Masih Bandel Jualan, PKL di Alun-Alun Trunojoyo Sampang Diobrak Satpol PP

- Admin

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Langkah tegas dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-alun Trunojoyo karena nekat berjualan di area terlarang.

Barang-barang mereka pun diangkut oleh petugas sebagai bagian dari tindakan penegakan peraturan, pada Selasa, (08/04/2025) malam.

Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satpol PP Sampang, Suaidi Asikin mengatakan pihaknya sudah berkali-kali melakukan himbauan dan peringatan kepada PKL agar tidak berjualan di zona terlarang.

“Kita dari dulu sudah gunakan sistem kemanusiaan, ditertibkan nangis-nangis kita lepas. Sekarang zona yang dilarang Perbup kita tertibkan, itu saja,” kata Suaidi, kepada kontributor suarabangsa.co.id, ditengah penertiban PKL.

Baca Juga:  Dinilai Bernada Sensitif, Satpol PP Sampang Copot Spanduk dengan Hastag 2024 Ganti Bupati

Menurut dia, keberadaan lapak PKL berdiri di atas fasilitas umum, berupa trotoar jalan. Sehingga mengganggu aktivitas sekitar.

Selain itu, kata Suaidi, setelah berjualan mereka juga meninggalkan lapaknya begitu saja. Kondisi itu membuat kesan kumuh.

“Tidak boleh berjualan di sisi utara, selatan dan juga didalam alun-alun. Silahkan berjualan di sisi timur dan barat, tetapi ada batas waktu,” tegas Suaidi.

Dijelaskannya, mereka mestinya harus bisa menertibkan dirinya sendiri sehingga keberadaanya tidak melanggar aturan. Yakni dengan membersihkan tenda dan lapak sehabis berjualan.

Baca Juga:  Kapolri Berharap Lemdiklat Jadi "Dapur" Pencetak SDM Unggul yang Dicintai Masyarakat

Namun, meski berkali-kali diberikan peringatan ternyata tidak ada perubahan perilaku dari para PKL di kawasan alun-alun. Mereka tetap saja meninggalkan lapak dan tendanya di lokasi jualan selama 24 jam penuh.

“Ini bandel, mereka sulit dibilangi terpaksa kita ambil. Kondisi seperti itu tentu mengganggu lalu lintas, makanya kalau masih ditemukan lapak dan tenda PKL kita tertibkan,” ucapnya.

Langkah tegas harus diambil Satpol PP agar tidak terkesan melakukan pembiaran. Dia mengapresiasi PKL yang taat aturan. Tetapi bagi yang bandel langsung ditindak tegas.

Baca Juga:  Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung, Korban Ada 11 Orang

“Memang ada sebagian yang sudah taat, tapi ada sebagian yang tidak taat aturan. Malam ini mereka ditertibkan, kalau tidak nanti akan ada anggapan pembiaran PKL di sini,” pungkasnya.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru