Gubernur Khofifah Jalani Pemeriksaan KPK di Polda Jatim Terkait Kasus Dana Hibah

- Admin

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah awak media sedang menunggu pemeriksaan Gubernur Jawa Timur di Mapolda Jatim

i

Sejumlah awak media sedang menunggu pemeriksaan Gubernur Jawa Timur di Mapolda Jatim

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/7) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Pemeriksaan dilakukan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Khofifah tiba di lokasi sekitar pukul 09.40 WIB, dengan menumpangi mobil Toyota Innova berwarna hitam bernomor polisi W 3349 YS.

Tanpa memberikan keterangan kepada awak media, mantan Menteri Sosial di era Kabinet Kerja itu langsung memasuki area Gedung Tribrata melalui pintu belakang. Lokasi pemeriksaan belum dapat dipastikan, mengingat Gedung Tribrata memiliki banyak akses menuju gedung-gedung lain di kompleks Mapolda Jatim.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Ringkus Komplotan Pencuri Kotak Amal Masjid

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK maupun Gubernur Khofifah mengenai materi pemeriksaan ataupun keterkaitan dirinya dalam kasus dugaan penyelewengan dana hibah tersebut.

Diketahui, kasus korupsi dana hibah ini menyeret sejumlah nama anggota DPRD Jatim dan pihak lain yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran hibah kepada kelompok masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

KPK masih terus mengembangkan penyelidikan dan melakukan pemanggilan terhadap berbagai pihak yang dianggap mengetahui alur distribusi dana hibah.

Pemeriksaan Khofifah sebagai saksi ini menjadi sorotan publik, mengingat posisinya sebagai kepala daerah yang memiliki peran penting dalam penganggaran dan pengawasan dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga:  Putus Cinta, Pria Asal Sumenep Ini Sebar Video Hasil Hubungan Badan Dengan Mantan Pacar

KPK menyatakan bahwa pengusutan kasus ini masih terus berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru