DPC Peradi Bojonegoro Pasang Badan untuk Wali Murid yang Dipolisikan SPPG Ngraho

- Admin

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bojonegoro menyatakan sikap tegas untuk memberikan pendampingan hukum bagi wali murid yang (red:Putri),

Berita sebelumnya, seorang wali murid yang dilaporkan ke polisi oleh pihak SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) unit dapur dan layanan yang dibentuk Badan Gizi Nasional (BGN),di Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro.

Mencuatnya kasus pelaporan terhadap Putri setelah dirinya mengunggah video (melakukan spill) terkait menu makanan sekolah ke media sosial.

Tindakan tersebut dianggap pihak SPPG Aulia dua, sebagai pencemaran nama baik, namun Peradi menilai hal itu adalah bentuk hak suara wali murid.

Baca Juga:  Malam Ini, 63 Pemuda-pemudi Desa Tanjungharjo Bojonegoro Dilantik menjadi KPPS

Mochamad Mansur, S.H., M.H. selaku Ketua DPC Peradi Bojonegoro menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat adanya ketidakadilan terhadap wali murid yang memberikan masukan kepada lembaga SPPG tersebut.

“Saya selaku Ketua DPC Peradi Bojonegoro siap mendampingi Mbak Putri, bila persoalan tersebut benar-benar di meja hijaukan oleh SPPG Aulia Dua Kecamatan Ngraho,” ungkapnya dalam keterangan resmi hari ini, Jumat tanggal 27/2/2026.

Menurut lelaki yang akrab dipangil Kang mas Mansur yang notabene juga selaku praktisi Hukum di Unigoro, pelaporan ke pihak kepolisian merupakan langkah yang tidak semestinya diambil oleh lembaga SPPG tersebut dalam merespons kritik dari orang tua siswa.

Baca Juga:  Dalam Sepekan, Satreskoba Polres Sampang Gulung 13 Tersangka Jaringan Narkoba

Lebih lanjut, pihak DPC Peradi Bojonegoro menekankan bahwa hubungan antara wali murid dan SPPG seharusnya bersifat sinergis.
Kritik mengenai fasilitas atau layanan sekolah, termasuk menu makanan, adalah bagian dari fungsi kontrol wali murid.

“Mestinya hal tersebut tidak perlu melaporkan si wali murid, karena wali murid juga punya hak menolak dan memberi masukan pada menu tersebut,” tambahnya.

Kasus ini bermula saat video yang diunggah Putri viral di media sosial. Dalam unggahan tersebut,
ia memperlihatkan menu makanan yang diberikan sekolah kepada siswa.

Baca Juga:  Antisipasi Penonaktifan PBI Pusat, Pemkab Bojonegoro Jamin Kepesertaan BPJS 53 Ribu Warga Lewat APBD

Merasa dirugikan secara reputasi, pihak SPPG Aulia Dua Ngraho kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan Putri ke pihak kepolisian.

Kehadiran Peradi Bojonegoro dalam kasus ini diharapkan dapat memberikan perimbangan kekuatan hukum, sekaligus mendorong penyelesaian masalah yang lebih mengedepankan dialog ketimbang pemidanaan.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti
Diduga Lakukan Pungli Berkedok Uang Gedung Sejak 2013, TK Setda 1 Bojonegoro Disorot Wali Murid
Pelaku Gendam Seorang Nenek Warga Sukosewu Bojonegoro Terbongkar, Dalih Diberangkatkan Berangkat Haji
Ojol Bojonegoro Berduka Gara-Gara Penerangan Jalan Gelap, Tubruk Sepeda Motor Parkir di Jalur Laju Sepeda
Terganjal Rekomtek BBWS, 40 Paket Proyek Pengairan di Bojonegoro Masih Tertahan
Sinergi Lawan Spekulan, Polres dan Bulog Bojonegoro Kawal Petani Jagung dari Hulu Hingga Hilir
Dituduh Jadi ‘Cepu’ Mafia Solar, Pekerja SPBU Glagahwangi Bojonegoro Dipecat Sepihak Tanpa Pesangon
Slamet Hari Hadi Sebut Seleksi Akhir Calon Pegawai Akan Dilakukan Langsung oleh PT Agrinas

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:37 WIB

54 Tahun Bluebird Tumbuh Bersama Indonesia, Kelola Layanan Mobilitas di 22 Kota

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:14 WIB

Harapan Ketua DPRD Bojonegoro terkait KDMP yang Diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:12 WIB

Koperasi Desa Merah Putih di 85 titik di Bojonegorodari 396 Titik Diresmikan

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:27 WIB

Taro Ramaikan Kampung Ramadan di Jombang, Ajak Keluarga Berpetualang dalam Kebaikan

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:08 WIB

Balik Jengger Ayam GAYATRI: Harapan dan Kecemasan Suraji di Tanjungharjo Bojonegoro

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:37 WIB

LUsh Green Indonesia akan Gugat Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalnus, Ini Penyebabnya

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:44 WIB

SMKS PGRI Sukodadi Gelar Pameran Karya Tata Busana, Dorong Kreativitas dan Jiwa Wirausaha Siswa

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:07 WIB

Buruh Tembakau Baureno Bojonegoro Dapat DBHCHT, Petani Tembakau Ngayam Juga Berharap Dapat

Berita Terbaru