BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pengalaman tidak mengenakkan dialami Ali Sugiono, warga Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro. Ia mengaku dikenakan biaya parkir saat membeli barang di Jalan Trunojoyo, Bojonegoro, pada Rabu (28/5/2025), sekitar pukul 10.00 wib, meskipun kendaraan miliknya sudah terdaftar dalam program parkir berlangganan.
“Plat S, Bojonegoro, Mas,” ujar Ali, menegaskan bahwa kendaraannya berasal dari Bojonegoro dan pajaknya masih aktif.
Ali menjelaskan bahwa ia dikenai tarif parkir sebesar Rp3.000 dan menerima karcis resmi dari petugas yang menggunakan Seragam Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro.
Namun, hal tersebut membuatnya bingung karena merasa telah memenuhi kewajiban membayar parkir berlangganan beberapa bulan sebelumnya di Samsat Bojonegoro.
“Bukan soal uang tiga ribunya, tapi saya jadi bertanya, untuk apa saya bayar parkir berlangganan kalau tetap dikenakan tarif. Kalau saya bilang pungli, mereka tetap memberikan karcis sah,” keluh Ali dengan nada kesal.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro, Aan Syahbana, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Terima kasih atas informasinya. Mungkin bisa disampaikan jam kejadiannya. Khusus untuk kendaraan berpelat Bojonegoro (plat S) memang gratis karena sudah bayar parkir berlangganan. Untuk plat luar kota dikenakan tarif dan diberikan karcis atau menggunakan QRIS,” jelas Aan.
Ia juga menegaskan bahwa petugas parkir yang bersangkutan akan dibina agar pelayanan parkir di Bojonegoro dapat lebih profesional. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat merasakan kenyamanan dan keamanan dalam menggunakan layanan parkir yang ada.
Saat disingung terkait pendapatan Parkir berlanganan berapa, disinyalir Juru pakir yang di kelola oleh Dishub masih menarik parkir roda dua pun roda dua, plat S Bojonegoro mau pun luar Bojonegoro.
Hal tersebut sampai berita ini di ungah belum di jawab terkait hal itu oleh Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro.
Penulis : Takim
Editor : Putri