Waspadai Praktik Medis Tak Etis Oknum Dokter RSUD di Bojonegoro, Bisnis Pribadi Diuntungkan

- Admin

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Integritas pelayanan kesehatan di Kabupaten Bojonegoro tengah menjadi sorotan. Sebuah dugaan praktik tidak etis mencuat di salah satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), di mana seorang oknum dokter diduga menekan pasien untuk membeli produk suplemen melalui skema Multi Level Marketing (MLM) pribadi dengan nilai mencapai belasan juta rupiah.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat mengenai batasan wewenang tenaga medis dan hak-hak yang dimiliki pasien saat menjalani perawatan di fasilitas publik Kabupaten Bojonegoro.

Dari penelusuran awak media SUARABANGSA.co.id, sejumlah narasumber mengungkapkan pola yang serupa, saat kontrol medis, mereka tidak mendapatkan edukasi kesehatan yang semestinya, melainkan tekanan psikologis.

Baca Juga:  Kampung Tangguh Semeru Desa Dukuh Kediri Diusulkan Jadi Projek Percontohan

Salah satu pasien mengaku diancam dengan diagnosa yang menakutkan jika tidak membeli paket “obat” tertentu di luar prosedur rumah sakit.

“Pernyataan bernada ancaman seperti ‘otak bisa bocor’ atau risiko kematian mendadak digunakan untuk memicu kepanikan,” ungkap salah satu korban yang terpaksa berutang demi membayar paket pengobatan sebesar Rp18 juta.

Setelah ditelusuri, program pengobatan bertajuk ‘TWS’ selama 90 hari tersebut ternyata bukan bagian dari standar pelayanan resmi rumah sakit, melainkan bisnis pribadi sang dokter.

Dari pengumpulan informasi awak media, secara regulasi tindakan mengarahkan pasien untuk membeli produk bisnis pribadi di lingkungan rumah sakit pemerintah merupakan pelanggaran serius.

Baca Juga:  Dipecat Sepihak, Ternyata Belasan Pekerja PT NIM Tanpa Dikasih Pesangon

Berdasarkan aturan etik dan hukum kesehatan, Transparansi Keuangan, Semua pembayaran obat dan tindakan medis di RSUD wajib melalui kasir resmi, bukan transfer ke rekening pribadi dokter atau admin asisten.

Pasien berhak mendapatkan informasi yang jujur, tanpa paksaan, dan tanpa intimidasi dalam memilih metode pengobatan.

Pemisahan Praktik Mandiri, Dokter dilarang menggunakan fasilitas dan atribut negara untuk kepentingan bisnis pribadi (seperti MLM).

Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro, Ninik Susmiati, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Dinas Kesehatan segera memanggil oknum dokter tersebut untuk klarifikasi dan investigasi menyeluruh.

Baca Juga:  DPMPTSP Sampang Sebut OPD Terkait Permudah Rekomendasi Pendirian Minimarket

“Jika terbukti ada transaksi obat di luar prosedur resmi saat jam praktik di rumah sakit daerah, itu adalah pelanggaran aturan yang jelas. Akan ada sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Ninik.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Bojonegoro Darurat Upah: Puluhan Massa Lintas Sektor Kepung DPRD, Tuntut Keadilan di Tanah Kaya Minyak
Dari Bojonegoro ke Baitullah, Ribuan Jamaah Haji Berangkat Diiringi Doa dan Harapan
Dandim 0813 Bojonegoro Turun Langsung Temui Massa Ojol Sebelum Bergerak ke Disperinaker
Warga Wonocolo Bojonegoro Bantah Isu Setoran, Tegaskan Pengelolaan Sumur Tua Berbasis Kearifan Lokal
Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:24 WIB

Bojonegoro Darurat Upah: Puluhan Massa Lintas Sektor Kepung DPRD, Tuntut Keadilan di Tanah Kaya Minyak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:58 WIB

Dari Bojonegoro ke Baitullah, Ribuan Jamaah Haji Berangkat Diiringi Doa dan Harapan

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:40 WIB

Dandim 0813 Bojonegoro Turun Langsung Temui Massa Ojol Sebelum Bergerak ke Disperinaker

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:38 WIB

Warga Wonocolo Bojonegoro Bantah Isu Setoran, Tegaskan Pengelolaan Sumur Tua Berbasis Kearifan Lokal

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Berita Terbaru