DPRD Bojonegoro Matangkan Beberapa Raperda Strategis 2026-2030, Soroti Perlindungan Anak hingga Sektor Pariwisata

- Admin

Sabtu, 28 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro memacu akselerasi legislasi daerah melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (27/3/2026).

Agenda utama rapat ini berfokus pada jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial yang akan menjadi fondasi pembangunan periode 2026–2030.

Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mitro’atin, membacakan penyampaian rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, beberapa point yang harus di kerjakan oleh Eksekutif.

Dalam arahannya, DPRD menekankan pentingnya penyempurnaan regulasi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran dan mampu menjawab tantangan daerah dalam lima tahun ke depan.

Baca Juga:  Mutasi Pejabat Pemkab Sumenep, Ini Daftarnya

Salah satu poin sentral dalam pembahasan ini adalah Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026–2030.

Regulasi ini diproyeksikan menjadi kompas bagi pengembangan potensi wisata lokal agar lebih terintegrasi dan memiliki daya saing tinggi.

Selain sektor ekonomi, DPRD memberikan atensi besar pada isu sosial melalui pembahasan,
Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, dan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).

“Rekomendasi yang kami sampaikan merupakan catatan penting bagi Pemkab untuk menyempurnakan draf yang ada. Kita ingin memastikan kelompok rentan mendapatkan proteksi hukum yang maksimal di Bojonegoro,”ungkapnya.

Baca Juga:  Sekwan Akan Lakukan Efisiensi Anggaran, Tapi Ketua DPRD Bojonegoro Akan Beli Mobdin Baru

Rapat juga membahas langkah administratif strategis berupa pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Desa.
Langkah ini diambil guna menyesuaikan dinamika regulasi nasional terbaru. Selain itu, pengelolaan barang milik daerah (aset) turut menjadi sorotan agar lebih transparan dan akuntabel.

Guna memastikan draf Raperda tersebut matang secara substansi, DPRD Bojonegoro resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pansus ini bertugas melakukan pembahasan mendalam, termasuk melakukan uji publik dan koordinasi lintas sektoral sebelum Raperda disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga:  Potensi Cuaca Ekstrem, BPBD Sampang Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara dan keputusan DPRD mengenai pembentukan Pansus, yang disaksikan langsung oleh jajaran pimpinan legislatif dan perwakilan eksekutif.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru