Bahas Rencana Pembangunan Jalan Tol Ngaroban, Warga Bojonegoro Singgung Kompensasi

- Admin

Rabu, 16 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar Konsultasi publik Rencana Pembangunan Jalan Tol Ruas Ngawi – Bojonegoro – Tuban (Ngaroban) sepanjang kurang lebih 116,78 km.

Salah satunya Tokoh Masyarakat Bojonegoro dari Desa Brabowan, Parmani mengatakan bahwa adanya Rencana Jalan tol tersebut akan menggeser pola kehidupan yang ada di Desa Brabowan dan sekitarnya.

Apalagi rencana pembangunan jalan tol tersebut meliputi Solo Valley yang selama ini sudah puluhan tahun dirawat dan digunakan oleh para petani dan warga Desa Brabowan.

Parmani yang tidak lain adalah seorang Guru tersebut berharap ada pelibatan steakholder lokal, serta ada ganti untung sesuai yang ada di Desa Brabowan.

“Dengan kondisi tersebut apa yang akan dilakukan oleh pihak pemerintah, sedangkan tanah juga kebutuhan warga, jalan tersebut juga harapan semua warga, saya mohon pemerintah lebih adil dan bijaksana dalam melakukan kompensasi pada warga yang terdampak,” papar Parmani saat Konsultasi publik yang digelar di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Rabu (16/02/2022).

Baca Juga:  Keterangan SR Menegement Mengarah 'Force Majeure', Pemkab dan Polisi Desak SR Bertanggung Jawab

Sementara itu Sekertaris Daerah (Sekda) Nurul Azizah saat pembukaan Konsultasi di Gelombang dua menyampaikan bahwa konsultasi publik terkait pembangunan jalan tol yang akan melintas di Kabupaten Bojonegoro tersebut sangat bermanfaat untuk Kepala Desa dan Forpimcam yang akan dilewati jalan tersebut.

Menurut Nurul, akan ada dampak-dampak yang terjadi dari pembangunan jalan tol. Harapnya konsultasi publik tersebut dipergunakan dengan sebaik baiknya oleh semua steakholder masukan dari warga atau lingkungan yang terdampak jalan tol.

Masukan dari warga tersebut nantinya akan menjadi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Hasil Amdal menjadi dasar pembangunan Detail Engineering Design (DED) jalan tol tersebut.

Baca Juga:  Masih Pandemi Covid-19, Pemkab Sampang Pastikan Pilkades Serentak Digelar Tahun 2025

“Dalam pertemuan kali ini tanyakan dan berikanlah masukan kepada pihak konsultan karena habis ini tidak ada dua kali pertemuan lagi,” jelasnya.

Secara terpisah, tim Teknis Perwakilan Kementerian PUPR, Ridwan Hoesin mengatakan bahwa dalam proses rencana pembangunan ruas tol sepanjang lebih kurang 116.78 km tersebut nantinya akan menggunakan skema kerjasama badan usaha dengan pemerintah daerah.

Rencana pembangunan jalan tol ini bisa dimulai pembangunan pada tahun 2023 apabila seluruh tahapan selesai dan tidak ada masalah.

“Kalau 2022 belum, mungkin 2023 pekerjaan baru dimulai, sesuai permintaan Daerah, dan tim larap belum turun, kita belum tahu dengan Tanah Solo Valley atau tanah warga nantinya,” jelasnya.

Baca Juga:  Hadiri Paripurna Nota Penjelasan Hasil Evaluasi Perda, Ini Harapan Bupati Bojonegoro

Nurul menambahkan, bila Pembagunan tersebut tidak ada kendala maksimal tiga tahun selesai dan pekerjaan akan dibagi tiga segmen di beberapa daerah Kabupaten, proses pembebasan tiap kabupaten selalu berbeda dan untuk Bojonegoro tim masih menunggu keputusan Kabupaten Bojonegoro.

“Khusus untuk Bojonegoro menunggu antara kementerian PUPR dan Pemda Bojonegoro, untuk pemerintah Bojonegoro sendiri sudah mengirimkan surat kepada kementerian dan dari kami sedang mengkajinya, Karena permintaan Pemerintah Bojonegoro maka Bojonegoro masih setatus quo,” pungkasnya.

Dalam konsultasi publik ini dihadiri oleh beberapa OPD, Forpimcam se Bojonegoro yang di lewati Jalan tol, Kepala Desa dan BPD, Tokoh Masyarakat Se Bojonegoro yang dilewati jalan tol, Konsultasi publik dibagi dua gelombang siang dan pagi sesuai Protokol kesehatan.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru