DPRD Bojonegoro Matangkan Beberapa Raperda Strategis 2026-2030, Soroti Perlindungan Anak hingga Sektor Pariwisata

- Admin

Sabtu, 28 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro memacu akselerasi legislasi daerah melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (27/3/2026).

Agenda utama rapat ini berfokus pada jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial yang akan menjadi fondasi pembangunan periode 2026–2030.

Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mitro’atin, membacakan penyampaian rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, beberapa point yang harus di kerjakan oleh Eksekutif.

Dalam arahannya, DPRD menekankan pentingnya penyempurnaan regulasi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran dan mampu menjawab tantangan daerah dalam lima tahun ke depan.

Baca Juga:  Petahana Pilkades Desa Pelem dan Jampet Bojonegoro Menang Telak, Pemilih Mendapat Hadiah Umroh

Salah satu poin sentral dalam pembahasan ini adalah Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026–2030.

Regulasi ini diproyeksikan menjadi kompas bagi pengembangan potensi wisata lokal agar lebih terintegrasi dan memiliki daya saing tinggi.

Selain sektor ekonomi, DPRD memberikan atensi besar pada isu sosial melalui pembahasan,
Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, dan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).

“Rekomendasi yang kami sampaikan merupakan catatan penting bagi Pemkab untuk menyempurnakan draf yang ada. Kita ingin memastikan kelompok rentan mendapatkan proteksi hukum yang maksimal di Bojonegoro,”ungkapnya.

Baca Juga:  Festival Olahraga Pendidikan 2025 di Selengarakan di Bojonegoro, Dihadiri dari Kementerian Olahraga

Rapat juga membahas langkah administratif strategis berupa pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Desa.
Langkah ini diambil guna menyesuaikan dinamika regulasi nasional terbaru. Selain itu, pengelolaan barang milik daerah (aset) turut menjadi sorotan agar lebih transparan dan akuntabel.

Guna memastikan draf Raperda tersebut matang secara substansi, DPRD Bojonegoro resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pansus ini bertugas melakukan pembahasan mendalam, termasuk melakukan uji publik dan koordinasi lintas sektoral sebelum Raperda disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga:  Adanya Pasar Murah Minyak Goreng, Warga Bojonegoro Marasa Terbantu

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara dan keputusan DPRD mengenai pembentukan Pansus, yang disaksikan langsung oleh jajaran pimpinan legislatif dan perwakilan eksekutif.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:35 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Laporan hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru