Plt Ketua PSI Surabaya Serahkan Proses Hukum Kasus Dugaan Penyelewengan Banpol ke Polisi

- Admin

Rabu, 3 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Shobikin, menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Politik (Banpol) yang di lakukan oleh pengurus DPD PSI Kota Surabaya kepada polisi.

Sebelumnya beberapa orang mengaku sebagai kader PSI telah melaporkan pengurus DPD PSI Surabaya atas dugaan penyelewengan dana Banpol ke Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Rabu, 20 Maret 2024 lalu.

Adapun besaran dana Banpol yang diduga diselewengkan pengurus DPD PSI Surabaya sewaktu di bawah kepemimpinan Erick Komala tersebut, sebesar Rp 800 juta.

Baca Juga:  DJP Jatim I Catat 5 Triliun Aset Diungkap Dalam Program PPS

Sebagai pengurus baru yang menggantikan Erick Komala sejak 28 Maret 2024, Shobikin menegaskan tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang ditangani penyidik kepolisian. Ia juga berjanji akan bersikap kooperatif dan mendukung transparansi penanganan kasus ini.

“Sebagai komitmen kita terhadap anti korupsi. DNA [partai] kita terhadap anti korupsi. Jadi kita tidak akan menghalangi,” tegasnya saat ditemui di Kantor DPD PSI Surabaya, Selasa 2 April 2024.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas
Desa Bandungrejo Bojonegoro Belum Ada Tahapan Pilkades PAW, Warga Berharap Pilkades Reguler
PROJO Setujui Kompromi Pilkada: Gubernur Dipilih DPRD, Bupati dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung
Buka Muswil PKB Jatim, Cak Imin Ajak Kader Dekat dengan Rakyat
Relawan Tolak Projo Menjadi Partai, Mustakim: Arah Organisasi Tetap Ormas Yang setia di garis rakyat
Puncak Harlah Golkar Bojonegoro, Dihadiri Bupati Bojonegoro
Akis Jazuli Nahkodai DPD Nasdem Sumenep, Ini Kometmen
Tok, DPRD Sampang Setujui Penetapan Dua Raperda Sekaligus
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB