Masih Bandel Jualan, PKL di Alun-Alun Trunojoyo Sampang Diobrak Satpol PP

- Admin

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Langkah tegas dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-alun Trunojoyo karena nekat berjualan di area terlarang.

Barang-barang mereka pun diangkut oleh petugas sebagai bagian dari tindakan penegakan peraturan, pada Selasa, (08/04/2025) malam.

Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satpol PP Sampang, Suaidi Asikin mengatakan pihaknya sudah berkali-kali melakukan himbauan dan peringatan kepada PKL agar tidak berjualan di zona terlarang.

“Kita dari dulu sudah gunakan sistem kemanusiaan, ditertibkan nangis-nangis kita lepas. Sekarang zona yang dilarang Perbup kita tertibkan, itu saja,” kata Suaidi, kepada kontributor suarabangsa.co.id, ditengah penertiban PKL.

Baca Juga:  72 Pengurus PGMI Bondowoso Resmi Dilantik, Siap Jalin Sinergi Lintas Sektoral

Menurut dia, keberadaan lapak PKL berdiri di atas fasilitas umum, berupa trotoar jalan. Sehingga mengganggu aktivitas sekitar.

Selain itu, kata Suaidi, setelah berjualan mereka juga meninggalkan lapaknya begitu saja. Kondisi itu membuat kesan kumuh.

“Tidak boleh berjualan di sisi utara, selatan dan juga didalam alun-alun. Silahkan berjualan di sisi timur dan barat, tetapi ada batas waktu,” tegas Suaidi.

Dijelaskannya, mereka mestinya harus bisa menertibkan dirinya sendiri sehingga keberadaanya tidak melanggar aturan. Yakni dengan membersihkan tenda dan lapak sehabis berjualan.

Baca Juga:  Sejumlah Perwira Dimutasi, Sampang Kini Punya Wakapolres Anyar

Namun, meski berkali-kali diberikan peringatan ternyata tidak ada perubahan perilaku dari para PKL di kawasan alun-alun. Mereka tetap saja meninggalkan lapak dan tendanya di lokasi jualan selama 24 jam penuh.

“Ini bandel, mereka sulit dibilangi terpaksa kita ambil. Kondisi seperti itu tentu mengganggu lalu lintas, makanya kalau masih ditemukan lapak dan tenda PKL kita tertibkan,” ucapnya.

Langkah tegas harus diambil Satpol PP agar tidak terkesan melakukan pembiaran. Dia mengapresiasi PKL yang taat aturan. Tetapi bagi yang bandel langsung ditindak tegas.

Baca Juga:  Kejari Bojonegoro Sebut Hari Bakti Adyaksa Momentum Melakukan Evaluasi dan Introspeksi

“Memang ada sebagian yang sudah taat, tapi ada sebagian yang tidak taat aturan. Malam ini mereka ditertibkan, kalau tidak nanti akan ada anggapan pembiaran PKL di sini,” pungkasnya.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi
​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Hadir di Wilbex 2026, National Hospital Buka Konsultasi Gratis Bagi Pengunjung
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
XPENG Perluas Pasar Mobil Listrik Pintar di Jawa Timur lewat GIIAS Surabaya 2026

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB