Protes Jalan Rusak, Warga Dusun Kukur Bojonegoro Tanam Pisang di Tengah Jalan Desa Genjor

- Admin

Sabtu, 17 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Suasana di Dusun Kukur, Desa Genjor, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, mendadak riuh pada Jumat (16/1/2026).

Puluhan warga melakukan aksi satir dengan menanam pohon pisang di sepanjang jalan poros desa yang kondisinya rusak parah dan berlumpur layaknya kubangan kerbau.

Aksi ini merupakan puncak kekecewaan warga terhadap tata kelola dana desa yang dinilai tidak menyentuh perbaikan infrastruktur dasar.

Meski menyandang status jalan poros, akses utama warga ini sudah bertahun-tahun luput dari perhatian pemerintah desa.

Mosi Tidak Percaya Melalui Aksi Satir
Tanpa orasi panjang, warga memilih memberikan ‘sanksi sosial’ secara visual.

Salah seorang warga yang ikut dalam aksi tersebut mengungkapkan bahwa jalur birokrasi melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) selama ini dianggap hanya sekadar seremoni tanpa realisasi nyata.

Baca Juga:  Pembahasan Alot, Rapat Banggar DPRD Bojonegoro 2024 Deadlock

“Gak usah demo rame-rame, penting dalane tanduri gedang wae (Tidak usah demo ramai-ramai, yang penting jalannya ditanami pisang saja),” cetus salah satu warga di lokasi aksi.

Bagi mereka, menanam pisang adalah simbol “Mosi Tidak Percaya” sekaligus alarm bagi pemerintah pusat dan daerah bahwa ada masalah serius dalam distribusi dan pengawasan anggaran di tingkat bawah.

Paradoks Anggaran Miliaran Rupiah
Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran yang masuk ke Desa Genjor tergolong fantastis. Setiap tahunnya, desa ini menerima Dana Desa (DD) berkisar antara Rp850 juta hingga Rp900 juta, ditambah Alokasi Dana Desa (ADD) sekitar Rp600 juta.

Baca Juga:  Seorang Pelajar di Kangean Diringkus Polisi Saat Diketahui Membawa Narkoba Jenis Sabu

Bahkan, desa ini disebut pernah menerima Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) mencapai Rp1,5 miliar dalam satu tahun anggaran.

Dengan akumulasi anggaran miliaran rupiah tersebut, sangat kontradiktif jika jalan di Dusun Kukur masih dalam kondisi memprihatinkan. Hal ini memicu spekulasi di tengah masyarakat mengenai efektivitas penggunaan APBDes.

Lemahnya Pengawasan dan Fungsi Kontrol, Selama satu dekade (2015–2025) bergulirnya Undang-Undang Desa, kasus di Desa Genjor ini menjadi potret lemahnya pengawasan di lapangan.

Pengawasan dari tingkat kecamatan maupun Inspektorat dinilai sering kali hanya bersifat administratif atau formalitas di atas kertas (SPJ), tanpa melakukan verifikasi fisik yang ketat.

Selain itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang seharusnya menjadi fungsi kontrol atau “parlemen desa” dituding hanya menjadi stempel kebijakan kepala desa, sehingga suara kritis masyarakat dari dalam sistem tidak tersalurkan.

Baca Juga:  Begini Pandangan Fraksi Gerindra Terhadap Nota Penjelasan Pj Bupati Bojonegoro

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Genjor, Amak, belum dapat dikonfirmasi terkait aksi protes warga maupun kejelasan rencana perbaikan jalan di Dusun Kukur.

Catatan Redaksi: Alarm Bagi Pemerintah Daerah Aksi di Desa Genjor adalah peringatan keras bagi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Aparat Penegak Hukum (APH). Masalah ini bukan sekadar soal jalan rusak, melainkan indikasi adanya sistem pengawasan yang “tumpul”.

Publik kini menanti, apakah pemerintah akan segera merespons dengan menurunkan alat berat untuk perbaikan, atau membiarkan pohon pisang tersebut tetap berdiri sebagai monumen kegagalan pengawasan uang rakyat di Bojonegoro.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Polemik PAW Desa Bandungrejo Memanas, Istri Ketua BPD Laporkan Akun Facebook ke Polres Bojonegoro
Sinergi Bojonegoro: Setyo Wahono & Nurul Azizah Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Hidupkan Kembali Budaya ‘Sambatan’
Waspada, Modus Pemerasan Oknum Catut Nama Media Suara Bangsa Sasar Pengelolaan Dana Desa di Bojonegoro
Dishub Bojonegoro Tegaskan Portal Jembatan TBB Sesuai Regulasi Zero ODOL, Beri Toleransi lebar hingga 2,3 Meter
BPD Bandungrejo Enggan Gelar Musdes PAW karena Persoalan Anggaran Lama, Komisi A DPRD Bojonegoro Desak Percepatan
Surplus 176 Ribu Ton, Stok Kedelai Nasional Aman hingga Lebaran 2026
Capaian Proyek Minim, Komisi D DPRD Bojonegoro Evaluasi Realisasi Anggaran Dinas PU SDA 2025
Banjir Kiriman Hulu Temayang Rendam Tiga Desa di Kapas Bojonegoro, Polsek Siaga Penuh di Jalur Utama
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:31 WIB

Polemik PAW Desa Bandungrejo Memanas, Istri Ketua BPD Laporkan Akun Facebook ke Polres Bojonegoro

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:07 WIB

Sinergi Bojonegoro: Setyo Wahono & Nurul Azizah Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Hidupkan Kembali Budaya ‘Sambatan’

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:21 WIB

Waspada, Modus Pemerasan Oknum Catut Nama Media Suara Bangsa Sasar Pengelolaan Dana Desa di Bojonegoro

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:56 WIB

BPD Bandungrejo Enggan Gelar Musdes PAW karena Persoalan Anggaran Lama, Komisi A DPRD Bojonegoro Desak Percepatan

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:53 WIB

Surplus 176 Ribu Ton, Stok Kedelai Nasional Aman hingga Lebaran 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:41 WIB

Capaian Proyek Minim, Komisi D DPRD Bojonegoro Evaluasi Realisasi Anggaran Dinas PU SDA 2025

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:59 WIB

Banjir Kiriman Hulu Temayang Rendam Tiga Desa di Kapas Bojonegoro, Polsek Siaga Penuh di Jalur Utama

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:25 WIB

Antisipasi Penonaktifan PBI Pusat, Pemkab Bojonegoro Jamin Kepesertaan BPJS 53 Ribu Warga Lewat APBD

Berita Terbaru