SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Seorang maling sepeda motor berhasil diamankan Polsek Manding, setelah sempat membawa lari sepeda motor jenis Honda Scoopy warna hitam milik Maryadi warga Desa Kasengan Kecamatan Manding Sumenep.
Kejadian tersebut terjadi pada Senin 22 Maret 2021 sekitar pukul 04:30 WIB saat korban hendak malaksanakan shalat subuh, dan pelaku aksi pencurian sepeda tersebut melakukan aksinya saat melihat sepeda motor milik korban sedang berada di teras rumah korban.
Dirasa tidak ada yang melihat aksinya, pelaku langsung membawa sepeda motor milik korban dengan cara didorong perlahan, namun korban mengetahui bunyi rem sepeda motor miliknya berbunyi, lantas korban bertanya kepada anaknya yang saat itu juga sedang terjaga.
Menurut keterangan Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, bahwa sepeda motor dengan No.Pol : M 5140 WQ itu didorong oleh orang yang tidak dikenal setelah korban keluar rumah hendak melihat siapa yang membawa sepeda motornya yang awalnha diparkir di teras rumahnya.
“Saat itu sepeda motor milik korban sudah didorong ke luar oleh pelaku, sedangkan satu orang lainnya mendorong di belakangnya menggunakan kaki dengan mengendarai 1 unit sepeda motor merk Honda Grand warna hitam,” jelasnya.
Setelah mengetahui hal tersebut, lanjut Widi, pelapor mengajak anaknya untuk mengejar orang yang mendorong sepeda motor milik pelapor tersebut. Setelah kurang lebih 1 Km pelapor mengejar, pelapor berhasil menangkap satu orang yang mendorong sepeda motor miliknya, sedangkan yang satu orang lainnya melarikan diri.
“Sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Manding, dan diperkirakan korban mengalami kerugian materil kurang lebih 10 juta rupiah,” pungkasnya.