Komisi A Beri Tenggat Waktu, Soroti Hak User, Legalitas Proyek hingga Dugaan Pungutan Tambahan Rp10 Juta, Polemik Perumahan Klampok

- Admin

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO SUARABANGSA.co.id – Komisi A DPRD Bojonegoro akhirnya turun tangan menyikapi polemik proyek perumahan di Desa Klampok yang belakangan menuai keluhan para user.

Dalam hearing yang digelar bersama sejumlah pihak, DPRD menyoroti persoalan hak konsumen yang belum dipenuhi, legalitas perizinan proyek hingga dugaan pungutan tambahan sebesar Rp10 juta.

Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, Choirul Anam, menegaskan bahwa DPRD hadir untuk memastikan persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan segera menemukan solusi yang berpihak kepada masyarakat.

Menurutnya, baik pengembang maupun user sama-sama warga Bojonegoro yang harus mendapatkan perlindungan. Namun demikian, hak konsumen tetap menjadi prioritas utama yang harus segera dituntaskan.

Baca Juga:  Sinergi Bojonegoro: Setyo Wahono & Nurul Azizah Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Hidupkan Kembali Budaya 'Sambatan'

“Pengembang masyarakat kita, user juga rakyat kita. Yang penting persoalan ini segera selesai. Kalau user sudah membeli rumah, maka haknya berupa sertifikat harus segera diberikan,” tegas Choirul Anam saat hearing berlangsung.

Ia menjelaskan, persoalan administrasi dan legalitas proyek nantinya menjadi kewenangan pengembang bersama instansi terkait seperti dinas perizinan, PU Cipta Karya, PU Bina Marga hingga lingkungan hidup. Sementara Komisi A fokus mengawal penyelesaian hak-hak masyarakat agar situasi tetap kondusif.

Di sisi lain, kuasa hukum user, Sujito, menilai persoalan yang dihadapi para pembeli rumah sebenarnya sederhana, yakni meminta hak konsumen dipenuhi sesuai aturan hukum.

Menurutnya, apabila sertifikat rumah memang telah tersedia, maka pengembang wajib segera menyerahkannya kepada para user. Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan adanya tambahan biaya sebesar Rp10 juta yang disebut tidak tercantum dalam memorandum maupun perubahan kesepakatan.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Minta Semua Pihak Menghindari Politik Uang dan Cara Kotor di Pilkades

“Permintaan kami sederhana. Sertifikat segera diberikan dan uang tambahan yang tidak prosedural dikembalikan kepada user,” ujar Sujito.

Dalam hearing tersebut, pimpinan rapat juga memberikan tenggat waktu penyelesaian. Para pihak dijadwalkan kembali dipanggil pada tanggal 18 mendatang untuk mengetahui perkembangan dan langkah konkret penyelesaian masalah.

Tak hanya itu, pihak kuasa hukum user juga mengaku telah mengirim surat ke sejumlah instansi guna menelusuri legalitas proyek perumahan tersebut, mulai dinas perizinan, PU Bina Marga, lingkungan hidup hingga instansi terkait lainnya.

Baca Juga:  Menu Program MBG di Bojonegoro Disorot, Wali Murid Keluhkan Kualitas Gizi

Hasil komunikasi yang dilakukan disebut memunculkan sejumlah kejanggalan. Sebagian besar instansi disebut belum pernah menerima pengajuan izin proyek dari pihak pengembang. Namun, keterangan berbeda justru muncul dari Dinas PU Cipta Karya yang menyebut surat terkait proyek tersebut telah diterbitkan.

Perbedaan keterangan antarinstansi itu memunculkan pertanyaan serius terkait proses penerbitan izin proyek perumahan di Desa Klampok, Kecamatan Kapas.

“Kalau aturan melarang, seharusnya izin tidak bisa keluar. Karena itu kami meminta ada kejelasan hukum terkait persoalan ini,” pungkas Sujito.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:04 WIB

Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:16 WIB

Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun

Rabu, 7 Januari 2026 - 03:55 WIB

Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan

Berita Terbaru