SMKN 1 Baureno Bojonegoro Diterpa Isu Tak Sedap Soal Infak

- Admin

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pendidikan di Bojonegoro kembali diguncang kabar tak sedap. Lagi-lagi SMKN 1 Baureno kini berada di pusaran badai setelah dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) berjamaah dan penyimpangan dana Program Indonesia Pintar (PIP) viral di media sosial.

Ironisnya, meski isu ini telah meledak sejak awal Januari 2026, pihak sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan setempat seolah kompak “tutup telinga”.

Penelusuran tim redaksi SUARABANGSA.co.id menemukan bahwa keresahan ini bukan barang baru.
Isu ini sudah mulai digelorakan oleh akun media sosial Info Jawa Timur sejak 5 Januari 2026.

Namun, ada fenomena ganjil, jejak digital keluh kesah wali murid selama ini nyaris tak tersentuh media arus utama, seolah ada kekuatan yang menjaga agar SMKN 1 Baureno tetap “steril” dari kritik.

Baca Juga:  HUT Bhayangkara ke-74, Danpomdam V Brawijaya Serahkan Tumpeng ke Dirlantas Polda Jatim

Namun, “bangkai” yang disembunyikan akhirnya tercium juga. Hingga Selasa (27/1/2026), gelombang protes warganet tak lagi terbendung.

Modus “Infak Siluman” Rp1,8 Juta
Modus yang dijalankan diduga sangat sistematis. Pihak sekolah menarik dana sebesar Rp1,8 juta per siswa dengan label “Infak”. Namun, sifat “sukarela” dalam infak tersebut hanyalah kedok.

Angka yang Dipatok, Nilai uang ditentukan secara kaku, bukan atas kerelaan wali murid. Alergi Kuitansi, yang paling mencurigakan, pihak sekolah ditengarai enggan mengeluarkan kuitansi resmi.

“Kemarin bayar 1,5 juta, tapi tidak berani kasih kuitansi. Takut di-share mungkin,” tulis akun @nara_azzara di kolom komentar yang viral.

Penolakan pemberian kuitansi ini adalah pelanggaran berat terhadap asas akuntabilitas lembaga publik dan diduga kuat untuk menghindari jerat hukum Permendikbud No. 44 Tahun 2012.

Baca Juga:  TMMD Kodim Pamekasan Digelar di Desa Rangperang

Tak berhenti di pungli, pengelolaan dana PIP juga disorot tajam. Sekolah diduga memobilisasi siswa untuk menyetorkan kembali dana bantuan pemerintah tersebut ke sekolah.

Bahkan, muncul klaim penahanan handphone (HP) baru milik siswa sebagai jaminan agar mereka tidak membawa pulang dana PIP tersebut. Praktik ini dinilai mencederai hak siswa miskin yang seharusnya menerima bantuan utuh tanpa potongan atau pengkondisian.

Hingga detik ini, Kepala Sekolah SMKN 1 Baureno, Dedy Widodo, S.T., M.M., masih memilih bungkam seribu bahasa. Tidak ada klarifikasi, tidak ada pembelaan.

Sikap diam ini justru semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa ada yang tidak beres dalam manajemen keuangan sekolah tersebut.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Berangkatkan Calon Jemaah Haji, Ini Pesannya

Setali tiga uang, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bojonegoro-Tuban belum bisa dihubungi.

“Pendidikan di SMKN 1 Baureno tidak boleh menjadi negara dalam negara yang kebal hukum,” tegas salah satu netizen dalam diskusi daring yang

Dari jejak digital, data menunjukkan bahwa praktik penarikan dana ini diduga telah menjadi tradisi tahunan yang dipelihara di SMKN 1 Baureno.

Selama bertahun-tahun wali murid terbungkam oleh rasa takut, namun keberanian yang muncul di awal tahun 2026 ini diharapkan menjadi pembuka tabir gelap pengelolaan dana pendidikan di Bojonegoro.

Catatan kritis redaksi: Apakah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur akan turun tangan, ataukah mereka akan membiarkan SMKN 1 Baureno terus menjadi ladang pungli di bawah kepemimpinan yang anti-kritik?

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok
Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang
Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan
Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak
KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru