Alat Berat Siap Garuk Tanah Negara, Pemuda Desa Ringintunggal Bojonegoro Harapkan APH Turun Tangan

- Admin

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irham pemuda desa Ringintunggal saat mengadu di Suara bangsa.

i

Irham pemuda desa Ringintunggal saat mengadu di Suara bangsa.

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Alat berat telah disiapkan di lahan persawahan Desa Ringin Tunggal, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, untuk kegiatan penambangan pasir darat di lahan Tanah Negara (TN), Jum’at 25 April 2025.

Meskipun rencana penambangan tersebut telah ditolak oleh Kepala Desa Ringintunggal, Pandil, pengusaha masih nekad menyiapkan alat beratnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, tambang ilegal tersebut pernah dihentikan oleh warga beberapa bulan lalu.

Namun, kini pengusaha kembali berencana melakukan penambangan dengan melibatkan oknum perangkat desa.

Irham, salah satu tokoh pemuda Desa Ringintunggal, sangat menyayangkan terkait lemahnya aparat penegak hukum di wilayah Bojonegoro.

Baca Juga:  Bersama Pemprov Jatim, Pemkab Bojonegoro Kampanyekan Gemarikan

“Kami berharap penegak hukum segera menindaklanjuti dan menghentikan aktivitas rencana tambang ilegal ini,” ujarnya.

Irham menekankan bahwa penambangan ilegal harus dihentikan karena dapat merugikan masyarakat dan lingkungan.

“Kami tidak ingin melihat lagi aktivitas tambang ilegal di desa kami,” tegasnya.

Irham berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan tidak membiarkan aktivitas ilegal ini terus berlanjut,” pungkasnya.

Helmy Elisabeth Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) ketika dikonfirmasi SUARABANGSA.co.id memastikan bahwa PU SDA tidak mengeluarkan izin atau rekomendasi apapun terkait galian C di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Petani Probolinggo Mendapat Pelatihan Pengolahan Rimpang Jahe

“Kewenangan tersebut berada di (BBWS) Balai Besar Wilayah Sungai,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Si Mas Ganteng Diduga Belum Propesional Dalam Pelayanan
DPRD Bojonegoro Akan Buat Perda Inisiatif Soal Limbah
Gelar Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029, Ini Fokus Pemerintah Kabupaten Sampang
SMSI Madura Raya Akan Gelar ‘SMSI Award 2025’
Atap Rumah Warga Sampang Ambruk Usai Diterjang Angin Kencang Disertai Hujan Deras
Si Ganteng Digeruduk Transportasi Online dan Offline di Stasiun Bojonegoro
DPRD Sumenep Segera Bentuk Pansus BSPS
Satu Jemaah Haji asal Pamekasan Tertahan di Jeddah
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:19 WIB

Gelar Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029, Ini Fokus Pemerintah Kabupaten Sampang

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:27 WIB

Atap Rumah Warga Sampang Ambruk Usai Diterjang Angin Kencang Disertai Hujan Deras

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:24 WIB

Tanggapi Keluhan Pokdarwis, Disporapar Pamekasan: Kami Tak Bisa Berbuat

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:04 WIB

Jemaah Calon Haji Asal Pamekasan Dikabarkan Ditahan di Jeddah, Begini Kata Kemenag

Senin, 5 Mei 2025 - 10:55 WIB

Dana Desa di Sampang Tak Kunjung Cair Hingga Bulan Mei, DPMD Ungkap Penyebabnya

Minggu, 4 Mei 2025 - 21:00 WIB

Hibah Kesbangpol Bojonegoro 2024-2025 Tidak Mencerminkan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:32 WIB

Tanah Longsor di Sampang, Dapur Warga Rusak Berat

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro Kukuhkan Pengurus Forum sekertaris Desa

Berita Terbaru

Daerah

Si Mas Ganteng Diduga Belum Propesional Dalam Pelayanan

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:10 WIB

Daerah

DPRD Bojonegoro Akan Buat Perda Inisiatif Soal Limbah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:25 WIB

Daerah

SMSI Madura Raya Akan Gelar ‘SMSI Award 2025’

Kamis, 8 Mei 2025 - 23:33 WIB