Sekretaris DPRD Bojonegoro Belum Berkomentar Terkait Mobil Mewah Ketua dan Wakil Ketua DPRD

- Admin

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pengadaan Mobil Dinas Pimpinan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Bojonegoro yang menelan biaya Rp.2.6 Miliar yang berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kabupaten Bojonegoro tahun 2025, menjadi sorotan publik.

Menurut Aktivis Ketahanan Pangan (AKP) Ali Sugiono, hal ini diduga bertentangan dengan adanya Efisiensi Belanja Negara yang sedang didorong oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, untuk Efisiensi Anggaran dan lebih Urgen untuk kepentingan Rakyat kecil.

Dan Semangat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dalam pembelanjaan Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) yang sedang diedarkan oleh KPK, ke Pimpinan Daerah DPRD se Indonesia, Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pencegahan Korupsi terkait proses Perencanaan dan Penganggaran APBD Tahun Anggaran 2025 dan APBD dan Perubahan Tahun Anggaran.

Dengan Pengadaan yang tidak mencerminkan Efesiensi Anggaran, hal tersebut dalam perawatannya juga diduga lebih besar dari tahun-tahun sebelum nya, hal ini bertentangan dengan semangat nya Presiden Prabowo Subianto terkait Efisiensi Anggaran.

Baca Juga:  Bidkum Polda Jatim Sosialisasikan Bidang Hukum Kepada PJU 

Dan jauh dari Urgensi kepentingan Rakyat kecil yang saat ini bertahan hidup dari ekonomi sulit, dan Rakyat Bojonegoro sedang proses bertahan hidup dari bertahan dari telur ayam.

“Hulu (red:pusat) dalam menjalankan Penganggaran sedang Efisiensi Anggaran, hilirnya (red:bawahnya) tidak peduli yang namanya Efisiensi, Mereka pokoknya Belanja dan tidak peduli Efisiensi, seakan DPRD memaksa ingin mobil Baru, kok tidak prihatin dengan kondisi Rakyat yang bertahan hidup, ada apa Dengan Pengadaan Mobil ini,” ungkap lelaki yang juga getol Pemerhati Kebijakan dan Anggaran.

Dalam penelusuran awak media SUARABANGSA.co.id, ada Pemberitaan terkait Pengadaan Mobil Mewah untuk Eselon dua dan Eselon satu di DPRD Bojonegoro disalah satu Media, Sedangkan Pemberitaan terkait Mobil Dinas seharga 2,6 Milyard Sebelumnya Belum Mendapatkan Jawaban resmi dari DPRD Bojonegoro maupun Sekertariat Dewan (Sekwan) Bojonegoro.

Baca Juga:  Toyota Innova Tabrak Pembatas Tol, Satu Penumpang Meninggal Dunia

Hari Rabu 23/7/2025 Sudah mencuat Melalui di media lokal bahwa Pengadaan Mobil Dinas tersebut bagian dari Efesiensi karena alasan perawatanya tinggi, dan mobil dinas tersebut untuk kegiatan Pimpinan dan Wakil DPRD agar tidak menganggu kinerja, serta Pengadaan kendaraan Dinas ini adalah investasi jangka panjang demi menjamin kelancaran tugas kelembagaan, Hal tersebut disampaikan oleh Sahudi Wakil Ketua DPRD Bojonegoro.

“Biaya perawatan juga menjadi pertimbangan penting. Menurut DPRD, mobil lama memerlukan biaya pemeliharaan yang tinggi dan berisiko mengalami mogok di tengah perjalanan, yang berpotensi mengganggu agenda penting dan pelayanan publik,” terangnya.

“Adapun jenis kendaraan, bahwa pengadaan Mobil Dinas tersebut adalah jenis mobil Innova Zenix dengan kapasitas 2200 cc untuk wakil ketua dan 2500 cc untuk ketua,” terang Sahudi kepada ke salah satu Media.

Dari data yang dihimpun Media ini, dari
Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk biaya perawatan dan pemeliharaan Mobil Dinas DPRD dari tahun 2022 melalui SiRUP LKPP sebesar RP.242 jutaan, tahun 2023 sebesar Rp.221 jutaan, dan tahun 2024 sebesar Rp.572 jutaan, kemudian pada tahun 2025 yang menganggarkan mobil dinas baru, biaya perawatan justru melesat menjadi Rp.660 jutaan.

Baca Juga:  Lestarikan Budaya, Masyarakat Mayangrejo Bojonegoro Masih Lestarikan Langen Beksan Tayub

Saat Awak Media Konfirmasi ke Sahudi selaku Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, untuk memastikan komentarnya saat ini yang beredar di Media, dirinya belum bisa memberi komentar secara gamblang disebabkan masih Rapat di DPR RI.

“Sebentar, saya masih Rapat di DPR RI,” terangnya saat dihubungi lewat Ponselnya, Rabu (23/7/2025.)

Dan terkait info Rilisan dari DPRD yang beredar di beberapa Media saat dikonfirmasikan oleh Awak Media ke Edi Susanto selaku Sekwan DPRD Bojonegoro lewat Ponselnya, Awak Media belum mendapatkan Jawaban.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru