Bahas Rencana Pembangunan Jalan Tol Ngaroban, Warga Bojonegoro Singgung Kompensasi

- Admin

Rabu, 16 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar Konsultasi publik Rencana Pembangunan Jalan Tol Ruas Ngawi – Bojonegoro – Tuban (Ngaroban) sepanjang kurang lebih 116,78 km.

Salah satunya Tokoh Masyarakat Bojonegoro dari Desa Brabowan, Parmani mengatakan bahwa adanya Rencana Jalan tol tersebut akan menggeser pola kehidupan yang ada di Desa Brabowan dan sekitarnya.

Apalagi rencana pembangunan jalan tol tersebut meliputi Solo Valley yang selama ini sudah puluhan tahun dirawat dan digunakan oleh para petani dan warga Desa Brabowan.

Parmani yang tidak lain adalah seorang Guru tersebut berharap ada pelibatan steakholder lokal, serta ada ganti untung sesuai yang ada di Desa Brabowan.

“Dengan kondisi tersebut apa yang akan dilakukan oleh pihak pemerintah, sedangkan tanah juga kebutuhan warga, jalan tersebut juga harapan semua warga, saya mohon pemerintah lebih adil dan bijaksana dalam melakukan kompensasi pada warga yang terdampak,” papar Parmani saat Konsultasi publik yang digelar di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Rabu (16/02/2022).

Baca Juga:  Mayangrejo Bojonegoro Siaga Banjir, Kades Imbau Warganya Hati-hati

Sementara itu Sekertaris Daerah (Sekda) Nurul Azizah saat pembukaan Konsultasi di Gelombang dua menyampaikan bahwa konsultasi publik terkait pembangunan jalan tol yang akan melintas di Kabupaten Bojonegoro tersebut sangat bermanfaat untuk Kepala Desa dan Forpimcam yang akan dilewati jalan tersebut.

Menurut Nurul, akan ada dampak-dampak yang terjadi dari pembangunan jalan tol. Harapnya konsultasi publik tersebut dipergunakan dengan sebaik baiknya oleh semua steakholder masukan dari warga atau lingkungan yang terdampak jalan tol.

Masukan dari warga tersebut nantinya akan menjadi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Hasil Amdal menjadi dasar pembangunan Detail Engineering Design (DED) jalan tol tersebut.

Baca Juga:  Dapat Rekomendasi 7 Poin dari DPRD Bojonegoro, Ini Tanggapan Bupati Anna

“Dalam pertemuan kali ini tanyakan dan berikanlah masukan kepada pihak konsultan karena habis ini tidak ada dua kali pertemuan lagi,” jelasnya.

Secara terpisah, tim Teknis Perwakilan Kementerian PUPR, Ridwan Hoesin mengatakan bahwa dalam proses rencana pembangunan ruas tol sepanjang lebih kurang 116.78 km tersebut nantinya akan menggunakan skema kerjasama badan usaha dengan pemerintah daerah.

Rencana pembangunan jalan tol ini bisa dimulai pembangunan pada tahun 2023 apabila seluruh tahapan selesai dan tidak ada masalah.

“Kalau 2022 belum, mungkin 2023 pekerjaan baru dimulai, sesuai permintaan Daerah, dan tim larap belum turun, kita belum tahu dengan Tanah Solo Valley atau tanah warga nantinya,” jelasnya.

Baca Juga:  Ngopi Bareng DPC Projo Bojonegoro, Begini Keluhan Petani di Desa Tanjungharjo

Nurul menambahkan, bila Pembagunan tersebut tidak ada kendala maksimal tiga tahun selesai dan pekerjaan akan dibagi tiga segmen di beberapa daerah Kabupaten, proses pembebasan tiap kabupaten selalu berbeda dan untuk Bojonegoro tim masih menunggu keputusan Kabupaten Bojonegoro.

“Khusus untuk Bojonegoro menunggu antara kementerian PUPR dan Pemda Bojonegoro, untuk pemerintah Bojonegoro sendiri sudah mengirimkan surat kepada kementerian dan dari kami sedang mengkajinya, Karena permintaan Pemerintah Bojonegoro maka Bojonegoro masih setatus quo,” pungkasnya.

Dalam konsultasi publik ini dihadiri oleh beberapa OPD, Forpimcam se Bojonegoro yang di lewati Jalan tol, Kepala Desa dan BPD, Tokoh Masyarakat Se Bojonegoro yang dilewati jalan tol, Konsultasi publik dibagi dua gelombang siang dan pagi sesuai Protokol kesehatan.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru