Pajak Mobil Dinas Salah Satu Pejabat di Bojonegoro yang Dibawa Modik Ke Luar Kota Ternyata Belum Dibayarkan

- Admin

Minggu, 6 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Mobil Dinas salah satu pejabat di Bojonegoro yang dibawa mudik ke luar kota (Red: Lampung) ternyata pajak mobilnya belum dibayarkan.

Mobil dinas tersebut diketahui tertangkap camera  Nitizen di salah satu jalan tol Sumetera-Lampung. Hari Minggu (6/4/2025).

Hal tersebut diungah di TikTok, yang diunggah oleh akun @neymarwijaya13 dimana memperlihatkan sebuah mobil dinas dengan pelat nomor S 1228 BP, teridentifikasi berasal dari Kabupaten Bojonegoro, melintas di jalan tol Sumatera, Lampung, pada periode Lebaran 4 April 2025.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Lakukan Pengundian Lapak Pasar Wisata

Video berdurasi 17 detik tersebut menampilkan mobil jenis Rush tipe GR dengan plat merah dan tulisan “MOBIL RUSH TIPE GR, plat merah S 1228 BP, DINAS UNTUK LIBURAN HARI RAYA SAMPAI LAMPUNG”.

Mengetahui hal tersebut, Pj Sekertaris Daerah Bojonegoro Joko Lukito langsung memerintahkan kepada Inspektorat untuk segera untuk dicek kebenarannya.

“Sudah kami minta kepada P. Inspektur untuk ngecek dan mengklarifikasi kepada ybs(Red: Yang bersangkutan),” ungkapnya saat dihubungi Awak media lewat WAnya.

Saat disingung terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telat membayar, hal tersebut terkait pembayaran PKB dibebankan kepada dinas terkait, bukan personnya.

Baca Juga:  Buruh Tembakau Baureno Bojonegoro Dapat DBHCHT, Petani Tembakau Ngayam Juga Berharap Dapat

“Pajak kendaraan dinas dibayar oleh OPD/ Pengguna barang, tidak dibayar oleh personnya,” pungkasnya.

Hasil telusur awak media SUARABANGSA.co.id, melalui layanan pajak berbayar pada syatem SMS dengan keterangan S1228BP, MINIBUS, TOYOTA RUSH 1.5 S MT F800RE GMGFJ, 2022, HITAM METALIK, MSPJK:09-11-2024, KE:1, PKB:654.700, JR:213.000, PARKIR:50.000, Ops PKB:422.200, TERLAMBAT, BOJONEGORO.

(Red: Mobil tersebut pajaknya mati atau belum dibayar), bahwa kendaraan tersebut mengalami keterlambatan bayaran pajak.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo
Tag :

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 06:34 WIB

Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:56 WIB

Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:19 WIB

Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Pameran, Indowood Expo 2026 Bidik Penguatan Ekosistem Industri Furnitur

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:40 WIB

Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV

Berita Terbaru