Pajak Mobil Dinas Salah Satu Pejabat di Bojonegoro yang Dibawa Modik Ke Luar Kota Ternyata Belum Dibayarkan

- Admin

Minggu, 6 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Mobil Dinas salah satu pejabat di Bojonegoro yang dibawa mudik ke luar kota (Red: Lampung) ternyata pajak mobilnya belum dibayarkan.

Mobil dinas tersebut diketahui tertangkap camera  Nitizen di salah satu jalan tol Sumetera-Lampung. Hari Minggu (6/4/2025).

Hal tersebut diungah di TikTok, yang diunggah oleh akun @neymarwijaya13 dimana memperlihatkan sebuah mobil dinas dengan pelat nomor S 1228 BP, teridentifikasi berasal dari Kabupaten Bojonegoro, melintas di jalan tol Sumatera, Lampung, pada periode Lebaran 4 April 2025.

Baca Juga:  Ucapkan Selamat HPN 2021, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang Sebut Peran Pers Sangat Penting

Video berdurasi 17 detik tersebut menampilkan mobil jenis Rush tipe GR dengan plat merah dan tulisan “MOBIL RUSH TIPE GR, plat merah S 1228 BP, DINAS UNTUK LIBURAN HARI RAYA SAMPAI LAMPUNG”.

Mengetahui hal tersebut, Pj Sekertaris Daerah Bojonegoro Joko Lukito langsung memerintahkan kepada Inspektorat untuk segera untuk dicek kebenarannya.

“Sudah kami minta kepada P. Inspektur untuk ngecek dan mengklarifikasi kepada ybs(Red: Yang bersangkutan),” ungkapnya saat dihubungi Awak media lewat WAnya.

Saat disingung terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telat membayar, hal tersebut terkait pembayaran PKB dibebankan kepada dinas terkait, bukan personnya.

Baca Juga:  DHL Express Resmikan Surabaya Gateway, Perkuat Daya Saing Logistik Jawa Timur

“Pajak kendaraan dinas dibayar oleh OPD/ Pengguna barang, tidak dibayar oleh personnya,” pungkasnya.

Hasil telusur awak media SUARABANGSA.co.id, melalui layanan pajak berbayar pada syatem SMS dengan keterangan S1228BP, MINIBUS, TOYOTA RUSH 1.5 S MT F800RE GMGFJ, 2022, HITAM METALIK, MSPJK:09-11-2024, KE:1, PKB:654.700, JR:213.000, PARKIR:50.000, Ops PKB:422.200, TERLAMBAT, BOJONEGORO.

(Red: Mobil tersebut pajaknya mati atau belum dibayar), bahwa kendaraan tersebut mengalami keterlambatan bayaran pajak.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan
Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru