Protes Jalan Rusak, Warga Dusun Kukur Bojonegoro Tanam Pisang di Tengah Jalan Desa Genjor

- Admin

Sabtu, 17 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Suasana di Dusun Kukur, Desa Genjor, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, mendadak riuh pada Jumat (16/1/2026).

Puluhan warga melakukan aksi satir dengan menanam pohon pisang di sepanjang jalan poros desa yang kondisinya rusak parah dan berlumpur layaknya kubangan kerbau.

Aksi ini merupakan puncak kekecewaan warga terhadap tata kelola dana desa yang dinilai tidak menyentuh perbaikan infrastruktur dasar.

Meski menyandang status jalan poros, akses utama warga ini sudah bertahun-tahun luput dari perhatian pemerintah desa.

Mosi Tidak Percaya Melalui Aksi Satir
Tanpa orasi panjang, warga memilih memberikan ‘sanksi sosial’ secara visual.

Salah seorang warga yang ikut dalam aksi tersebut mengungkapkan bahwa jalur birokrasi melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) selama ini dianggap hanya sekadar seremoni tanpa realisasi nyata.

Baca Juga:  Kapolres Bojonegoro Silaturahmi dengan Bhayangkari

“Gak usah demo rame-rame, penting dalane tanduri gedang wae (Tidak usah demo ramai-ramai, yang penting jalannya ditanami pisang saja),” cetus salah satu warga di lokasi aksi.

Bagi mereka, menanam pisang adalah simbol “Mosi Tidak Percaya” sekaligus alarm bagi pemerintah pusat dan daerah bahwa ada masalah serius dalam distribusi dan pengawasan anggaran di tingkat bawah.

Paradoks Anggaran Miliaran Rupiah
Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran yang masuk ke Desa Genjor tergolong fantastis. Setiap tahunnya, desa ini menerima Dana Desa (DD) berkisar antara Rp850 juta hingga Rp900 juta, ditambah Alokasi Dana Desa (ADD) sekitar Rp600 juta.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Resmikan Poliklinik Eksekutif Wijaya Kusuma, Harapkan Pelayanannya Ramah

Bahkan, desa ini disebut pernah menerima Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) mencapai Rp1,5 miliar dalam satu tahun anggaran.

Dengan akumulasi anggaran miliaran rupiah tersebut, sangat kontradiktif jika jalan di Dusun Kukur masih dalam kondisi memprihatinkan. Hal ini memicu spekulasi di tengah masyarakat mengenai efektivitas penggunaan APBDes.

Lemahnya Pengawasan dan Fungsi Kontrol, Selama satu dekade (2015–2025) bergulirnya Undang-Undang Desa, kasus di Desa Genjor ini menjadi potret lemahnya pengawasan di lapangan.

Pengawasan dari tingkat kecamatan maupun Inspektorat dinilai sering kali hanya bersifat administratif atau formalitas di atas kertas (SPJ), tanpa melakukan verifikasi fisik yang ketat.

Selain itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang seharusnya menjadi fungsi kontrol atau “parlemen desa” dituding hanya menjadi stempel kebijakan kepala desa, sehingga suara kritis masyarakat dari dalam sistem tidak tersalurkan.

Baca Juga:  Sisir Aksi Balap Liar, Polres Sumenep Amankan Belasan Kendaraan

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Genjor, Amak, belum dapat dikonfirmasi terkait aksi protes warga maupun kejelasan rencana perbaikan jalan di Dusun Kukur.

Catatan Redaksi: Alarm Bagi Pemerintah Daerah Aksi di Desa Genjor adalah peringatan keras bagi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Aparat Penegak Hukum (APH). Masalah ini bukan sekadar soal jalan rusak, melainkan indikasi adanya sistem pengawasan yang “tumpul”.

Publik kini menanti, apakah pemerintah akan segera merespons dengan menurunkan alat berat untuk perbaikan, atau membiarkan pohon pisang tersebut tetap berdiri sebagai monumen kegagalan pengawasan uang rakyat di Bojonegoro.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar
Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR
Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi
Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:39 WIB

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:20 WIB

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:03 WIB

DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:59 WIB

Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 06:34 WIB

Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:56 WIB

Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung

Berita Terbaru