PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, bekerjasama dengan Rumah Sakit Lawang Kabupaten Malang, dalam mengobati Pasien atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Dalam urun waktu tiga bulan ini, Dinkes Pamekasan sudah mengirimkan sebanyak 32 Pasien ODGJ.
Pihak Rumah Sakit Lawang, menyediakan layanan pasien antar jemput, kemudian diterapi selama dua Minggu, serta melakukan sosialisasi.
Sementara untuk Dinkes Pamekasan sendiri, tugasnya adalah mencari Pasien ODGJ dengan minta kepada Puskesmas untuk menghadirkannya.
“Alhamdulillah dari 32 Pasien, semuanya sembuh hanya 1 Pasien saja yang masih belum, dan saat ini masih dalam pengobatan di RS Lawang, ujar Kadinkes Pamekasan dr. Saifudin saat ditemui di ruang kerjanya pada kamis 26 Juni 2024 siang.
Menurut Saifudin, Pasien ODGJ ini tidak muncul secara tiba-tiba, tata kelola tidak bisa dilakukan sendiri perlu dukungan penuh dari Keluarga.
Pihak Keluarga harus peduli dan memberikan suasana yang aman dan nyaman serta harmonis, ketika terjadi tanda gangguan jiwa segera bermitra dengan Faskes jangan dianggap remeh, Penyakit ini memang silent karena banyak orang malu.
“Tapi dalam tata kelola stres itu, kita harus yakin bahwa peranan keluarga itu number one, dan ternyata pemicu dari Pasien ODGJ, evidence terbesar itu dikalangan ekonomi lemah dan sangat berdampak,” imbuhnya.
Penulis : Wiwin
Editor : Putri