DPRD Bojonegoro Matangkan Beberapa Raperda Strategis 2026-2030, Soroti Perlindungan Anak hingga Sektor Pariwisata

- Admin

Sabtu, 28 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro memacu akselerasi legislasi daerah melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (27/3/2026).

Agenda utama rapat ini berfokus pada jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial yang akan menjadi fondasi pembangunan periode 2026–2030.

Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mitro’atin, membacakan penyampaian rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, beberapa point yang harus di kerjakan oleh Eksekutif.

Dalam arahannya, DPRD menekankan pentingnya penyempurnaan regulasi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran dan mampu menjawab tantangan daerah dalam lima tahun ke depan.

Baca Juga:  Pedagang Masker di Sampang Sempat 'Panen', Kini Penjualan Mulai Merosot

Salah satu poin sentral dalam pembahasan ini adalah Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026–2030.

Regulasi ini diproyeksikan menjadi kompas bagi pengembangan potensi wisata lokal agar lebih terintegrasi dan memiliki daya saing tinggi.

Selain sektor ekonomi, DPRD memberikan atensi besar pada isu sosial melalui pembahasan,
Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, dan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).

“Rekomendasi yang kami sampaikan merupakan catatan penting bagi Pemkab untuk menyempurnakan draf yang ada. Kita ingin memastikan kelompok rentan mendapatkan proteksi hukum yang maksimal di Bojonegoro,”ungkapnya.

Baca Juga:  Antisipasi Penyebaran Covid-19 Dalam Tahanan, Dittahti Polda Jatim Gelar Vaksinasi

Rapat juga membahas langkah administratif strategis berupa pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Desa.
Langkah ini diambil guna menyesuaikan dinamika regulasi nasional terbaru. Selain itu, pengelolaan barang milik daerah (aset) turut menjadi sorotan agar lebih transparan dan akuntabel.

Guna memastikan draf Raperda tersebut matang secara substansi, DPRD Bojonegoro resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pansus ini bertugas melakukan pembahasan mendalam, termasuk melakukan uji publik dan koordinasi lintas sektoral sebelum Raperda disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga:  Bojonegoro Night Carnival, Hadirkan Nuansa Era Kejayaan Majapahit dan Berdirinya Bojonegoro

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara dan keputusan DPRD mengenai pembentukan Pansus, yang disaksikan langsung oleh jajaran pimpinan legislatif dan perwakilan eksekutif.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru