BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Polemik pelaporan wali murid oleh pihak SPPG Aulia di Kecamatan Ngraho akibat unggahan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial memicu reaksi keras dari pimpinan legislatif.
Ketua DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar, menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak penuh untuk melakukan pengawasan terhadap program nasional tersebut. Bojonegoro Hari Kamis 5/3/2026.
Menanggapi adanya upaya hukum terhadap wali murid yang mengunggah menu MBG, Abdullah Umar menyatakan bahwa kritik dan saran dari masyarakat adalah hal yang wajar dan dilindungi, selama informasi yang disampaikan akurat.
“Kalau itu (unggah di medsos) tidak ada masalah, karena seluruh masyarakat berhak menyampaikan saran dan kritik. Sepanjang saran itu dilakukan sesuai fakta yang ada, tidak mengada-ada, dan tidak mengarang, ya sah-sah saja,” tegas Umar.
Ia menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu merasa terancam dalam menyampaikan temuan lapangan. “Tidak ada masalah, tidak perlu takut sepanjang yang disampaikan adalah fakta sesungguhnya,”ungkapnya.
Sebelumnya, Umar juga menyoroti viralnya menu yang dianggap tidak memenuhi standar.
Ia mewanti-wanti para ahli gizi dan Kepala SPPG di tiap kecamatan agar bekerja lebih profesional sebagai pintu keluar-masuk menu.
“Jika ada dapur bermasalah atau menu tidak standar, Kepala SPPG dan Ahli Gizi harus bertanggung jawab paling utama. Mereka harus profesional dan jangan sampai terintervensi oleh mitra kerja,” tambahnya.
Di sisi lain, jajaran Fraksi Gerindra Bojonegoro turut memberikan dukungan moral bagi para petugas SPPG. Mafthukan anggota selaku Komisi C dan Suprapto selaku Sekretaris DPC Gerindra, meminta SPPG tetap fokus bekerja selama administrasi lengkap.
Gerindra bahkan membuka pintu pengaduan bagi SPPG yang merasa mendapatkan tekanan dari mitra.
“Jika ada mitra yang melakukan intervensi atau menekan SPPG, silakan hubungi saya atau datang ke kantor DPC Gerindra Bojonegoro,” tegas Suprapto.
Terkait kasus hukum yang terjadi di Ngraho, DPRD Bojonegoro berencana melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan SPPG terkait. Langkah Restorative Justice (RJ) atau penyelesaian secara kekeluargaan menjadi opsi utama agar kegaduhan ini tidak mencederai semangat program perbaikan gizi Presiden Prabowo di tingkat akar rumput.
Penulis : Takim
Editor : Putri

















