Antisipasi Penonaktifan PBI Pusat, Pemkab Bojonegoro Jamin Kepesertaan BPJS 53 Ribu Warga Lewat APBD

- Admin

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memastikan layanan kesehatan masyarakat tetap terjamin menyusul adanya kebijakan penonaktifan sekitar 45 ribu peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) oleh pemerintah pusat.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkab telah menyiapkan skema pengalihan pembiayaan melalui jalur daerah.

Dalam diskusi podcast Dewan Jegrank, Unboxing bertajuk “Rumah Sakit Onkologi: Bagaimana Nasibnya?” yang digelar Selasa (10/2/2026) malam, Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro, Ninik Susmiati, S.KM., M.Kes., menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir kehilangan akses medis.

“Dalam surat resmi yang kami terima, memang ada penonaktifan sekitar 45 ribu peserta PBI warga Bojonegoro dari kebijakan Kementerian Sosial. Namun, sebagai gantinya, ada sekitar 53 ribu kepesertaan yang akan ditanggung oleh pemda,” ujar Ninik dalam forum yang disiarkan daring tersebut.

Baca Juga:  Kadisnaker Bojonegoro Apresiasi LSP K3 Raih Naker Award 2025: Putra Daerah Berperan di Level Nasional

Komitmen Pelayanan Tanpa Jeda
Ninik menjelaskan bahwa perubahan data kepesertaan ini tidak akan mengurangi nilai premi yang dibayarkan pemerintah daerah kepada BPJS Kesehatan.

Fokus utama Pemkab saat ini adalah memastikan kesinambungan layanan, terutama bagi pasien penyakit katastropik seperti kanker dan gagal ginjal.

Guna menghindari kendala dilapangan Dinas kesehatan Bojonegoro, menginstruksikan mekanisme respons cepat di setiap fasilitas kesehatan.

“Kalau ada warga yang tiba-tiba sakit dan statusnya belum aktif, akan langsung kami daftarkan dan diaktifkan hari itu juga. Prinsipnya, jangan sampai ada pasien tertunda mendapatkan pelayanan hanya karena urusan administrasi,” tegasnya.

Baca Juga:  Babinsa Mayangrejo Bojonegoro Bersama Ibu-ibu PKK Sinergi Menjaga Balita dari Bahaya Stunting

Kebijakan ini didukung dengan penguatan koordinasi antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, hingga rumah sakit penyedia layanan spesialis, seperti di RSUD Bojonegoro.

Langkah ini diambil agar transisi data dari pusat ke daerah berjalan mulus tanpa merugikan pasien.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, serta Ketua PPNI Bojonegoro, H. Sukir, yang turut hadir sebagai narasumber,

Ahmad Supriyanto menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap implementasi kebijakan ini agar tenaga medis di lapangan dapat bekerja dengan tenang dan maksimal.

Baca Juga:  Perangi Berita Hoax, Persatuan Wartawan Sampang Berikan Edukasi Kepada Masyarakat

Di akhir pemaparannya, Ninik mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak ragu untuk datang ke fasilitas kesehatan jika membutuhkan bantuan medis.

“Pemerintah daerah tetap hadir. Datang saja ke fasilitas kesehatan, nanti akan kami bantu proses kepesertaannya di tempat,” pungkas Ninik.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok
Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang
Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan
Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak
KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru