Tidak Berizin, Sejumlah Menara Telekomunikasi dan Tiang FO Rugikan Pemda Bojonegoro, Ada Beking Orang Kuat?

- Admin

Sabtu, 21 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Ada dugaan beking orang kuat dan oknum-oknum memanfaatkan berdirinya Tiang-tiang Fiber optic (FO) yang disewakan dan menara Telekomunikasi bersama, yang bodong maupun yang telah berizin.

Dengan kondisi itu, membuat semrawut penataan menara bersama maupun Tiang fiber optic dibeberapa titik di Bojonegoro, yang sudah berizin maupun tak berizin dan hal tersebut merugikan pendapatan Daerah Bojonegoro.

Dugaan ini menguat saat Awak media SUARABANGSA.co.id saat investigasi dari beberapa titik ternyata ada menara telekomunikasi sudah beroperasi satu tahun yang lalu meskipun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)nya belum keluar.

Dari satu tahun yang lalu dan baru keluar pada 25 Juni kemarin, tapi sudah beroperasi dan berdiri (red: berdiri dan beroperasi di 2024).

Dari pengalian informasi Awak media SUARABANGSA.co.id dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kurang lebih dari 71 Profider yang masuk di Bojonegoro dan 272 menara yang berdiri di Bojonegoro.

Dan baru 9 Profider yang akan mendapat Rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPUBMPR).

Baca Juga:  Gelar Sedekah Bumi, Desa Sambiroto Bojonegoro Datangkan Ki Joko Goro Goro

Awak media SUARABANGSA.co.id saat Konfirmasi terkait pendapatan Daerah Bojonegoro terkait Adanya Pendirian tiang-tiang fiber optic (FO) dan menara Telekomunikasi yang ada di Bojonegoro, yang semakin hari semakin semrawut, serta menggangu keindahan kota maupun di pedesaan Bojonegoro.

Mantan Kepala Dinas terkait masih engan berkomentar dan melarang Awak media untuk menyebut namanya, karena beliau sudah purna.

Ada dugaan Pendapatan Daerah dari Tahun 2021 sampai 2024 sangat rawan diselewengkan dan rumor dugaan Indikasi ada Permainan di Bawah meja (red:Pungli) di beberapa OPD terkait proses tersebut makin kuat, saat beberapa Instansi terkait saling lempar dan bungkam.

Sedangkan Analis Kebijakan Ahli Muda
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bojonegoro, Rudy Eko Prasetiyo saat dihubungi lewat sambungan pesan Whattsapp membenarkan bahwa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk pembangunan tower PT Daya Mitra Telekomunikasi belum diterbitkan.

“Kalau Daya Mitra belum ada PBGnya,” ujar Rudy melalui sambungan WhatsAppnya.

Baca Juga:  Peduli Keselamatan Pengendara, Warga Desa Prajjan dan Tambaan Camplong Sampang Gotong Royong Tambal Jalan Berlubang

Disingung terkait beberapa tower yang berdiri ternyata belum lengkap dan belum ada izin sudah melakukan operasi.

Rudi mengatakan seharusnya perizinan beres dulu baru beroperasi. “Harusnya izin beres dulu baru operasional,” tegasnya.

Disaat Awak media investigasi terkait Dokumen yang sedang berproses munculah nomer WA dari Camat Sukosewu, bahwa yang bersangkutan yang mengurus tower tersebut.

Beliau Saat dikonfirmasi, menjelaskan terkait proses tersebut saat ini sedang berproses, namun bilau berkomentar kurang berkenan untuk sebagai Narasumber, karena hal tersebut bukan wilayahnya.

Sampai berita ini ditulis, Mantan Kepala Dinas Instansi terkait, masih Bungkam dan saling lempar.

Kusnandaka Tjatur P, atau Kusnandoko, dilantik sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2017 sampai 2021.

Dan selaku mantan Kepala Dinas Komunikasi dan informasi (Kominfo) saat dikonfrontir terkait tiang tiang FO yang disewakan dan pendirian Menara telekomunikasi.

Kusnandoko menjelaskan saat itu hanya mengurusi FO milik Pemerintah Daerah, di luar Milik Pemerintah Daerah, hal tersebut tanggung jawab profider-profider dan yang mengunakan aset daerah, hal tersebut sewanya kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, (BPKAD) sebagai pemasukan Pemda.

Baca Juga:  Asisten Tenaga Ahli Nilai 'Pengondisian' Iklan Media Center di Luar Spirit Bupati Sumenep

“Yang jadi wewenang kominfo adalah FO milik Pemda, diluar pemda pada masing-masing provider dan yang menggunakan aset daerah, sewa pada BPKAD sebagai pemasukan pada pemda. Jadi yang jenengan (Red:Kamu) tanyakan beda,” terangnya saat dihubungi oleh Awak media dari Nomer WhatsAppnya.

Terkait pendirian Tower dan tiang telekomunikasi telah diatur di Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 26 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2011-2031, dan Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi Bersama Pemkab Bojonegoro.

Selain itu, ada juga Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 Tahun 2021 yang merupakan revisi dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Dan sampai berita ini di unggah Awak media belum bisa konfirmasi dengan PT Daya mitra telkomunisi.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru