Antisipasi Penonaktifan PBI Pusat, Pemkab Bojonegoro Jamin Kepesertaan BPJS 53 Ribu Warga Lewat APBD

- Admin

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memastikan layanan kesehatan masyarakat tetap terjamin menyusul adanya kebijakan penonaktifan sekitar 45 ribu peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) oleh pemerintah pusat.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkab telah menyiapkan skema pengalihan pembiayaan melalui jalur daerah.

Dalam diskusi podcast Dewan Jegrank, Unboxing bertajuk “Rumah Sakit Onkologi: Bagaimana Nasibnya?” yang digelar Selasa (10/2/2026) malam, Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro, Ninik Susmiati, S.KM., M.Kes., menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir kehilangan akses medis.

“Dalam surat resmi yang kami terima, memang ada penonaktifan sekitar 45 ribu peserta PBI warga Bojonegoro dari kebijakan Kementerian Sosial. Namun, sebagai gantinya, ada sekitar 53 ribu kepesertaan yang akan ditanggung oleh pemda,” ujar Ninik dalam forum yang disiarkan daring tersebut.

Baca Juga:  Truk Colt Diesel Seruduk Kendaraan Lain, Satu Orang Tewas

Komitmen Pelayanan Tanpa Jeda
Ninik menjelaskan bahwa perubahan data kepesertaan ini tidak akan mengurangi nilai premi yang dibayarkan pemerintah daerah kepada BPJS Kesehatan.

Fokus utama Pemkab saat ini adalah memastikan kesinambungan layanan, terutama bagi pasien penyakit katastropik seperti kanker dan gagal ginjal.

Guna menghindari kendala dilapangan Dinas kesehatan Bojonegoro, menginstruksikan mekanisme respons cepat di setiap fasilitas kesehatan.

“Kalau ada warga yang tiba-tiba sakit dan statusnya belum aktif, akan langsung kami daftarkan dan diaktifkan hari itu juga. Prinsipnya, jangan sampai ada pasien tertunda mendapatkan pelayanan hanya karena urusan administrasi,” tegasnya.

Baca Juga:  Bersama Bupati se-Madura, Bupati Pamekasan Bertemu Dengan Bassra

Kebijakan ini didukung dengan penguatan koordinasi antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, hingga rumah sakit penyedia layanan spesialis, seperti di RSUD Bojonegoro.

Langkah ini diambil agar transisi data dari pusat ke daerah berjalan mulus tanpa merugikan pasien.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, serta Ketua PPNI Bojonegoro, H. Sukir, yang turut hadir sebagai narasumber,

Ahmad Supriyanto menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap implementasi kebijakan ini agar tenaga medis di lapangan dapat bekerja dengan tenang dan maksimal.

Baca Juga:  Nekat Palsukan Hasil Rapid Test, Mahasiswa Asal Jember Ditangkap Polda Jatim

Di akhir pemaparannya, Ninik mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak ragu untuk datang ke fasilitas kesehatan jika membutuhkan bantuan medis.

“Pemerintah daerah tetap hadir. Datang saja ke fasilitas kesehatan, nanti akan kami bantu proses kepesertaannya di tempat,” pungkas Ninik.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar
Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR
Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi
Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:39 WIB

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:20 WIB

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:03 WIB

DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:59 WIB

Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 06:34 WIB

Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:56 WIB

Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung

Berita Terbaru