Cincin Tak Bisa Dilepas di Jari Bocah, Damkar Sampang Turun Tangan

- Admin

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, membantu melepaskan cincin yang membuat bengkak jari bocah bernama Fitria. Petugas tersebut ternyata tak hanya andal memadamkan api saat kebakaran.

Informasi yang didapat kontributor suarabangsa.co.id, bocah yang tinggal di Jalan Rajawali, Kecamatan Sampang tersebut mengalami pembengkakan di jarinya akibat cincin yang sulit dilepas.

Padahal, sebelumnya orang tua si bocah berusia 3 tahun tersebut sudah berusaha melepaskannya. Tapi jari mungil perempuan ini justru semakin tersiksa dengan keberadaan cincinnya.

Baca Juga:  Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot

Zaini, salah seorang petugas Damkar menyebutkan jika sebelumnya orang tua bocah itu sempat membawa anaknya ke tempat praktek tenaga kesehatan. Namun, disarankan agar cincin tersebut dilepas dengan bantuan petugas Damkar.

“Akhirnya orang tuanya itu menghubungi kantor Damkar dengan meminta tolong kepada kami agar cincin di jari si bocah ini bisa dilepas,” kata Zaini saat dikonfirmasi, Sabtu (15/02/2025) malam.

Setelah menerima laporan, tim yang bertugas langsung menuju rumah bocah tersebut. Dengan menggunakan peralatan berupa gunting kecil dan sebotol air, petugas berhasil melepaskan cincin yang macet tersebut.

Baca Juga:  Bupati H Slamet Junaidi: Safari Ramadhan Momentum Silaturahmi dan Serap Aspirasi

Kata dia, petugas sempat mengalami kesulitan, sebab sang bocah terus menangis dan berontak saat tangannya dipegang.

“Akhirnya setelah beberapa saat, kita berhasil lepaskan cincin tersebut menggunakan gunting kecil tanpa melukai jari si bocah,” ujarnya.

Zaini kemudian berpesan kepada para orang tua untuk tidak memasangkan benda-benda seperti cincin yang tidak sesuai ukuran jari tangan bocah. Sebab risikonya berbahaya.

Ia menegaskan tindakan pencegahan harus menjadi prioritas bagi para orang tua. Sehingga ke depannya kejadian serupa bisa dihindari.

Baca Juga:  Jadi Tuan Rumah MTQ XXIX, Pemkab Pamekasan Siapkan 19 Titik Penginapan

“Kami selalu siap membantu masyarakat dalam situasi darurat apapun. Dalam kasus ini, ketepatan dan kehati-hatian sangat penting untuk memastikan jari bocah ini tidak mengalami cedera yang lebih serius,” pungkasnya.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru