DPRD Bojonegoro Dorong PT Berkah Abadi Ice Percepat Pembenahan Administrasi dan Tenaga Kerja

- Admin

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro mendesak percepatan pembenahan aspek administrasi dan tata kelola ketenagakerjaan pada PT Berkah Abadi Ice, yang berada di desa Tapelan Kecamatan Kapas, kabupaten Bojonegoro.

Hal ini mengemuka dalam audiensi gabungan Komisi A dan Komisi C yang digelar di Ruang Paripurna Banggar, Kamis (26/3/2026).

Pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mitro’atin, tersebut sempat berlangsung dinamis. Forum ini menjadi ruang klarifikasi sekaligus pencarian solusi atas berbagai dinamika yang muncul pada fase awal operasional perusahaan.

Perdebatan antara menejer baru dan menejer lama sempat memanas dan Wakil ketua Dewan Mitro’atin menengahi agar ada win-win solusi.

Wakil Pimpinan DPRD Bojonegoro, Mitro’atin, menegaskan bahwa legislatif mendukung penuh iklim investasi di Bojonegoro, namun dengan catatan wajib mematuhi regulasi yang berlaku.

“Prinsipnya harus seimbang. Investasi tetap berjalan, namun hak-hak tenaga kerja juga harus terlindungi. Audiensi ini bukan semata mencari kesalahan, melainkan memastikan keberlangsungan usaha sejalan dengan aturan,” tegas Mitro’atin di hadapan peserta rapat.

Baca Juga:  Bupati Setyo Wahono Buka Kejuaraan Pencak Silat Antar Ranting SH Terate Bojonegoro ke-XIX

Dalam keterangannya, perwakilan PT Berkah Abadi Ice, Setyo Ajie Wibawanto, menjelaskan bahwa pihaknya baru mengelola perusahaan secara resmi sejak 28 Januari 2026, meskipun perusahaan telah berdiri sejak 2024.

Saat ini, perusahaan sedang fokus melakukan pembenahan internal, termasuk sistem kerja dan skema pengupahan.

Dari pantauan awak media Suara bangsa, manajemen mengakui adanya proses yang sedang berjalan.

Ajie menegaskan bahwa perusahaan telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS, sementara izin lanjutan lainnya tengah dalam tahap pemenuhan.

“Kami sedang membangun sistem yang lebih tertata dan berkelanjutan. Penyesuaian memang diperlukan agar ke depan lebih baik,” ungkap Ajie.

Ia juga menambahkan komitmen perusahaan untuk memberikan upah layak di atas UMR Bojonegoro secara bertahap, dengan memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Secara terpisah Ajie selaku Manajemen yang baru, juga mengklarifikasi isu mengenai beban tanggung jawab karyawan terhadap kerusakan mesin. Ajie meluruskan bahwa terdapat perbedaan persepsi di lapangan.

Baca Juga:  BPN Disebut Tak Pernah Sosialisasi Program PTSL di Desa Wedi Bojonegoro

“Istilah ‘menanggung jawab’ bukan berarti mengganti biaya kerusakan besar. Karyawan didorong untuk memahami teknis mesin agar bisa melakukan pembenahan kecil jika ada kendala ringan, bukan membebani mereka dengan perbaikan besar,” jelasnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bojonegoro, Budianto, membenarkan bahwa proses perizinan perusahaan dilakukan secara bertahap. Pihak pemkab siap memberikan pendampingan agar seluruh kewajiban administrasi segera tuntas.

Senada, Mahmudi selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bojonegoro menilai dinamika yang terjadi merupakan hal lazim dalam masa transisi perusahaan dan menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara pemberi kerja dan pekerja.

“Pihak dinas tenaga kerja siap mendampingi agar iklim investasi di Bojonegoro berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Sebagai hasil audiensi, DPRD merekomendasikan agar perusahaan tetap melanjutkan operasional sembari mempercepat penyelesaian seluruh kewajiban perizinan.

Baca Juga:  Didampingi Forpimda Bojonegoro, Gubernur Jatim Resmikan MPS Anak PT Kareb

Selain itu, pembinaan berkelanjutan juga dinilai penting agar perusahaan dapat tumbuh sehat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam penyerapan tenaga lokal.

Dalam hearing tersebut selain dihadiri oleh Mantan tenaga kerja, PT Berkah Abadi Ice juga dihadiri Manajemen lama dan Manajemen baru, PT Berkah Abadi Ice.

Juga dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Bojonegoro Mitro’atin, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro. Drs. Sudjono, MM: Anggota DPRD Bojonegoro. Annafiy Aulia Sahila, SH,Anggota DPRD Bojonegoro. Erix Maulana Heri Kiswanto, Anggota DPRD Bojonegoro.

Juga dihadiri, Perwakilan Instansi Pemerintah Bojonegoro (red: Eksekutif) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian.(Disprinaker) DPU Bina Marga dan Penataan Ruang (Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga). Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Cipta Karya (DPU PKP Cipta Karya).

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar
Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR
Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi
Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:39 WIB

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:20 WIB

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:03 WIB

DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:59 WIB

Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 06:34 WIB

Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:56 WIB

Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung

Berita Terbaru