SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Langkah tegas dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-alun Trunojoyo karena nekat berjualan di area terlarang.
Barang-barang mereka pun diangkut oleh petugas sebagai bagian dari tindakan penegakan peraturan, pada Selasa, (08/04/2025) malam.
Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satpol PP Sampang, Suaidi Asikin mengatakan pihaknya sudah berkali-kali melakukan himbauan dan peringatan kepada PKL agar tidak berjualan di zona terlarang.
“Kita dari dulu sudah gunakan sistem kemanusiaan, ditertibkan nangis-nangis kita lepas. Sekarang zona yang dilarang Perbup kita tertibkan, itu saja,” kata Suaidi, kepada kontributor suarabangsa.co.id, ditengah penertiban PKL.
Menurut dia, keberadaan lapak PKL berdiri di atas fasilitas umum, berupa trotoar jalan. Sehingga mengganggu aktivitas sekitar.
Selain itu, kata Suaidi, setelah berjualan mereka juga meninggalkan lapaknya begitu saja. Kondisi itu membuat kesan kumuh.
“Tidak boleh berjualan di sisi utara, selatan dan juga didalam alun-alun. Silahkan berjualan di sisi timur dan barat, tetapi ada batas waktu,” tegas Suaidi.
Dijelaskannya, mereka mestinya harus bisa menertibkan dirinya sendiri sehingga keberadaanya tidak melanggar aturan. Yakni dengan membersihkan tenda dan lapak sehabis berjualan.
Namun, meski berkali-kali diberikan peringatan ternyata tidak ada perubahan perilaku dari para PKL di kawasan alun-alun. Mereka tetap saja meninggalkan lapak dan tendanya di lokasi jualan selama 24 jam penuh.
“Ini bandel, mereka sulit dibilangi terpaksa kita ambil. Kondisi seperti itu tentu mengganggu lalu lintas, makanya kalau masih ditemukan lapak dan tenda PKL kita tertibkan,” ucapnya.
Langkah tegas harus diambil Satpol PP agar tidak terkesan melakukan pembiaran. Dia mengapresiasi PKL yang taat aturan. Tetapi bagi yang bandel langsung ditindak tegas.
“Memang ada sebagian yang sudah taat, tapi ada sebagian yang tidak taat aturan. Malam ini mereka ditertibkan, kalau tidak nanti akan ada anggapan pembiaran PKL di sini,” pungkasnya.
Penulis : Abdus Salam
Editor : Putri