DPC Peradi Bojonegoro Pasang Badan untuk Wali Murid yang Dipolisikan SPPG Ngraho

- Admin

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bojonegoro menyatakan sikap tegas untuk memberikan pendampingan hukum bagi wali murid yang (red:Putri),

Berita sebelumnya, seorang wali murid yang dilaporkan ke polisi oleh pihak SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) unit dapur dan layanan yang dibentuk Badan Gizi Nasional (BGN),di Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro.

Mencuatnya kasus pelaporan terhadap Putri setelah dirinya mengunggah video (melakukan spill) terkait menu makanan sekolah ke media sosial.

Tindakan tersebut dianggap pihak SPPG Aulia dua, sebagai pencemaran nama baik, namun Peradi menilai hal itu adalah bentuk hak suara wali murid.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Bersinergi Sukseskan Serbuan Vaksinasi

Mochamad Mansur, S.H., M.H. selaku Ketua DPC Peradi Bojonegoro menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat adanya ketidakadilan terhadap wali murid yang memberikan masukan kepada lembaga SPPG tersebut.

“Saya selaku Ketua DPC Peradi Bojonegoro siap mendampingi Mbak Putri, bila persoalan tersebut benar-benar di meja hijaukan oleh SPPG Aulia Dua Kecamatan Ngraho,” ungkapnya dalam keterangan resmi hari ini, Jumat tanggal 27/2/2026.

Menurut lelaki yang akrab dipangil Kang mas Mansur yang notabene juga selaku praktisi Hukum di Unigoro, pelaporan ke pihak kepolisian merupakan langkah yang tidak semestinya diambil oleh lembaga SPPG tersebut dalam merespons kritik dari orang tua siswa.

Baca Juga:  Motivasi Santri Penghafal Al-Qur'an, Mathur Husyairi : Tidak Boleh Minder

Lebih lanjut, pihak DPC Peradi Bojonegoro menekankan bahwa hubungan antara wali murid dan SPPG seharusnya bersifat sinergis.
Kritik mengenai fasilitas atau layanan sekolah, termasuk menu makanan, adalah bagian dari fungsi kontrol wali murid.

“Mestinya hal tersebut tidak perlu melaporkan si wali murid, karena wali murid juga punya hak menolak dan memberi masukan pada menu tersebut,” tambahnya.

Kasus ini bermula saat video yang diunggah Putri viral di media sosial. Dalam unggahan tersebut,
ia memperlihatkan menu makanan yang diberikan sekolah kepada siswa.

Baca Juga:  Laskar Buah Bojonegoro Bisa Dicabut Izinnya, Bila Tidak Bisa Mengelola Sampah Dengan Baik

Merasa dirugikan secara reputasi, pihak SPPG Aulia Dua Ngraho kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan Putri ke pihak kepolisian.

Kehadiran Peradi Bojonegoro dalam kasus ini diharapkan dapat memberikan perimbangan kekuatan hukum, sekaligus mendorong penyelesaian masalah yang lebih mengedepankan dialog ketimbang pemidanaan.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar
Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR
Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:07 WIB

Nelayan Sumenep Temukan 35 Kg Narkoba Mengambang di Lautan

Berita Terbaru