Menanti Janji di Balik U-Ditch Trucuk Bojonegoro, Antara Deadline dan Bayang-Bayang Denda

- Admin

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id– Di tengah ambisi percepatan infrastruktur Kabupaten Bojonegoro, sebuah tanya besar menggelayut di proyek drainase Desa Trucuk. Kamis siang (08/01/2026), jajaran Komisi D DPRD Bojonegoro melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk melempar sinyal peringatan keras bagi pelaksana proyek yang kini tengah berpacu dengan waktu, Membedah Paket Konsolidasi yang “Tersendat” Proyek bertajuk Konsolidasi.

Pembangunan Saluran Drainase Desa Trucuk ini merupakan penggabungan beberapa lokasi pekerjaan dalam satu wilayah desa menjadi satu paket kontrak besar senilai Rp 1,38 miliar.

Strategi konsolidasi ini dimaksudkan untuk efisiensi birokrasi, namun realitanya di lapangan menunjukkan tantangan besar pada manajemen waktu dan logistik.

Paket ini mencakup sembilan titik vital yang tersebar di, RW 01: RT 04, RT 05, RT 06, RT 08, dan RT 10. RW 02: RT 12, RT 13, dan RT 18. RW 05: RT 25.

Berdasarkan data lapangan, progres fisik baru menyentuh 49,63%. Karena telah melampaui tahun anggaran, kontraktor kini berdiri di atas garis tipis masa perpanjangan waktu 50 hari kalender sesuai regulasi Perpres No. 12 Tahun 2021.

Baca Juga:  Terkait Pemutusan Listrik Sepihak di Bojonegoro, Ini Tanggapan Praktisi Hukum

Dalam sidak tersebut ada tiga Rekomendasi Tegas dari Komisi D,
Yang hadir disidak Anggota Komisi D DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, SE., M.AP. (Demokrat)Amin Thohari, S.H. (PDIP)Imam Sholikin (PKB) Drs. Ec M.Anis Mustafa (Golkar) ,Jumarianto (Hanura), Suyono (Nasdem).

Dalam sidak tersebut, Komisi D yang dipimpin jajaran lintas fraksi mengeluarkan rekomendasi teknis yang tidak bisa ditawar oleh CV Rendra Jaya,
Akselerasi Kekurangan Volume, Dewan mendesak agar sisa pekerjaan di tujuh titik yang tertinggal segera dikebut secara paralel.

Integritas Material: Seluruh beton pracetak (U-Ditch) wajib memiliki stempel resmi pabrikan sebagai jaminan mutu SNI, dan segera di stempel

“Kualitas adalah harga mati, jangan sampai material ‘KW’ masuk ke Trucuk,” tegas Sukur Priyanto.

Kerapian Berm Jalan: Komisi D meminta penataan kembali berm (bahu jalan) yang terdampak galian agar kembali rapi, padat, dan tidak membahayakan pengguna jalan.

Baca Juga:  Sejumlah Perguruan Silat Lakukan Kerja Bakti Bersama di Desa Sukorejo Bojonegoro

Penyelesaian Tepat Waktu,Target maksimal penyelesaian adalah 17 Februari 2026.

Menanggapi tekanan dewan, Nurul Quluh selaku Pengawas dan konsultan CV Rendra Jaya membeberkan kondisi terkini terkait suplai material dan strategi lapangan.

Ia mengakui adanya kendala pengiriman material dari pabrik untuk minggu ini.

“Tanggapannya dari CV Rendra Jaya, dalam minggu ini memang belum bisa mendatangkan U-Ditch. Namun, terkait pekerjaan nat (penyambung beton) dan penataan berm jalan akan kami laksanakan minggu ini juga. U-Ditch dijadwalkan mulai datang pada Senin minggu depan,” ungkap Nurul.

Ia menambahkan bahwa dari sembilan titik dalam paket konsolidasi tersebut, baru dua titik yang telah menunjukkan progres signifikan.

“Insya Allah selesai, kita akan bekerja ekstra 2×24 jam untuk mengejar ketertinggalan,” lanjutnya.

Komitmen kerja nonstop ini menjadi sorotan mengingat garapan drainase di wilayah ini sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Ini Profil Eriez, Penyanyi asal Bojonegoro yang Cover Mars 1 Abad NU

Secara kontraktual, posisi pemerintah cukup kuat. Sesuai aturan teknis di Dinas PU Bina Marga, serapan anggaran yang dicairkan baru sebesar 44,63%, setelah dipotong 5% uang retensi sebagai jaminan pemeliharaan pasca-konstruksi.

Namun, bayang-bayang sanksi tetap nyata. Sesuai regulasi kontraktual Bojonegoro, setiap hari setelah jatuh tempo, kas daerah akan menanti setoran denda sebesar 1/1000 (satu permil) dari nilai kontrak.

Secara terpisah Kabid Sarpras, Zunaedi, memastikan pihak dinas akan terus mengawal rekomendasi DPRD ini agar pihak rekanan segera melakukan percepatan pengerjaan tanpa mengurangi standar mutu yang telah ditetapkan.

Catatan redaksi Suara bangsa,Jika strategi percepatan ini meleset dari target 17 Februari, denda jutaan rupiah per hari dipastikan akan membebani pihak rekanan.

Warga Trucuk kini menunggu pembuktian janji tersebut,apakah paket konsolidasi di sembilan RT ini akan rampung dengan rapi dan berkualitas sesuai SNI, atau justru kembali menjadi catatan merah pembangunan di awal tahun 2026.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru