Alat Berat Siap Garuk Tanah Negara, Pemuda Desa Ringintunggal Bojonegoro Harapkan APH Turun Tangan

- Admin

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irham pemuda desa Ringintunggal saat mengadu di Suara bangsa.

i

Irham pemuda desa Ringintunggal saat mengadu di Suara bangsa.

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Alat berat telah disiapkan di lahan persawahan Desa Ringin Tunggal, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, untuk kegiatan penambangan pasir darat di lahan Tanah Negara (TN), Jum’at 25 April 2025.

Meskipun rencana penambangan tersebut telah ditolak oleh Kepala Desa Ringintunggal, Pandil, pengusaha masih nekad menyiapkan alat beratnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, tambang ilegal tersebut pernah dihentikan oleh warga beberapa bulan lalu.

Namun, kini pengusaha kembali berencana melakukan penambangan dengan melibatkan oknum perangkat desa.

Irham, salah satu tokoh pemuda Desa Ringintunggal, sangat menyayangkan terkait lemahnya aparat penegak hukum di wilayah Bojonegoro.

Baca Juga:  Satgas Penanganan Covid-19 Probolinggo Lakukan Operasi Yustisi

“Kami berharap penegak hukum segera menindaklanjuti dan menghentikan aktivitas rencana tambang ilegal ini,” ujarnya.

Irham menekankan bahwa penambangan ilegal harus dihentikan karena dapat merugikan masyarakat dan lingkungan.

“Kami tidak ingin melihat lagi aktivitas tambang ilegal di desa kami,” tegasnya.

Irham berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan tidak membiarkan aktivitas ilegal ini terus berlanjut,” pungkasnya.

Helmy Elisabeth Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) ketika dikonfirmasi SUARABANGSA.co.id memastikan bahwa PU SDA tidak mengeluarkan izin atau rekomendasi apapun terkait galian C di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Jalan Santai di Kedungadem, Sesekali Sapa Warganya

“Kewenangan tersebut berada di (BBWS) Balai Besar Wilayah Sungai,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru