebut bahwa pengisian stiker merupakan ranah tim Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
“Hal ini nanti kita konfirmasikan Mas, saya belum tahu. Kemungkinan itu salah contreng, sebab yang nyontreng bukan desa, tapi tim TKSK Kecamatan,” terang Kades.
Di sisi lain, seorang pendamping TKSK justru memberikan pembelaan yang kontradiktif.
Ia mengklaim bahwa apa yang tercentang sudah sesuai dengan data pemberian bantuan dari Pemda.
“Biasanya mereka lupa pernah mendapat. Yang jelas bantuan yang sudah diberikan itu yang terdaftar tersebut,” ujar pendamping TKSK yang enggan disebutkan namanya.
Bahkan, ia memberikan peringatan bernada ancaman.
“Bila pemanfaat malu dan stiker dilepas, dianggap mereka mengundurkan diri, dan ke depannya pihak TKSK bisa mencoret mereka,” tambahnya.
Ketidaksinkronan ini memicu kekhawatiran publik akan adanya laporan administratif “Asal Bapak Senang” (ABS). Jika 1.614 titik bantuan yang direncanakan sejak 2024 hingga 2025 hanya tuntas di atas kertas tanpa adanya barang (KWH meter), maka terdapat potensi kerugian negara miliaran rupiah.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro belum memberikan jawaban atau konfirmasi resmi terkait temuan warga di Desa Tanjungharjo maupun mekanisme pengawasan stikerisasi tersebut.
“Transparansi kini menjadi tuntutan utama. Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya sibuk dengan pemutakhiran data Damisda di atas meja, namun juga memastikan bahwa setiap “centhang” di stiker warga benar-benar berubah menjadi cahaya listrik di dalam rumah, bukan sekadar laporan kosong yang manipulatif,” pungkas Ali Sugiono pengamat kebijakan dari Aktivis ketahan pangan (AKP).
Penulis : Takim
Editor : Putri

















