Alat Berat Siap Garuk Tanah Negara, Pemuda Desa Ringintunggal Bojonegoro Harapkan APH Turun Tangan

- Admin

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irham pemuda desa Ringintunggal saat mengadu di Suara bangsa.

i

Irham pemuda desa Ringintunggal saat mengadu di Suara bangsa.

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Alat berat telah disiapkan di lahan persawahan Desa Ringin Tunggal, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, untuk kegiatan penambangan pasir darat di lahan Tanah Negara (TN), Jum’at 25 April 2025.

Meskipun rencana penambangan tersebut telah ditolak oleh Kepala Desa Ringintunggal, Pandil, pengusaha masih nekad menyiapkan alat beratnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, tambang ilegal tersebut pernah dihentikan oleh warga beberapa bulan lalu.

Namun, kini pengusaha kembali berencana melakukan penambangan dengan melibatkan oknum perangkat desa.

Irham, salah satu tokoh pemuda Desa Ringintunggal, sangat menyayangkan terkait lemahnya aparat penegak hukum di wilayah Bojonegoro.

Baca Juga:  Ada Gatot Kaca di Karnaval Budaya di Desa Wedi Kapas Bojonegoro

“Kami berharap penegak hukum segera menindaklanjuti dan menghentikan aktivitas rencana tambang ilegal ini,” ujarnya.

Irham menekankan bahwa penambangan ilegal harus dihentikan karena dapat merugikan masyarakat dan lingkungan.

“Kami tidak ingin melihat lagi aktivitas tambang ilegal di desa kami,” tegasnya.

Irham berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan tidak membiarkan aktivitas ilegal ini terus berlanjut,” pungkasnya.

Helmy Elisabeth Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) ketika dikonfirmasi SUARABANGSA.co.id memastikan bahwa PU SDA tidak mengeluarkan izin atau rekomendasi apapun terkait galian C di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Tolak Penambangan Fosfat, Mahasiswa Sumenep Geruduk Bappeda

“Kewenangan tersebut berada di (BBWS) Balai Besar Wilayah Sungai,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar
Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39 WIB

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:20 WIB

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:03 WIB

DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:59 WIB

Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Berita Terbaru