Plt Ketua PSI Surabaya Serahkan Proses Hukum Kasus Dugaan Penyelewengan Banpol ke Polisi

- Admin

Rabu, 3 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Shobikin, menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Politik (Banpol) yang di lakukan oleh pengurus DPD PSI Kota Surabaya kepada polisi.

Sebelumnya beberapa orang mengaku sebagai kader PSI telah melaporkan pengurus DPD PSI Surabaya atas dugaan penyelewengan dana Banpol ke Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Rabu, 20 Maret 2024 lalu.

Adapun besaran dana Banpol yang diduga diselewengkan pengurus DPD PSI Surabaya sewaktu di bawah kepemimpinan Erick Komala tersebut, sebesar Rp 800 juta.

Baca Juga:  Besok, DPD PAN Sampang Akan Gelar Musda V Secara Virtual

Sebagai pengurus baru yang menggantikan Erick Komala sejak 28 Maret 2024, Shobikin menegaskan tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang ditangani penyidik kepolisian. Ia juga berjanji akan bersikap kooperatif dan mendukung transparansi penanganan kasus ini.

“Sebagai komitmen kita terhadap anti korupsi. DNA [partai] kita terhadap anti korupsi. Jadi kita tidak akan menghalangi,” tegasnya saat ditemui di Kantor DPD PSI Surabaya, Selasa 2 April 2024.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas
Desa Bandungrejo Bojonegoro Belum Ada Tahapan Pilkades PAW, Warga Berharap Pilkades Reguler
PROJO Setujui Kompromi Pilkada: Gubernur Dipilih DPRD, Bupati dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung
Buka Muswil PKB Jatim, Cak Imin Ajak Kader Dekat dengan Rakyat
Relawan Tolak Projo Menjadi Partai, Mustakim: Arah Organisasi Tetap Ormas Yang setia di garis rakyat
Puncak Harlah Golkar Bojonegoro, Dihadiri Bupati Bojonegoro
Akis Jazuli Nahkodai DPD Nasdem Sumenep, Ini Kometmen
Tok, DPRD Sampang Setujui Penetapan Dua Raperda Sekaligus
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB