Pemkab Sumenep Terus Kembangkan Potensi Desa dengan Tingkatkan Peran Bumdes

- Admin

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dalam upaya pengembangan potensi ekonomi lokal, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2024 di Kabupaten Sumenep, di Pendopo Agung Keraton, Senin (18/11/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Edi Rasiyadi mengatakan bahwa salah satu cara untuk meningkatkan potensi ekonomi lokal adalah dengan meningkatkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) dengan meningkatkan peran dan kapasitas pengelolaannya, sehingga mampu membangun desa untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  PAC IPNU Ambunten Sumenep Menggelar Kegiatan RENSTRA

“Saat ini, Kabupaten Sumenep terdapat 328 BUMDes dari 330 desa baik berstatus maju, berkembang dan pemula,” ucap Edi Rasiyadi, Senin. (18/11/2024).

BUMDes berdasarkan klasifikasi yakni sebanyak 44 BUMDes maju, 214 BUMDes berkembang dan 70 BUMDes pemula, yang sebagian besar bergerak pada bidang jasa keuangan, perdagangan dan jasa, pertanian, pelayanan publik, pariwisata, manufaktur serta pertambangan.

“Beberapa BUMDes itu telah meraih prestasi, di antaranya BUMDes Pasopati sebagai pengelola wisata mangrove Kebundadap Timur, BUMDes Arya Pusaka Desa Aeng Tongtong Kecamatan Saronggi, dan BUMDes Pagerungan Jaya Desa Pagerungan Besar,” terang Sekda.

Baca Juga:  Jatim Satu-satunya Provinsi di Indonesia Capai Level 1 Penanganan Covid-19

Sekda berharap, kepala desa hendaknya memprioritaskan salah satu penggunaan Dana Desa (DD) untuk pengembangan potensi ekonomi lokal, sebagai upaya pemerintah desa memperkuat pengembangan potensi lokal melalui pemberdayaan BUMDes.

“Dana desa penggunaannya salah satunya pengembangan potensi ekonomi lokal, melalui pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik desa/badan usaha milik desa bersama,” jelasnya.

“Pemerintah daerah melalui pihak terkait telah melakukan sinkronisasi prioritas penggunaan dana desa, dengan kebijakan pembangunan daerah yang fokusnya pada upaya pemantapan ketahanan ekonomi masyarakat serta menjaga keharmonisan sosial, agar selaras dengan prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Sumenep,” pungkas Sekda Edi Rasiyadi.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres

Penulis : Kris

Editor : Putri

Berita Terkait

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA
Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021
Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru
DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting
Bupati Setyo Wahono Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda dalam Paripurna DPRD Bojonegoro
Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat
Merawat Aspirasi Lewat Kerja Nyata, Sally Atyasasmi Sabet Gelar ‘The Inspiring Legislator’

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terbaru