Dinas PKPCK Sebut Gedung Koperasi ‘Bodong’ Tanpa PBG, PTSP dari 90-an Lembaga Baru 45-an yang Berproses

- Admin

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bojonegoro kian terperosok dalam polemik perizinan dan legalitas bangunan.

Dari investigasi awak media Suara bangsa,Setelah sebelumnya diterpa isu makanan basi dan perebutan kuota porsi oleh elit politik, kini fakta baru terungkap, mayoritas infrastruktur pendukung program ini ternyata belum mengantongi izin resmi, baik dari sisi kesehatan maupun tata bangunan.

Hanya 50 Persen Lembaga yang Berizin Kesehatan, melalui Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bojonegoro, Joko Tri Cahyono, mengungkapkan bahwa dari sekitar 90-an lembaga yang mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS), baru separuhnya yang memenuhi standar kesehatan nasional.

“SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) masih banyak berproses. Sampai saat ini, sudah ada 45 yang punya SLHS, yang lain masih proses verifikasi dan perbaikan. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan (Menkes),” ujar Joko saat memberikan keterangan.

Baca Juga:  Puncak Muscam Golkar Bojonegoro: Kiai Tamam, Ahmad Supriyanto, dan Eko Wahyudi Serukan Solidaritas Politik Santun

Ketiadaan SLHS ini menjadi sinyal bahaya bagi keamanan pangan anak sekolah, mengingat sertifikat ini adalah penjamin bahwa dapur pengolah makanan memenuhi baku mutu sanitasi untuk mencegah kontaminasi atau keracunan.

Kondisi lebih mengejutkan datang dari sektor infrastruktur pembangunan terkait Koperasi desa merah putih.

Meskipun Puluhan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sudah berdiri secara fisik di berbagai desa lima puluh persen bangunan sedang berjalan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) Bojonegoro menyatakan bangunan-bangunan tersebut tidak memiliki legalitas Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kepala Bidang (Kabid) Tata Bangunan Dinas PKPCK, Benny Kurniawan, menegaskan hingga saat ini belum ada satupun permohonan izin yang masuk untuk gedung-gedung koperasi tersebut.

Baca Juga:  Persibo Juara Liga 3 Jawa Timur, Pj Bupati Bojonegoro: Optimis Naik Kelas

“Belum ada pemohon ajukan PBG Koperasi Desa Merah Putih. Sama sekali belum ada (permohonan), mas,” tegas Benny.

Temuan ini memperkuat kritik pedas yang dilontarkan Ketua DPC Projo Bojonegoro, Mustakim (Djaeman), sebelumnya. Ia menyebut adanya kegagalan sinkronisasi yang sistematis antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan Koperasi Merah Putih.

“Sangat ironis melihat para elit ribut soal kuota porsi, sementara bangunan Koperasi Merah Putih yang seharusnya menjadi penjamin kualitas bahan baku lokal justru dibiarkan tidak tuntas dan kini terungkap tidak berizin,” ungkap Mustakim.

Ia menilai, nekatnya operasional dapur-dapur mandiri tanpa PBG, SLF (Sertifikat Laik Fungsi), dan SLHS adalah praktik yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Baca Juga:  Melanggar Peraturan, 54 Kendaraan Travel Diamankan Ditlantas Polda Jatim

Mustakim mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) dan Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan audit total.

Dengan 430 koperasi yang masih “mati suri” tanpa arah bisnis dan bangunan yang berstatus ilegal secara administratif, program MBG di Bojonegoro terancam hanya menjadi proyek seremonial.

Dana besar yang seharusnya menghidupkan ekonomi petani lokal melalui koperasi, justru diduga mengalir ke supplier besar atau oknum yang memiliki kedekatan politik.

“Kini publik menunggu ketegasan pemerintah pusat untuk menertibkan SPPG ilegal dan menuntaskan legalitas serta operasional Koperasi Merah Putih agar program ini kembali ke jalur yang benar, memberikan gizi bagi siswa, bukan keuntungan bagi segelintir elit,” harapnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang
Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional
Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Berita Terbaru