Terapkan New Normal, Pemohon SIM di Sampang Wajib Pakai Masker

- Admin

Selasa, 2 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Kapolri, Jenderal Idham Aziz telah mengeluarkan Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1537/V/YAN.1.1./2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang Pelayanan SSB seperti SIM, STNK dan BPKB dengan pedoman protokol kesehatan yang ketat menuju New Normal Life.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Ayib Rizal mengatakan, bahwa pelayanan SIM baru efektif berjalan pada hari ini. Selain itu, pelayanan SIM juga mengedepankan protokol kesehatan yang telah disampaikan oleh pemerintah.

“Sesuai intruksi dari Pemerintah dan Polri bahwa kita akan mulai menerapkan New Normal. Jadi, pelayanan Satpas sudah efektif namun tetap dengan protokol Covid-19 yang ketat,” ujarnya saat dikonfirmasi suarabangsa.co.id, Selasa (02/06/2020).

Baca Juga:  Disuntik Vaksin Covid-19, Ketua PCNU Sampang Imbau Masyarakat Tak Perlu Takut Divaksin

Oleh sebab itu, mantan Kasat Lantas Polres Tanjung Perak ini mengimbau kepada masyarakat yang akan mengajukan permohonan SIM wajib memakai masker, pengecekan suhu tubuh, cuci tangan dan tetap jaga jarak.

“Kami mengharapkan masyarakat tetap mengikuti dan melaksanakan protokol kesehatan dengan penuh kesadaran untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, seorang pemohon perpanjang SIM asal Kecamatan Camplong menceritakan, bahwa suasana pelayanan SIM hari ini sudah kembali normal dengan tetap menerapkan sosial distancing.

“Awal datang antrian sangat rapi karena memang diatur sama pak polisi. Setiap pemohon SIM masuk satu-satu melewati bilik steril dan di cek suhu tubuhnya,” cerita pembaca suarabangsa.co.id.

Baca Juga:  Oknum Guru Pukul Siswa di Camplong, Sekda Sampang: Mendidik Jangan Pakai Kekerasan

Diketahui sebelumnya, Satpas Polres Sampang sempat menutup sementara pelayanan penerbitan SIM di tengah adanya pandemi Covid-19. Penutupan itu dilakukan untuk mencegah timbulnya kerumunan yang berpotensi menjadi media penyebaran virus yang mematikan tersebut.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru