SMKN 1 Baureno Bojonegoro Diterpa Isu Tak Sedap Soal Infak

- Admin

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pendidikan di Bojonegoro kembali diguncang kabar tak sedap. Lagi-lagi SMKN 1 Baureno kini berada di pusaran badai setelah dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) berjamaah dan penyimpangan dana Program Indonesia Pintar (PIP) viral di media sosial.

Ironisnya, meski isu ini telah meledak sejak awal Januari 2026, pihak sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan setempat seolah kompak “tutup telinga”.

Penelusuran tim redaksi SUARABANGSA.co.id menemukan bahwa keresahan ini bukan barang baru.
Isu ini sudah mulai digelorakan oleh akun media sosial Info Jawa Timur sejak 5 Januari 2026.

Namun, ada fenomena ganjil, jejak digital keluh kesah wali murid selama ini nyaris tak tersentuh media arus utama, seolah ada kekuatan yang menjaga agar SMKN 1 Baureno tetap “steril” dari kritik.

Baca Juga:  Pasien Sembuh Covid-19 di Sumenep Bertambah Menjadi 27 Orang

Namun, “bangkai” yang disembunyikan akhirnya tercium juga. Hingga Selasa (27/1/2026), gelombang protes warganet tak lagi terbendung.

Modus “Infak Siluman” Rp1,8 Juta
Modus yang dijalankan diduga sangat sistematis. Pihak sekolah menarik dana sebesar Rp1,8 juta per siswa dengan label “Infak”. Namun, sifat “sukarela” dalam infak tersebut hanyalah kedok.

Angka yang Dipatok, Nilai uang ditentukan secara kaku, bukan atas kerelaan wali murid. Alergi Kuitansi, yang paling mencurigakan, pihak sekolah ditengarai enggan mengeluarkan kuitansi resmi.

“Kemarin bayar 1,5 juta, tapi tidak berani kasih kuitansi. Takut di-share mungkin,” tulis akun @nara_azzara di kolom komentar yang viral.

Penolakan pemberian kuitansi ini adalah pelanggaran berat terhadap asas akuntabilitas lembaga publik dan diduga kuat untuk menghindari jerat hukum Permendikbud No. 44 Tahun 2012.

Baca Juga:  Ketika Aktivis PMII Guluk-Guluk Punguti Sampah di Area Pondok Pesantren Annuqayah

Tak berhenti di pungli, pengelolaan dana PIP juga disorot tajam. Sekolah diduga memobilisasi siswa untuk menyetorkan kembali dana bantuan pemerintah tersebut ke sekolah.

Bahkan, muncul klaim penahanan handphone (HP) baru milik siswa sebagai jaminan agar mereka tidak membawa pulang dana PIP tersebut. Praktik ini dinilai mencederai hak siswa miskin yang seharusnya menerima bantuan utuh tanpa potongan atau pengkondisian.

Hingga detik ini, Kepala Sekolah SMKN 1 Baureno, Dedy Widodo, S.T., M.M., masih memilih bungkam seribu bahasa. Tidak ada klarifikasi, tidak ada pembelaan.

Sikap diam ini justru semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa ada yang tidak beres dalam manajemen keuangan sekolah tersebut.

Baca Juga:  Pj Bupati Bojonegoro Resmikan Gedung PIG Geopark, Begini Harapannya

Setali tiga uang, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bojonegoro-Tuban belum bisa dihubungi.

“Pendidikan di SMKN 1 Baureno tidak boleh menjadi negara dalam negara yang kebal hukum,” tegas salah satu netizen dalam diskusi daring yang

Dari jejak digital, data menunjukkan bahwa praktik penarikan dana ini diduga telah menjadi tradisi tahunan yang dipelihara di SMKN 1 Baureno.

Selama bertahun-tahun wali murid terbungkam oleh rasa takut, namun keberanian yang muncul di awal tahun 2026 ini diharapkan menjadi pembuka tabir gelap pengelolaan dana pendidikan di Bojonegoro.

Catatan kritis redaksi: Apakah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur akan turun tangan, ataukah mereka akan membiarkan SMKN 1 Baureno terus menjadi ladang pungli di bawah kepemimpinan yang anti-kritik?

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar
Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR
Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi
Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:39 WIB

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:20 WIB

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:03 WIB

DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:59 WIB

Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 06:34 WIB

Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:56 WIB

Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung

Berita Terbaru