Besok, Satgas Covid-19 Sampang Pastikan Panggil Mantan Kades Sejati Camplong

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Desa (Kades) Sejati, Kecamatan Camplong.

Pemeriksaan tersebut terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara pernikahan anak mantan Kades itu pada Jumat (06/05/2022) malam kemarin.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun kontributor suarabangsa.co.id, pemanggilan dengan agenda klarifikasi itu akan dilakukan pada Selasa (10/05/2022) besok.

Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang, Rachmat Sugiono saat dikonfirmasi memastikan jika pihaknya akan memanggil penyelenggara hajatan yang sudah mengundang grup dangdut Om Monata.

Baca Juga:  Terjadi Kecelakaan di Kecamatan Bluto, Satu Orang Alami Luka Berat

“Iya (pemanggilan) untuk dimintai keterangan, besok di kantor Pemkab Sampang. Hari ini surat pemanggilannya sudah dikirim,” ujarnya, Senin (09/05/2022).

Selain itu, kata dia, tim Satgas Covid-19 Kecamatan Camplong juga bakal turut diperiksa terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

“Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan juga kita panggil. Ada beberapa yang akan kita klarifikasi, semuanya tentang dugaan pelanggaran Prokes itu,” kata pria yang akrab disapa Mas Yon.

Saat disinggung soal sanksi yang bakal diberikan, pihaknya masih belum bisa memastikan. Sebab, kata Mas Yon, penindakan pelanggaran Prokes tersebut ranahnya Satpol PP.

Baca Juga:  Diduga Proyek Siluman, Pekerjaan Box Culvert di Sampang Tanpa Disertai Papan Nama

“Untuk sanksinya kami belum bisa pastikan, soalnya untuk bagian penindakan itu urusan Satpol PP,” tandasnya.

Sementara itu, kontributor media online ini sudah berusaha mengkonfirmasi penyelenggara acara terkait peristiwa tersebut, tetapi hingga berita ini ditulis belum ada jawaban.

Leave a Reply