SDN Sukajeruk 1 Dapat Pembangunan Prasarana Rehabilitasi Ruang Kelas

- Admin

Senin, 26 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukajeruk I Kecamatan atau Pulau Masalembu Kabupaten Sumenep mendapat Pembangunan Prasarana Rehabilitasi Ruang Kelas dan Perabotnya.

Anggaran tersebut diterima dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020 Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.

Kepala Sekolah SDN Sukajeruk I Masalembu, Mahnawi, S.Pd., Sd bersyukur dan berterimakasih pada Dinas Pendidikan Sumenep.

“Alhamdulillah tahun ini sekolah kami mendapat Pembangunan Prasarana Rehabitasi Ruang Kelas dan perabotnya melalui DAK 2020,” terang Mahnawi, S.Pd., Sd, Senin (26/10).

Mahnawi menambahkan, pihaknya memang mengharapkan pembangunan  tersebut sudah lama.

Baca Juga:  Terkait Pembatalan UN, Begini Kata Kadisdik Sumenep

Menurutnya, dengan DAK sejumlah 294.000.000 (Dua Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Rupiah) tersebut merupaka suatu kepercayaan dari Dinas Pendidikan Sumenep untuk terus meningkatkan mutu di bidang pembelajaran peserta didik.

Dengan uang tersebut SDN Sukajeruk 1 membangun 3 Ruang Kelas baru, sehingga proses belajar mengajar semakin nyaman dan semakin lancar.

“Kami berharap ini sangat bermanfaat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru