Sisir Aksi Balap Liar, Polres Sumenep Amankan Belasan Kendaraan

- Admin

Minggu, 16 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dalam rangka antisipasi terjadinya kriminalitas dan balap liar, Polres Sumenep menggelar kegiatan Operasi Gabungan Cipta Kondisi di dua titik lokasi yang terbilang rawan, yaitu di Jl. Lingkar Timur Kecamatan Kota, dan di Jl. Lingkar Barat Kecamatan Batuan, Minggu (16/02) pukul 02:00 dini hari.

Dalam kegiatan Operasi Gabungan Cipta Kondisi dipimpin langsung oleh Pawas AKP Hudi Susilo, SH, Kasat Lantas AKP Deddy Eka Apriyanto dan Kasat Intelkam Iptu Rochim Soenyoto, SH.

Dalam melakukan kegiatan tersebut dilakukan di malam hari, hal tersebut merupakan strategi yang dilakukan Polres Sumenep dalam melakukan penyisiran terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong, dan juga pengendara yang melakukan beberapa pelanggaran.

Baca Juga:  Dapat Kucuran DAK, SDN Sakala II Bangun Ruang Perpustakaan

“Kegiatan ini dilakukan malam hari dengan sasaran pengendara sepeda motor dalam keadaan mabok, tidak pakai helm, tidak membawa SIM dan pengendara di bawah umur,” ungkap Humas Polres Kabupaten Sumenep AKP Widiarti S.

Menurutnya, selain dalam melakukan penindakan bagi para pelanggar lalu lintas, pihaknya juga menjelaskan bahwa tujuan operasi cipta kondisi ini untuk meningkatkan ketertiban dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas pada malam hari serta sebagai upaya penegakan hukum guna meminimalkan jumlah pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Bocah Kelas 2 SD di Sumenep Terseret Arus Sungai

Untuk membantu kegiatan Operasi Gabungan Cipta Kondisi diantaranya yang ikut serta dalam kegiatan tersebut adalah Kapolsek Dasuk Akp Hudi Susilo, S.H selaku Pawas, Kasat Lantas Akp Deddy Eka Apriyanto, S.H, Kasat Intelkam Iptu Rochim Soenyoto, S.H, KBO Sabhara Iptu Totok Niaribono, S.H, Kanit Patroli Ipda Moh Rofik, SH, Ipda Muhajirin, S.H, Kasiwas Ipda Taufik Rahman, dan Ipda Datun Subagiyo.

Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian mengamankan beberapa kendaraan bermotor yang didominasi Kendaraan roda dua yang diketahui menggunakan knalpot brong, dan dibawa langsung ke Mapolres Sumenep untuk dilakukan penindakan.

Baca Juga:  Polda Jatim Berikan Beasiswa dan Pengangkatan Orang Tua Asuh 7.044 Anak Korban Covid

“Dalam kegiatan Operasi tersebut, Polres Sumenep berhasil mengamankan setidaknya ada 11 unit kendaraan roda dua,” tutupnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru