PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Ratusan mahasiswa aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pamekasan melakukan aksi demonstrasi di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terkait kasus galian C, Kamis (25/06) siang.
Aksi demo tersebut berlangsung ricuh, akibatnya sebanyak 3 mahasiswa aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pamekasan, harus dilarikan ke rumah sakit.
Aksi yang dilakukan sejumlah mahasiswa aktivis PMII itu, menuntut Pemkab Pamekasan agar segera menutup tambang Galian C yang marak di Bumi Gerbang Salam. Sebab dengan adanya Galian C di Pamekasan tersebut, akan sangat merusak lingkungan dan ekosistem alam.
Sayangnya, aksi ratusan mahasiswa aktivis PMII itu tidak ditanggapi pihak Pemkab Pamekasan, sehingga massa saat itu berbalik menuju Mandhapa Agung Ronggosukowati untuk menemui Bupati Pamekasan. Namun, hal mengecewakan juga terjadi di sana, sebab pintu Mandhapa saat itu saat sedang ditutup, sehingga para mahasiswa melompat pagar Taman Aspirasi untuk masuk.
Disayangkan, aksi tersebut disertai insiden terlukanya 3 mahasiswa yang terkena pukulan aparat Kepolisian sehingga dilarikan ke rumah sakit. Selain itu, ada juga mahasiswa yang pingsan setelah terlibat aksi saling dorong untuk masuk ke dalam Mandhapa yang sudah dijaga ketat oleh aparat saat itu.
Dalam aksi tersebut, Ketua PMII Pamekasan Lutfi mengungkapkan, pihaknya menuntut Pemerintah Pamekasan agar bertindak tegas terkait tambang ilegal Galian C. Menurutnya, akibat tambang liar yang marak di Pamekasan akan menjadi mimpi buruk bagi generasi selanjutnya.
“Kami beri waktu 7X24 jam untuk memenuhi tuntutan kami,” jelasnya saat menyampaikan orasinya.
Kata Lutfi, bahwa pihaknya tidak kali ini saja melakukan upaya-upaya, namun sudah sering melakukan upaya hearing, melayangkan bermacam protes kepada Pemkab, agar 350 tambang ilegal di Kabupaten Pamekasan segera ditindak.
Selain itu, Lutfi juga mengecam atas tindakan refresif Polres Pamekasan terhadap para kader PMII Pamekasan yang berdemonstrasi. Ia meminta Polres untuk bertanggung jawab atas tindakan aparat Kepolisian yang melakukan tindak refresif.
Aksi para mahasiswa PMII Pamekasan tersebut, menginginkan bertemu dengan Bupati Pamekasan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Akan tetapi pada saat itu, dari pihak Pemerintah tidak bisa menemui, karena saat ini tidak berada di tempat.
Akhirnya, aksi para mahasiswa PMII tersebut berhasil dikondisikan setelah Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari menemui para pendemo.
“Kami sudah melakukan mediasi dengan adek-adek PMII untuk tidak dilaksanakan kegiatan pada hari ini, mengingat situasi Pandemi Covid-19. Sehingga untuk menyampaikan aspirasinya kami beri waktu 5 menit, dan segera mungkin untuk pembubaran guna antisipasi penyebaran Covid-19,” katanya pada awak media.
“Kami berjanji akan menindaklanjuti kemauan para adik-adik mahasiswa,” tutupnya.