Pajak Mobil Dinas Salah Satu Pejabat di Bojonegoro yang Dibawa Modik Ke Luar Kota Ternyata Belum Dibayarkan

- Admin

Minggu, 6 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Mobil Dinas salah satu pejabat di Bojonegoro yang dibawa mudik ke luar kota (Red: Lampung) ternyata pajak mobilnya belum dibayarkan.

Mobil dinas tersebut diketahui tertangkap camera  Nitizen di salah satu jalan tol Sumetera-Lampung. Hari Minggu (6/4/2025).

Hal tersebut diungah di TikTok, yang diunggah oleh akun @neymarwijaya13 dimana memperlihatkan sebuah mobil dinas dengan pelat nomor S 1228 BP, teridentifikasi berasal dari Kabupaten Bojonegoro, melintas di jalan tol Sumatera, Lampung, pada periode Lebaran 4 April 2025.

Baca Juga:  Kadisdagkop UM Bojonegoro Tanggapi Isu Miring Tentang Tarikan Uang di Pasar Banjarejo

Video berdurasi 17 detik tersebut menampilkan mobil jenis Rush tipe GR dengan plat merah dan tulisan “MOBIL RUSH TIPE GR, plat merah S 1228 BP, DINAS UNTUK LIBURAN HARI RAYA SAMPAI LAMPUNG”.

Mengetahui hal tersebut, Pj Sekertaris Daerah Bojonegoro Joko Lukito langsung memerintahkan kepada Inspektorat untuk segera untuk dicek kebenarannya.

“Sudah kami minta kepada P. Inspektur untuk ngecek dan mengklarifikasi kepada ybs(Red: Yang bersangkutan),” ungkapnya saat dihubungi Awak media lewat WAnya.

Saat disingung terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telat membayar, hal tersebut terkait pembayaran PKB dibebankan kepada dinas terkait, bukan personnya.

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Beri Bantuan Korban Rumah Roboh

“Pajak kendaraan dinas dibayar oleh OPD/ Pengguna barang, tidak dibayar oleh personnya,” pungkasnya.

Hasil telusur awak media SUARABANGSA.co.id, melalui layanan pajak berbayar pada syatem SMS dengan keterangan S1228BP, MINIBUS, TOYOTA RUSH 1.5 S MT F800RE GMGFJ, 2022, HITAM METALIK, MSPJK:09-11-2024, KE:1, PKB:654.700, JR:213.000, PARKIR:50.000, Ops PKB:422.200, TERLAMBAT, BOJONEGORO.

(Red: Mobil tersebut pajaknya mati atau belum dibayar), bahwa kendaraan tersebut mengalami keterlambatan bayaran pajak.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA
Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021
Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru
DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting
Bupati Setyo Wahono Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda dalam Paripurna DPRD Bojonegoro
Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat
Merawat Aspirasi Lewat Kerja Nyata, Sally Atyasasmi Sabet Gelar ‘The Inspiring Legislator’
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Berita Terbaru