BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro secara resmi membuka kegiatan Pembekalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Tahun Anggaran 2024, yang digelar pada hari ini, Senin (23/6/2025) di Gedung Olah Raga (GOR) Utama Bojonegoro, Desa Ngumpak Dalem, Kecamatan Dander, Bojonegoro Provinsi Jawa timur.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro Heri Kristianto, S.STP, M.Si. Menjelaskan dalam sambutan nya, Sebanyak 2.494 orang PPPK serta 4 orang Calon Pegawai Nigeri Sipil (CPNS) yang belum mengikuti pelantikan pada 30 April 2025 turut menjadi peserta kegiatan pembekalan ini, Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta menanamkan nilai integritas, profesionalisme, loyalitas, dan perilaku Aparat Sipil Negara (ASN) yang beretika dan berorientasi pada pelayanan publik.
Imbuh Heri, bahwa dalam pelaksanaan pembekalan ini akan berlangsung selama 6 hari, yaitu mulai tanggal 23–30 Juni dan 1 Juli 2025 bertempat di Gedung Pusat Pelatihan, Kecamatan Dander, Bojonegoro.
“Materi yang diberikan meliputi wawasan kebangsaan, bela negara, etika dan pelayanan publik, serta pembentukan sikap dan perilaku ASN yang sesuai dengan nilai dasar ASN,Ber AKHLAK,” ungkapnya.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono Dalam sambutan nya saat saat membuka kegiatan pembekalan tersebut, secara resmi dan menyampaikan pesan kuat bahwa PPPK yang baru dilantik harus profesional, loyal, dan berbasis kinerja.
Tambah lelaki yang juga pernah menjabat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro selama dua periode tersebut menegaskan, Melalui kegiatan pembekalan ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap para PPPK yang baru dilantik dapat memahami peran dan tanggung jawabnya secara menyeluruh, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bojonegoro.
Prinsipnya,Semangat perubahan, loyalitas, dan profesionalisme menjadi landasan kuat dalam menggerakkan roda pemerintahan yang melayani dan berpihak pada rakyat.
“Ketika Anda dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan, maka Anda telah menyatakan kesiapan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme, Jadilah ASN yang loyal terhadap visi dan misi pemerintah Daerah, dan yang paling utama, layani rakyat dengan sepenuh hati,” tegas Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pekerjaan ASN, termasuk kehadiran dan produktivitas kerja di tempat tugas masing-masing. Beliau menyampaikan bahwa ASN, termasuk PPPK, tidak boleh keluar dari kantor tanpa alasan yang jelas, karena semua sudah terikat dalam perjanjian kerja yang harus dipertanggungjawabkan.
“Pembekalan ini harus menjadi energi positif untuk kita semua agar bersama-sama menjadikan Bojonegoro lebih baik,” harapnya.
Hal yang sama, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah juga memberikan pembekalan yang sama, Nurul berharap pentingnya peran PPPK di lingkungan Pemkab Bojonegoro, beliau menekankan bahwa pengangkatan PPPK bukan dimaksudkan untuk mengalihkan pekerja teknis menjadi administratif, melainkan untuk memperkuat pelayanan publik yang profesional dan terukur.
“Jabatan ini adalah amanah. Bila ada PPPK yang tidak disiplin, tidak memenuhi target kinerja, maka harus siap menerima konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku,Jika terbukti tidak memenuhi standar, pemerintah akan dengan tegas dalam memberikan penilaian dan keputusan,” tegasnya.
Wabup juga menyampaikan bahwa kinerja PPPK akan terus dievaluasi secara berkala tiap tahun, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro ingin memastikan bahwa ASN yang diangkat benar-benar berkontribusi dalam visi pemerintah, yaitu mendorong penurunan angka kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan pertumbuhan ekonomi Daerah.
Turut hadir di acara ini, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati Nurul Azizah, Penjabat Sekretaris Daerah, Plt. Kepala BKPP,Jajaran Staf Ahli Bupati dan Asisten, serta sejumlah OPD dan SKPD Bojonegoro.
Penulis : Takim
Editor : Putri