Perangkat Desa Megale Bojonegoro Juga Rangkap Jabatan, Diikuti BPD

- Admin

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id  – Salah satu perangkat Desa Megale Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro diduga juga merangkap jabatan sebagai guru.

Tidak hanya Kaur Kesra, BPD Desa Megale diduga juga merangkap jabatan menjadi guru.

Kepala Desa Megale Suraji mengatakan bahwa dirinya tersebut sudah memperingatkan keduanya. Namun peringatan tersebut tak dihiraukan oleh dua orang yang mengabdi di desa tersebut.

“Nggeh riyen (red:Iya dulu) pernah di ingatkan pernah di ingatkan tapi alasane ngajare (red:Alasanya mengajar nya) di luar jam kerja cuma,. Sabtu sama Minggu mungkin di Kedungadem banyak yang seperti Dasiran,” ungkapnya saat dihubungi lewat nomer WA-nya.

Baca Juga:  Tambang Ilegal Galian C Marak di Bojonegoro, Ada Beking Orang Penting? 

Saat ditanya terkait apakah benar Dasiran sebagai kaur Kesra di desa Megale, Kepala Desa Megale membenarkan dari Tahun 2013 Bulan 12 Dasiran sudah menjabat sebagai Kaur Kesra.

“Iya benar beliau sudah menjabat dari tahun 2013 bulan 12,” ungkapnya.

Dasiran sendiri saat dikonfirmasi awak media Suarabangsa lewat Wanya membenarkan kalau saat ini, sebagai guru dan masuk di Simpatika.

Dari hasil Penggalian awak media, Dasiran sudah tersertifikasi dan NUPTK-nya sudah muncul di Simpatika, yang mana berfungsi sebagai program peningkatan mutu dan kesejahteraan guru, serta sebagai sarat untuk mendapatkan tunjangan dan berbagai program Kemdikbud ristek.

Baca Juga:  Ngalap Berkah Ramadhan, PSHT Rayon Butoh dan Trenggulunan Bojonegoro Bagikan Takjil

“Iya saya benar ikut Simpatika, dari sejak ada simpatika,” ungkapnya.

Saat ditanyakan terkait Tunjangannya, Dasiran mengelak dan tidak mengakui.

“Tunjangan nopo???, (red:Tunjangan apa) sudah gak terima,” ungkapnya.

Hasil telusur awak media Simpatika adalah sistem informasi yang dikelola oleh Kementerian Agama yang digunakan untuk mengelola data guru dan tenaga kependidikan (PTK) di RA dan Madrasah. Tunjangan insentif guru madrasah non-PNS yang terdaftar di SIMPATIKA adalah Rp 250.000 per bulan.

Tunjangan ini diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan, seperti memiliki NPK atau NUPTK, serta aktif mengajar di RA atau madrasah.

Baca Juga:  Keterangan SR Menegement Mengarah 'Force Majeure', Pemkab dan Polisi Desak SR Bertanggung Jawab

Nominal Tunjangan,
Tunjangan insentif yang diberikan adalah Rp 250.000 per bulan. Pencairannya dilakukan per semester, sehingga guru menerima Rp 1.500.000 per semester (dua kali dalam setahun).

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Polemik Beasiswa di Bojonegoro Tuai Reaksi Keras dari Komisi C DPRD
Portal Digital DPMPD Bojonegoro dan Data Desa Masih Sulit Diakses, Rakyat Hanya Disuguhi ‘Error’
Menyoal Akrobat Birokrasi: Beasiswa yang Menguap dan Upaya Mengaburkan Fakta
EDITORIAL: Ironi Desa Talok, Saat Ego Pemimpin Membakar Nadi Pembangunan
Sidang Memanas di DPRD Bojonegoro, Aspirasi Kades Talok Terbentur ‘Rapor Merah’ Administrasi
PN Surabaya Tunda Eksekusi Kantor MADAS di Jalan Raya Darmo
Transformasi Kopwan Bojonegoro, Tak Lagi Sekadar Simpan Pinjam, Menuju Motor Ekonomi Desa
Ironi Cahaya Geratis di Bojonegoro, Stiker sudah Tercentang, Listrik Tak Kunjung Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:37 WIB

Polemik Beasiswa di Bojonegoro Tuai Reaksi Keras dari Komisi C DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:51 WIB

Portal Digital DPMPD Bojonegoro dan Data Desa Masih Sulit Diakses, Rakyat Hanya Disuguhi ‘Error’

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:40 WIB

Menyoal Akrobat Birokrasi: Beasiswa yang Menguap dan Upaya Mengaburkan Fakta

Selasa, 13 Januari 2026 - 00:37 WIB

EDITORIAL: Ironi Desa Talok, Saat Ego Pemimpin Membakar Nadi Pembangunan

Senin, 12 Januari 2026 - 11:54 WIB

PN Surabaya Tunda Eksekusi Kantor MADAS di Jalan Raya Darmo

Senin, 12 Januari 2026 - 09:58 WIB

Transformasi Kopwan Bojonegoro, Tak Lagi Sekadar Simpan Pinjam, Menuju Motor Ekonomi Desa

Minggu, 11 Januari 2026 - 04:25 WIB

Ironi Cahaya Geratis di Bojonegoro, Stiker sudah Tercentang, Listrik Tak Kunjung Terang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:24 WIB

Remaja Berumur 13 Tahun Tenggelam di Embung Desa Kedungadem Bojonegoro

Berita Terbaru