BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memastikan layanan kesehatan masyarakat tetap terjamin menyusul adanya kebijakan penonaktifan sekitar 45 ribu peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) oleh pemerintah pusat.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkab telah menyiapkan skema pengalihan pembiayaan melalui jalur daerah.
Dalam diskusi podcast Dewan Jegrank, Unboxing bertajuk “Rumah Sakit Onkologi: Bagaimana Nasibnya?” yang digelar Selasa (10/2/2026) malam, Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro, Ninik Susmiati, S.KM., M.Kes., menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir kehilangan akses medis.
“Dalam surat resmi yang kami terima, memang ada penonaktifan sekitar 45 ribu peserta PBI warga Bojonegoro dari kebijakan Kementerian Sosial. Namun, sebagai gantinya, ada sekitar 53 ribu kepesertaan yang akan ditanggung oleh pemda,” ujar Ninik dalam forum yang disiarkan daring tersebut.
Komitmen Pelayanan Tanpa Jeda
Ninik menjelaskan bahwa perubahan data kepesertaan ini tidak akan mengurangi nilai premi yang dibayarkan pemerintah daerah kepada BPJS Kesehatan.
Fokus utama Pemkab saat ini adalah memastikan kesinambungan layanan, terutama bagi pasien penyakit katastropik seperti kanker dan gagal ginjal.
Guna menghindari kendala dilapangan Dinas kesehatan Bojonegoro, menginstruksikan mekanisme respons cepat di setiap fasilitas kesehatan.
“Kalau ada warga yang tiba-tiba sakit dan statusnya belum aktif, akan langsung kami daftarkan dan diaktifkan hari itu juga. Prinsipnya, jangan sampai ada pasien tertunda mendapatkan pelayanan hanya karena urusan administrasi,” tegasnya.
Kebijakan ini didukung dengan penguatan koordinasi antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, hingga rumah sakit penyedia layanan spesialis, seperti di RSUD Bojonegoro.
Langkah ini diambil agar transisi data dari pusat ke daerah berjalan mulus tanpa merugikan pasien.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, serta Ketua PPNI Bojonegoro, H. Sukir, yang turut hadir sebagai narasumber,
Ahmad Supriyanto menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap implementasi kebijakan ini agar tenaga medis di lapangan dapat bekerja dengan tenang dan maksimal.
Di akhir pemaparannya, Ninik mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak ragu untuk datang ke fasilitas kesehatan jika membutuhkan bantuan medis.
“Pemerintah daerah tetap hadir. Datang saja ke fasilitas kesehatan, nanti akan kami bantu proses kepesertaannya di tempat,” pungkas Ninik.
Penulis : Takim
Editor : Putri

















