Plt Ketua PSI Surabaya Serahkan Proses Hukum Kasus Dugaan Penyelewengan Banpol ke Polisi

- Admin

Rabu, 3 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Shobikin, menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Politik (Banpol) yang di lakukan oleh pengurus DPD PSI Kota Surabaya kepada polisi.

Sebelumnya beberapa orang mengaku sebagai kader PSI telah melaporkan pengurus DPD PSI Surabaya atas dugaan penyelewengan dana Banpol ke Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Rabu, 20 Maret 2024 lalu.

Adapun besaran dana Banpol yang diduga diselewengkan pengurus DPD PSI Surabaya sewaktu di bawah kepemimpinan Erick Komala tersebut, sebesar Rp 800 juta.

Baca Juga:  KPU Sampang Sampaikan Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Sebagai pengurus baru yang menggantikan Erick Komala sejak 28 Maret 2024, Shobikin menegaskan tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang ditangani penyidik kepolisian. Ia juga berjanji akan bersikap kooperatif dan mendukung transparansi penanganan kasus ini.

“Sebagai komitmen kita terhadap anti korupsi. DNA [partai] kita terhadap anti korupsi. Jadi kita tidak akan menghalangi,” tegasnya saat ditemui di Kantor DPD PSI Surabaya, Selasa 2 April 2024.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas
Desa Bandungrejo Bojonegoro Belum Ada Tahapan Pilkades PAW, Warga Berharap Pilkades Reguler
PROJO Setujui Kompromi Pilkada: Gubernur Dipilih DPRD, Bupati dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung
Buka Muswil PKB Jatim, Cak Imin Ajak Kader Dekat dengan Rakyat
Relawan Tolak Projo Menjadi Partai, Mustakim: Arah Organisasi Tetap Ormas Yang setia di garis rakyat
Puncak Harlah Golkar Bojonegoro, Dihadiri Bupati Bojonegoro
Akis Jazuli Nahkodai DPD Nasdem Sumenep, Ini Kometmen
Tok, DPRD Sampang Setujui Penetapan Dua Raperda Sekaligus
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB