Antisipasi Penonaktifan PBI Pusat, Pemkab Bojonegoro Jamin Kepesertaan BPJS 53 Ribu Warga Lewat APBD

- Admin

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memastikan layanan kesehatan masyarakat tetap terjamin menyusul adanya kebijakan penonaktifan sekitar 45 ribu peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) oleh pemerintah pusat.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkab telah menyiapkan skema pengalihan pembiayaan melalui jalur daerah.

Dalam diskusi podcast Dewan Jegrank, Unboxing bertajuk “Rumah Sakit Onkologi: Bagaimana Nasibnya?” yang digelar Selasa (10/2/2026) malam, Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro, Ninik Susmiati, S.KM., M.Kes., menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir kehilangan akses medis.

“Dalam surat resmi yang kami terima, memang ada penonaktifan sekitar 45 ribu peserta PBI warga Bojonegoro dari kebijakan Kementerian Sosial. Namun, sebagai gantinya, ada sekitar 53 ribu kepesertaan yang akan ditanggung oleh pemda,” ujar Ninik dalam forum yang disiarkan daring tersebut.

Baca Juga:  Mantan Napi Teroris dan Mantan JI Bojonegoro, Silahturahmi ke Bupati Bojonegoro

Komitmen Pelayanan Tanpa Jeda
Ninik menjelaskan bahwa perubahan data kepesertaan ini tidak akan mengurangi nilai premi yang dibayarkan pemerintah daerah kepada BPJS Kesehatan.

Fokus utama Pemkab saat ini adalah memastikan kesinambungan layanan, terutama bagi pasien penyakit katastropik seperti kanker dan gagal ginjal.

Guna menghindari kendala dilapangan Dinas kesehatan Bojonegoro, menginstruksikan mekanisme respons cepat di setiap fasilitas kesehatan.

“Kalau ada warga yang tiba-tiba sakit dan statusnya belum aktif, akan langsung kami daftarkan dan diaktifkan hari itu juga. Prinsipnya, jangan sampai ada pasien tertunda mendapatkan pelayanan hanya karena urusan administrasi,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Berharap Bisa Tumbuhkan Perekonomian untuk Pengrajin Batik

Kebijakan ini didukung dengan penguatan koordinasi antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, hingga rumah sakit penyedia layanan spesialis, seperti di RSUD Bojonegoro.

Langkah ini diambil agar transisi data dari pusat ke daerah berjalan mulus tanpa merugikan pasien.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, serta Ketua PPNI Bojonegoro, H. Sukir, yang turut hadir sebagai narasumber,

Ahmad Supriyanto menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap implementasi kebijakan ini agar tenaga medis di lapangan dapat bekerja dengan tenang dan maksimal.

Baca Juga:  Junjung Tinggi Toleransi Beragama, SDS Sinta Gelar Jalan Santai dan Bazar

Di akhir pemaparannya, Ninik mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak ragu untuk datang ke fasilitas kesehatan jika membutuhkan bantuan medis.

“Pemerintah daerah tetap hadir. Datang saja ke fasilitas kesehatan, nanti akan kami bantu proses kepesertaannya di tempat,” pungkas Ninik.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:35 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Laporan hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru