DPC Peradi Bojonegoro Pasang Badan untuk Wali Murid yang Dipolisikan SPPG Ngraho

- Admin

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bojonegoro menyatakan sikap tegas untuk memberikan pendampingan hukum bagi wali murid yang (red:Putri),

Berita sebelumnya, seorang wali murid yang dilaporkan ke polisi oleh pihak SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) unit dapur dan layanan yang dibentuk Badan Gizi Nasional (BGN),di Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro.

Mencuatnya kasus pelaporan terhadap Putri setelah dirinya mengunggah video (melakukan spill) terkait menu makanan sekolah ke media sosial.

Tindakan tersebut dianggap pihak SPPG Aulia dua, sebagai pencemaran nama baik, namun Peradi menilai hal itu adalah bentuk hak suara wali murid.

Baca Juga:  Ditlantas Polda Jatim Kembali Tertibkan Pengendara

Mochamad Mansur, S.H., M.H. selaku Ketua DPC Peradi Bojonegoro menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat adanya ketidakadilan terhadap wali murid yang memberikan masukan kepada lembaga SPPG tersebut.

“Saya selaku Ketua DPC Peradi Bojonegoro siap mendampingi Mbak Putri, bila persoalan tersebut benar-benar di meja hijaukan oleh SPPG Aulia Dua Kecamatan Ngraho,” ungkapnya dalam keterangan resmi hari ini, Jumat tanggal 27/2/2026.

Menurut lelaki yang akrab dipangil Kang mas Mansur yang notabene juga selaku praktisi Hukum di Unigoro, pelaporan ke pihak kepolisian merupakan langkah yang tidak semestinya diambil oleh lembaga SPPG tersebut dalam merespons kritik dari orang tua siswa.

Baca Juga:  Fattah Jasin Terima Surat Tugas PKB, Eks PAC Pragaan: Ini Signal Tidak Baik Bagi Partai

Lebih lanjut, pihak DPC Peradi Bojonegoro menekankan bahwa hubungan antara wali murid dan SPPG seharusnya bersifat sinergis.
Kritik mengenai fasilitas atau layanan sekolah, termasuk menu makanan, adalah bagian dari fungsi kontrol wali murid.

“Mestinya hal tersebut tidak perlu melaporkan si wali murid, karena wali murid juga punya hak menolak dan memberi masukan pada menu tersebut,” tambahnya.

Kasus ini bermula saat video yang diunggah Putri viral di media sosial. Dalam unggahan tersebut,
ia memperlihatkan menu makanan yang diberikan sekolah kepada siswa.

Baca Juga:  Lewat 'AMPG Music Fest 2022', Angkatan Muda Partai Golkar Bojonegoro Gali Potensi Baru

Merasa dirugikan secara reputasi, pihak SPPG Aulia Dua Ngraho kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan Putri ke pihak kepolisian.

Kehadiran Peradi Bojonegoro dalam kasus ini diharapkan dapat memberikan perimbangan kekuatan hukum, sekaligus mendorong penyelesaian masalah yang lebih mengedepankan dialog ketimbang pemidanaan.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349
Semarak Puncak HJB ke-349: Diwarnai Tari Kolosal Mliwis Putih dan Sayembara Balon Berhadiah Kambing
Api Abadi Jangan Padam! Setyo Wahono Patok Target Ekstrem Sebelum Masa Jabatan 2029 Habis

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB