Terapkan New Normal, Pemohon SIM di Sampang Wajib Pakai Masker

- Admin

Selasa, 2 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Kapolri, Jenderal Idham Aziz telah mengeluarkan Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1537/V/YAN.1.1./2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang Pelayanan SSB seperti SIM, STNK dan BPKB dengan pedoman protokol kesehatan yang ketat menuju New Normal Life.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Ayib Rizal mengatakan, bahwa pelayanan SIM baru efektif berjalan pada hari ini. Selain itu, pelayanan SIM juga mengedepankan protokol kesehatan yang telah disampaikan oleh pemerintah.

“Sesuai intruksi dari Pemerintah dan Polri bahwa kita akan mulai menerapkan New Normal. Jadi, pelayanan Satpas sudah efektif namun tetap dengan protokol Covid-19 yang ketat,” ujarnya saat dikonfirmasi suarabangsa.co.id, Selasa (02/06/2020).

Baca Juga:  Warga Bangkalan Ini Hantam Pohon di Suramadu

Oleh sebab itu, mantan Kasat Lantas Polres Tanjung Perak ini mengimbau kepada masyarakat yang akan mengajukan permohonan SIM wajib memakai masker, pengecekan suhu tubuh, cuci tangan dan tetap jaga jarak.

“Kami mengharapkan masyarakat tetap mengikuti dan melaksanakan protokol kesehatan dengan penuh kesadaran untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, seorang pemohon perpanjang SIM asal Kecamatan Camplong menceritakan, bahwa suasana pelayanan SIM hari ini sudah kembali normal dengan tetap menerapkan sosial distancing.

“Awal datang antrian sangat rapi karena memang diatur sama pak polisi. Setiap pemohon SIM masuk satu-satu melewati bilik steril dan di cek suhu tubuhnya,” cerita pembaca suarabangsa.co.id.

Baca Juga:  Belasan Tahun Jalan Rusak Parah, Kades Kara Torjun Minta Dukungan Pemkab Sampang

Diketahui sebelumnya, Satpas Polres Sampang sempat menutup sementara pelayanan penerbitan SIM di tengah adanya pandemi Covid-19. Penutupan itu dilakukan untuk mencegah timbulnya kerumunan yang berpotensi menjadi media penyebaran virus yang mematikan tersebut.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru