SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/7) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
Pemeriksaan dilakukan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Khofifah tiba di lokasi sekitar pukul 09.40 WIB, dengan menumpangi mobil Toyota Innova berwarna hitam bernomor polisi W 3349 YS.
Tanpa memberikan keterangan kepada awak media, mantan Menteri Sosial di era Kabinet Kerja itu langsung memasuki area Gedung Tribrata melalui pintu belakang. Lokasi pemeriksaan belum dapat dipastikan, mengingat Gedung Tribrata memiliki banyak akses menuju gedung-gedung lain di kompleks Mapolda Jatim.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK maupun Gubernur Khofifah mengenai materi pemeriksaan ataupun keterkaitan dirinya dalam kasus dugaan penyelewengan dana hibah tersebut.
Diketahui, kasus korupsi dana hibah ini menyeret sejumlah nama anggota DPRD Jatim dan pihak lain yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran hibah kepada kelompok masyarakat dan lembaga non-pemerintah.
KPK masih terus mengembangkan penyelidikan dan melakukan pemanggilan terhadap berbagai pihak yang dianggap mengetahui alur distribusi dana hibah.
Pemeriksaan Khofifah sebagai saksi ini menjadi sorotan publik, mengingat posisinya sebagai kepala daerah yang memiliki peran penting dalam penganggaran dan pengawasan dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
KPK menyatakan bahwa pengusutan kasus ini masih terus berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan.
Penulis : Muji
Editor : Putri

















