Antisipasi Penyebaran Covid-19, Satlantas Polres Sampang Dirikan Pos Lantas Tangguh

- Admin

Kamis, 18 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Sosialiasi prokes terus dilakukan secara masif oleh TNI/Polri untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya dilakukan oleh Satlantas Polres Sampang dengan mendirikan Pos Lantas Tangguh Semeru.

Informasi yang diperoleh suarabangsa.co.id, pendirian pos lantas tangguh semeru tersebut guna membantu pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro oleh Pemerintah Kabupaten Sampang dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz melalui Kasat Lantas Polres AKP Ayip Rizal mengatakan bahwa pendirian pos lantas merupakan salah satu kepedulian jajaran Satlantas Polres Sampang dalam penanganan Pandemi Covid-19 di wilayah Sampang.

Baca Juga:  Hari Ini, AKP Sudaryanto Resmi Gantikan AKP Riki Donaire Piliang Sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang

“Kami sengaja merubah tampilan Pos Lantas Barisan dengan memasang banner atau poster himbauan pencegahan Covid-19 agar pengguna jalan yang melintas bisa melihat beberapa himbauan dari kami,” ujarnya, Kamis (18/02/2021).

Menurut Ayip, dalam menanggulangi pandemi Covid-19 ini, pihaknya juga sudah banyak melaksanakan kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan memberikan himbauan kepatuhan protokol kesehatan kepada masyarakat.

“Seperti pemberian masker gratis, pemberian sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19, pengawalan vaksin Covid-19 dari kantor Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur ke kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Baca Juga:  Sempat Jadi DPO, Maling Sapi di Gapura Berhasil Ditangkap Unit Resmob Polres Sumenep

Kasat Lantas juga menjelaskan bahwa dalam upaya menanggulangi pandemi Covid-19 dibutuhkan kerjasama antara stakeholder dan dukungan penuh masyarakat. Ayip menegaskan sosialisasi prokes terus akan ditingkatkan kepada masyarakat agar tidak abai terhadap protokol kesehatan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan serta Mengurangi mobilitas diluar rumah. Dan yang paling penting adalah menyukseskan vaksinasi Covid-19,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru