Menanti Janji di Balik U-Ditch Trucuk Bojonegoro, Antara Deadline dan Bayang-Bayang Denda

- Admin

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id– Di tengah ambisi percepatan infrastruktur Kabupaten Bojonegoro, sebuah tanya besar menggelayut di proyek drainase Desa Trucuk. Kamis siang (08/01/2026), jajaran Komisi D DPRD Bojonegoro melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk melempar sinyal peringatan keras bagi pelaksana proyek yang kini tengah berpacu dengan waktu, Membedah Paket Konsolidasi yang “Tersendat” Proyek bertajuk Konsolidasi.

Pembangunan Saluran Drainase Desa Trucuk ini merupakan penggabungan beberapa lokasi pekerjaan dalam satu wilayah desa menjadi satu paket kontrak besar senilai Rp 1,38 miliar.

Strategi konsolidasi ini dimaksudkan untuk efisiensi birokrasi, namun realitanya di lapangan menunjukkan tantangan besar pada manajemen waktu dan logistik.

Paket ini mencakup sembilan titik vital yang tersebar di, RW 01: RT 04, RT 05, RT 06, RT 08, dan RT 10. RW 02: RT 12, RT 13, dan RT 18. RW 05: RT 25.

Berdasarkan data lapangan, progres fisik baru menyentuh 49,63%. Karena telah melampaui tahun anggaran, kontraktor kini berdiri di atas garis tipis masa perpanjangan waktu 50 hari kalender sesuai regulasi Perpres No. 12 Tahun 2021.

Baca Juga:  Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Dalam sidak tersebut ada tiga Rekomendasi Tegas dari Komisi D,
Yang hadir disidak Anggota Komisi D DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, SE., M.AP. (Demokrat)Amin Thohari, S.H. (PDIP)Imam Sholikin (PKB) Drs. Ec M.Anis Mustafa (Golkar) ,Jumarianto (Hanura), Suyono (Nasdem).

Dalam sidak tersebut, Komisi D yang dipimpin jajaran lintas fraksi mengeluarkan rekomendasi teknis yang tidak bisa ditawar oleh CV Rendra Jaya,
Akselerasi Kekurangan Volume, Dewan mendesak agar sisa pekerjaan di tujuh titik yang tertinggal segera dikebut secara paralel.

Integritas Material: Seluruh beton pracetak (U-Ditch) wajib memiliki stempel resmi pabrikan sebagai jaminan mutu SNI, dan segera di stempel

“Kualitas adalah harga mati, jangan sampai material ‘KW’ masuk ke Trucuk,” tegas Sukur Priyanto.

Kerapian Berm Jalan: Komisi D meminta penataan kembali berm (bahu jalan) yang terdampak galian agar kembali rapi, padat, dan tidak membahayakan pengguna jalan.

Baca Juga:  Polda Jatim Perketat Pengamanan Jelang Tahun Baru

Penyelesaian Tepat Waktu,Target maksimal penyelesaian adalah 17 Februari 2026.

Menanggapi tekanan dewan, Nurul Quluh selaku Pengawas dan konsultan CV Rendra Jaya membeberkan kondisi terkini terkait suplai material dan strategi lapangan.

Ia mengakui adanya kendala pengiriman material dari pabrik untuk minggu ini.

“Tanggapannya dari CV Rendra Jaya, dalam minggu ini memang belum bisa mendatangkan U-Ditch. Namun, terkait pekerjaan nat (penyambung beton) dan penataan berm jalan akan kami laksanakan minggu ini juga. U-Ditch dijadwalkan mulai datang pada Senin minggu depan,” ungkap Nurul.

Ia menambahkan bahwa dari sembilan titik dalam paket konsolidasi tersebut, baru dua titik yang telah menunjukkan progres signifikan.

“Insya Allah selesai, kita akan bekerja ekstra 2×24 jam untuk mengejar ketertinggalan,” lanjutnya.

Komitmen kerja nonstop ini menjadi sorotan mengingat garapan drainase di wilayah ini sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Bersama Siswa, Polda Jatim Deklarasi Anti Anarkis dan Anti Radikalisme

Secara kontraktual, posisi pemerintah cukup kuat. Sesuai aturan teknis di Dinas PU Bina Marga, serapan anggaran yang dicairkan baru sebesar 44,63%, setelah dipotong 5% uang retensi sebagai jaminan pemeliharaan pasca-konstruksi.

Namun, bayang-bayang sanksi tetap nyata. Sesuai regulasi kontraktual Bojonegoro, setiap hari setelah jatuh tempo, kas daerah akan menanti setoran denda sebesar 1/1000 (satu permil) dari nilai kontrak.

Secara terpisah Kabid Sarpras, Zunaedi, memastikan pihak dinas akan terus mengawal rekomendasi DPRD ini agar pihak rekanan segera melakukan percepatan pengerjaan tanpa mengurangi standar mutu yang telah ditetapkan.

Catatan redaksi Suara bangsa,Jika strategi percepatan ini meleset dari target 17 Februari, denda jutaan rupiah per hari dipastikan akan membebani pihak rekanan.

Warga Trucuk kini menunggu pembuktian janji tersebut,apakah paket konsolidasi di sembilan RT ini akan rampung dengan rapi dan berkualitas sesuai SNI, atau justru kembali menjadi catatan merah pembangunan di awal tahun 2026.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:04 WIB

Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:16 WIB

Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun

Berita Terbaru