BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Mobil Dinas salah satu pejabat di Bojonegoro yang dibawa mudik ke luar kota (Red: Lampung) ternyata pajak mobilnya belum dibayarkan.
Mobil dinas tersebut diketahui tertangkap camera Nitizen di salah satu jalan tol Sumetera-Lampung. Hari Minggu (6/4/2025).
Hal tersebut diungah di TikTok, yang diunggah oleh akun @neymarwijaya13 dimana memperlihatkan sebuah mobil dinas dengan pelat nomor S 1228 BP, teridentifikasi berasal dari Kabupaten Bojonegoro, melintas di jalan tol Sumatera, Lampung, pada periode Lebaran 4 April 2025.
Video berdurasi 17 detik tersebut menampilkan mobil jenis Rush tipe GR dengan plat merah dan tulisan “MOBIL RUSH TIPE GR, plat merah S 1228 BP, DINAS UNTUK LIBURAN HARI RAYA SAMPAI LAMPUNG”.
Mengetahui hal tersebut, Pj Sekertaris Daerah Bojonegoro Joko Lukito langsung memerintahkan kepada Inspektorat untuk segera untuk dicek kebenarannya.
“Sudah kami minta kepada P. Inspektur untuk ngecek dan mengklarifikasi kepada ybs(Red: Yang bersangkutan),” ungkapnya saat dihubungi Awak media lewat WAnya.
Saat disingung terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telat membayar, hal tersebut terkait pembayaran PKB dibebankan kepada dinas terkait, bukan personnya.
“Pajak kendaraan dinas dibayar oleh OPD/ Pengguna barang, tidak dibayar oleh personnya,” pungkasnya.
Hasil telusur awak media SUARABANGSA.co.id, melalui layanan pajak berbayar pada syatem SMS dengan keterangan S1228BP, MINIBUS, TOYOTA RUSH 1.5 S MT F800RE GMGFJ, 2022, HITAM METALIK, MSPJK:09-11-2024, KE:1, PKB:654.700, JR:213.000, PARKIR:50.000, Ops PKB:422.200, TERLAMBAT, BOJONEGORO.
(Red: Mobil tersebut pajaknya mati atau belum dibayar), bahwa kendaraan tersebut mengalami keterlambatan bayaran pajak.
Penulis : Takim
Editor : Putri