Bahas Rencana Pembangunan Jalan Tol Ngaroban, Warga Bojonegoro Singgung Kompensasi

- Admin

Rabu, 16 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar Konsultasi publik Rencana Pembangunan Jalan Tol Ruas Ngawi – Bojonegoro – Tuban (Ngaroban) sepanjang kurang lebih 116,78 km.

Salah satunya Tokoh Masyarakat Bojonegoro dari Desa Brabowan, Parmani mengatakan bahwa adanya Rencana Jalan tol tersebut akan menggeser pola kehidupan yang ada di Desa Brabowan dan sekitarnya.

Apalagi rencana pembangunan jalan tol tersebut meliputi Solo Valley yang selama ini sudah puluhan tahun dirawat dan digunakan oleh para petani dan warga Desa Brabowan.

Parmani yang tidak lain adalah seorang Guru tersebut berharap ada pelibatan steakholder lokal, serta ada ganti untung sesuai yang ada di Desa Brabowan.

“Dengan kondisi tersebut apa yang akan dilakukan oleh pihak pemerintah, sedangkan tanah juga kebutuhan warga, jalan tersebut juga harapan semua warga, saya mohon pemerintah lebih adil dan bijaksana dalam melakukan kompensasi pada warga yang terdampak,” papar Parmani saat Konsultasi publik yang digelar di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Rabu (16/02/2022).

Baca Juga:  Diserbu 992 Pelamar, Mini Job Fair Bojonegoro 2026 Buka Peluang Kerja Besar-Besaran

Sementara itu Sekertaris Daerah (Sekda) Nurul Azizah saat pembukaan Konsultasi di Gelombang dua menyampaikan bahwa konsultasi publik terkait pembangunan jalan tol yang akan melintas di Kabupaten Bojonegoro tersebut sangat bermanfaat untuk Kepala Desa dan Forpimcam yang akan dilewati jalan tersebut.

Menurut Nurul, akan ada dampak-dampak yang terjadi dari pembangunan jalan tol. Harapnya konsultasi publik tersebut dipergunakan dengan sebaik baiknya oleh semua steakholder masukan dari warga atau lingkungan yang terdampak jalan tol.

Masukan dari warga tersebut nantinya akan menjadi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Hasil Amdal menjadi dasar pembangunan Detail Engineering Design (DED) jalan tol tersebut.

Baca Juga:  Sinergi Petugas dan Warga Padamkan Kebakaran Tiga Kendaraan di Klangon Bojonegoro

“Dalam pertemuan kali ini tanyakan dan berikanlah masukan kepada pihak konsultan karena habis ini tidak ada dua kali pertemuan lagi,” jelasnya.

Secara terpisah, tim Teknis Perwakilan Kementerian PUPR, Ridwan Hoesin mengatakan bahwa dalam proses rencana pembangunan ruas tol sepanjang lebih kurang 116.78 km tersebut nantinya akan menggunakan skema kerjasama badan usaha dengan pemerintah daerah.

Rencana pembangunan jalan tol ini bisa dimulai pembangunan pada tahun 2023 apabila seluruh tahapan selesai dan tidak ada masalah.

“Kalau 2022 belum, mungkin 2023 pekerjaan baru dimulai, sesuai permintaan Daerah, dan tim larap belum turun, kita belum tahu dengan Tanah Solo Valley atau tanah warga nantinya,” jelasnya.

Baca Juga:  Kabar Terbaru Oknum ASN di Sampang yang Kepergok Mesum di Dalam Mobil, Dijerat Pasal Perzinaan dan Dibebastugaskan

Nurul menambahkan, bila Pembagunan tersebut tidak ada kendala maksimal tiga tahun selesai dan pekerjaan akan dibagi tiga segmen di beberapa daerah Kabupaten, proses pembebasan tiap kabupaten selalu berbeda dan untuk Bojonegoro tim masih menunggu keputusan Kabupaten Bojonegoro.

“Khusus untuk Bojonegoro menunggu antara kementerian PUPR dan Pemda Bojonegoro, untuk pemerintah Bojonegoro sendiri sudah mengirimkan surat kepada kementerian dan dari kami sedang mengkajinya, Karena permintaan Pemerintah Bojonegoro maka Bojonegoro masih setatus quo,” pungkasnya.

Dalam konsultasi publik ini dihadiri oleh beberapa OPD, Forpimcam se Bojonegoro yang di lewati Jalan tol, Kepala Desa dan BPD, Tokoh Masyarakat Se Bojonegoro yang dilewati jalan tol, Konsultasi publik dibagi dua gelombang siang dan pagi sesuai Protokol kesehatan.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru