Waspadai Praktik Medis Tak Etis Oknum Dokter RSUD di Bojonegoro, Bisnis Pribadi Diuntungkan

- Admin

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Integritas pelayanan kesehatan di Kabupaten Bojonegoro tengah menjadi sorotan. Sebuah dugaan praktik tidak etis mencuat di salah satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), di mana seorang oknum dokter diduga menekan pasien untuk membeli produk suplemen melalui skema Multi Level Marketing (MLM) pribadi dengan nilai mencapai belasan juta rupiah.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat mengenai batasan wewenang tenaga medis dan hak-hak yang dimiliki pasien saat menjalani perawatan di fasilitas publik Kabupaten Bojonegoro.

Dari penelusuran awak media SUARABANGSA.co.id, sejumlah narasumber mengungkapkan pola yang serupa, saat kontrol medis, mereka tidak mendapatkan edukasi kesehatan yang semestinya, melainkan tekanan psikologis.

Baca Juga:  Polemik PAW Desa Bandungrejo Memanas, Istri Ketua BPD Laporkan Akun Facebook ke Polres Bojonegoro

Salah satu pasien mengaku diancam dengan diagnosa yang menakutkan jika tidak membeli paket “obat” tertentu di luar prosedur rumah sakit.

“Pernyataan bernada ancaman seperti ‘otak bisa bocor’ atau risiko kematian mendadak digunakan untuk memicu kepanikan,” ungkap salah satu korban yang terpaksa berutang demi membayar paket pengobatan sebesar Rp18 juta.

Setelah ditelusuri, program pengobatan bertajuk ‘TWS’ selama 90 hari tersebut ternyata bukan bagian dari standar pelayanan resmi rumah sakit, melainkan bisnis pribadi sang dokter.

Dari pengumpulan informasi awak media, secara regulasi tindakan mengarahkan pasien untuk membeli produk bisnis pribadi di lingkungan rumah sakit pemerintah merupakan pelanggaran serius.

Baca Juga:  Tekan Inflasi Harga Kebutuhan Pokok, Pemkab Bojonegoro Buka Program Tokenbro

Berdasarkan aturan etik dan hukum kesehatan, Transparansi Keuangan, Semua pembayaran obat dan tindakan medis di RSUD wajib melalui kasir resmi, bukan transfer ke rekening pribadi dokter atau admin asisten.

Pasien berhak mendapatkan informasi yang jujur, tanpa paksaan, dan tanpa intimidasi dalam memilih metode pengobatan.

Pemisahan Praktik Mandiri, Dokter dilarang menggunakan fasilitas dan atribut negara untuk kepentingan bisnis pribadi (seperti MLM).

Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro, Ninik Susmiati, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Dinas Kesehatan segera memanggil oknum dokter tersebut untuk klarifikasi dan investigasi menyeluruh.

Baca Juga:  Terbaru, Kasus Positif Covid-19 di Sumenep Bertambah, Ini Jumlahnya

“Jika terbukti ada transaksi obat di luar prosedur resmi saat jam praktik di rumah sakit daerah, itu adalah pelanggaran aturan yang jelas. Akan ada sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Ninik.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru