Sengkarut MBG Bojonegoro: Kuota Jadi Rebutan, Koperasi Desa Merah Putih Masih Jadi Bayangan

- Admin

Minggu, 4 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Pusat dengan program melawan stunting dan meningkatkan ekonomi petani Bojonegoro Provinsi Jawa timur.

Di tengah ambisi besar menyalurkan nutrisi bagi ratusan ribu warga, program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Bojonegoro kini justru terjebak dalam pusaran polemik.

Saat tokoh politik lokal sibuk “ribut” soal pembagian kuota porsi melalui SPPG mandiri, pilar utama yang seharusnya menyokong kemandirian pangan daerah Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) justru belum menunjukkan geliatnya. (Minggu 4/1/2026).

Menurut Mustakim selaku ketua Dewan Pimpinan Cabang Projo Bojonegoro​Secara konsep, Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai tulang punggung (hub) logistik yang menyambungkan petani lokal dengan dapur-dapur MBG.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan realita yang kontras, Pembangunan fisik gedung koperasi di tingkat desa banyak yang belum tuntas. Alih-alih menjadi pusat distribusi bahan baku segar, bangunan tersebut masih berupa proyek yang belum bisa difungsikan secara optimal.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Cangkrukan Bersama Forkopimda di Desa Sidomukti

Hingga awal 2026, dari 430 KDMP yang sudah terbentuk belum ada arah bisnis untuk menyokong rantai pasok SPPG.

Akibatnya, dapur-dapur MBG bergerak sendiri-sendiri, seringkali terjebak pada tengkulak besar atau supplier luar daerah, yang berujung pada tingginya biaya produksi dan merosotnya kualitas bahan baku.

​Kritisnya situasi ini diperparah dengan perilaku elit politik Bojonegoro yang lebih fokus pada “perang kuota”. Perebutan jatah porsi antar SPPG milik tokoh politik ini dinilai mengabaikan standar fundamental keamanan pangan.

​”Sangat ironis melihat para elit ribut soal berapa ribu porsi yang bisa mereka kelola, sementara bangunan Koperasi Merah Putih yang seharusnya menjadi penjamin kualitas bahan baku lokal justru dibiarkan tidak tuntas,” ungkap Mustakim Ketua DPC Projo Bojonegoro.

​Imbuhnya, Karena koperasi belum berfungsi sebagai pengontrol kualitas, dapur-dapur mandiri yang diduga belum memiliki SLF (Sertifikat Laik Fungsi) dan PBG nekat beroperasi dengan standar sanitasi seadanya, memicu laporan makanan basi di masyarakat.

Baca Juga:  Kasus Gugatan TITD HOK Swie Bio Bojonegoro Mulai Ada Titik Terang, Akan Segera Dieksekusi?

“​Petani Bojonegoro hanya menjadi penonton. Dana MBG yang seharusnya berputar di desa melalui koperasi, justru terserap ke kantong-kantong pengusaha yang memiliki kedekatan politik,” terangnya.

​Desakan DPC Projo Bojonegoro Audit Total dan Fungsikan Koperasi.!

Mustakim selaku ketua ​DPC Projo Bojonegoro kembali menegaskan bahwa Seharusnya Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) harus melihat kegagalan sinkronisasi antara SPPG dan Koperasi Desa Merah Putih ini. Dua proyek besar ini harus segera di audit agar tidak timbul proyek mangkrak dibelakang hari.

Tanpa koperasi yang berfungsi, transparansi anggaran MBG akan sulit dicapai karena rantai pasoknya menjadi “gelap” dan tidak terdata.

Baca Juga:  Jelang malam Natal, Forkopimda Jatim Cek Prokes dan Pengamanan di Gereja

​Mustakim yang akrab di panggil djaeman menyerukan agar pemerintah pusat tidak hanya mengaudit dapur-dapur MBG di Bojonegoro, tetapi juga mengusut mengapa proyek bangunan Koperasi Desa Merah Putih belum tuntas dan belum memberikan kontribusi pada program MBG.

Tambahnya,​ Bojonegoro tidak butuh panggung politik di atas piring makan anak-anak sekolah. Audit menyeluruh adalah jalan satu-satunya untuk Menghentikan praktik-praktik monopoli kuota oleh oknum politik.

Imbuhnya Pemerintah segera tuntaskan infrastruktur Koperasi Merah Putih dan segera membangun bisnisnya, agar menjadi penyokong utama gizi desa.
Dan pemerintah dengan tegas ​Menutup SPPG ilegal yang tidak memenuhi standar bangunan (PBG/SLF) dan higienitas (SLH).

“​Jika Koperasi Desa Merah Putih tetap dibiarkan mati suri sementara kuota MBG terus diperebutkan, maka program MBG di Bojonegoro hanya akan menjadi proyek seremonial,yang membahayakan kesehatan masyarakat demi keuntungan segelintir elit,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi
​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB