Protes Jalan Rusak, Warga Dusun Kukur Bojonegoro Tanam Pisang di Tengah Jalan Desa Genjor

- Admin

Sabtu, 17 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Suasana di Dusun Kukur, Desa Genjor, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, mendadak riuh pada Jumat (16/1/2026).

Puluhan warga melakukan aksi satir dengan menanam pohon pisang di sepanjang jalan poros desa yang kondisinya rusak parah dan berlumpur layaknya kubangan kerbau.

Aksi ini merupakan puncak kekecewaan warga terhadap tata kelola dana desa yang dinilai tidak menyentuh perbaikan infrastruktur dasar.

Meski menyandang status jalan poros, akses utama warga ini sudah bertahun-tahun luput dari perhatian pemerintah desa.

Mosi Tidak Percaya Melalui Aksi Satir
Tanpa orasi panjang, warga memilih memberikan ‘sanksi sosial’ secara visual.

Salah seorang warga yang ikut dalam aksi tersebut mengungkapkan bahwa jalur birokrasi melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) selama ini dianggap hanya sekadar seremoni tanpa realisasi nyata.

Baca Juga:  Oknum LSM yang Diduga Peras Kades di Bojonegoro Mulai Jalani Sidang

“Gak usah demo rame-rame, penting dalane tanduri gedang wae (Tidak usah demo ramai-ramai, yang penting jalannya ditanami pisang saja),” cetus salah satu warga di lokasi aksi.

Bagi mereka, menanam pisang adalah simbol “Mosi Tidak Percaya” sekaligus alarm bagi pemerintah pusat dan daerah bahwa ada masalah serius dalam distribusi dan pengawasan anggaran di tingkat bawah.

Paradoks Anggaran Miliaran Rupiah
Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran yang masuk ke Desa Genjor tergolong fantastis. Setiap tahunnya, desa ini menerima Dana Desa (DD) berkisar antara Rp850 juta hingga Rp900 juta, ditambah Alokasi Dana Desa (ADD) sekitar Rp600 juta.

Baca Juga:  Perjuangkan Masa Depan, Ratusan Guru Honorer di Sampang Curhat kepada Anggota Dewan

Bahkan, desa ini disebut pernah menerima Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) mencapai Rp1,5 miliar dalam satu tahun anggaran.

Dengan akumulasi anggaran miliaran rupiah tersebut, sangat kontradiktif jika jalan di Dusun Kukur masih dalam kondisi memprihatinkan. Hal ini memicu spekulasi di tengah masyarakat mengenai efektivitas penggunaan APBDes.

Lemahnya Pengawasan dan Fungsi Kontrol, Selama satu dekade (2015–2025) bergulirnya Undang-Undang Desa, kasus di Desa Genjor ini menjadi potret lemahnya pengawasan di lapangan.

Pengawasan dari tingkat kecamatan maupun Inspektorat dinilai sering kali hanya bersifat administratif atau formalitas di atas kertas (SPJ), tanpa melakukan verifikasi fisik yang ketat.

Selain itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang seharusnya menjadi fungsi kontrol atau “parlemen desa” dituding hanya menjadi stempel kebijakan kepala desa, sehingga suara kritis masyarakat dari dalam sistem tidak tersalurkan.

Baca Juga:  Dengan Sederhana Kodim Bojonegoro Peringati Hari Lahir Pancasila Tahun 2025

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Genjor, Amak, belum dapat dikonfirmasi terkait aksi protes warga maupun kejelasan rencana perbaikan jalan di Dusun Kukur.

Catatan Redaksi: Alarm Bagi Pemerintah Daerah Aksi di Desa Genjor adalah peringatan keras bagi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Aparat Penegak Hukum (APH). Masalah ini bukan sekadar soal jalan rusak, melainkan indikasi adanya sistem pengawasan yang “tumpul”.

Publik kini menanti, apakah pemerintah akan segera merespons dengan menurunkan alat berat untuk perbaikan, atau membiarkan pohon pisang tersebut tetap berdiri sebagai monumen kegagalan pengawasan uang rakyat di Bojonegoro.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok
Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang
Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan
Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak
KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru