Warga Pamekasan Ini Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

- Admin

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Polres Pamekasan menangkap Maad (74) warga Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Madura, pada Senin 13 Mei 2024 kemarin.

Maad ditangkap di Rumah Anaknya di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, atas dasar laporan Polisi nomor: LP/B/531/XI/2021/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, pada tanggal 25 November 2021 karena menyetubuhi Anak di bawah umur.

Korban berinisial S (14) yang disetubuhi Pelaku kemudian hamil dan melahirkan seorang anak.

Sebelumnya Maad ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Pamekasan sejak tahun 2021 silam.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, Iptu Doni Setiawan mengatakan, pencabulan dan persetubuhan Anak di bawah umur ini terjadi sekitar Februari 2021 sekira pukul 11.30 WIB.

Sepulang dari pasar, tersangka bertamu ke Rumah Nenek Korban.

Baca Juga:  Bupati Badrut Tamam Tinjau Lokasi Longsor di Pondok Pesantren Annidhamiyah

Kemudian Tersangka masuk ke dalam Kamar Korban dan langsung membekap mulut serta mencekik leher Korban.

“Sambil mengancam akan membunuh Korban jika tidak menuruti kemauan Tersangka,” kata Iptu Doni Setiawan, saat gelar Konferensi Pers pada Selasa (14/5/2024) siang di Joglo Joko Tarub Polres Pamekasan.

Menurut Iptu Doni Setiawan, Tersangka menyetubuhi dan mencabuli Korban sebanyak 6 kali selama Februari 2021 hingga Maret 2021.

Korban disetubuhi diwaktu berbeda dan di tempat yang sama yakni di kamar Neneknya.

Akibat persetubuhan dan pencabulan tersebut, Korban hamil dan melahirkan seorang Anak laki-laki.

“Tersangka mengiming-imingi uang Rp 100 hingga 200 ribu kepada Korban, setiap melakukan persetubuhan dan pencabulan. Pelaku dengan Nenek Korban merupakan tetangga,” ujarnya.

Baca Juga:  Dua Pejabat Utama Polres Pamekasan Dimutasi

Penuturan Iptu Doni Setiawan, selama DPO dua tahun, keberadaan Tersangka berpindah tempat tinggal dan sulit terdeteksi.

Beberapa kali saat Anggotanya melakukan upaya penangkapan, baik di rumah Tersangka dan Rumah Anaknya, Pelaku terlebih dahulu kabur.

Selama dua tahun Pelaku mengaku melarikan diri disekitaran Bandara Juanda Sidoarjo.

Ironisnya, Pelaku yang tega menyetubuhi Anak di bawah umur ini masih memiliki Istri dan Anak, bahkan Maad mengaku pernah menikah berkali-kali.

“Kondisi Korban normal tidak mengalami gangguan jiwa, akan tetapi Korban tertekan karena ancaman yang dilakukan oleh Pelaku,” ungkapnya.

Dari kasus ini, Satreskrim Polres Pamekasan mengamankan barang bukti sehelai sarung batik warna hitam, bercorak warna-warni dan sepotong baju lengan pendek warna abu-abu terdapat motif gambar batman.

Baca Juga:  Kasus Positif Covid-19 di Bangkalan Melonjak, Forkopimda Pamekasan Lakukan Penyekatan

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat (1), ayat (2) atau pasal 82 ayat (1) Undang- Undang RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 76D, 76E undang-undang RI No. 35 tahun 2014 Jo pasal 81, 82 perpu pengganti undang-undang No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI No. 23 tahun 2002 sebagaimana Undang-Undang RI No. 17 tahun 2016 tentang Perpu No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Polres Bojonegoro Ringkus Komplotan Pencuri Gabah, Polisi Intai Keterlibatan Pihak Lain
Polres Pamekasan Ringkus Spesialis Pelaku Pencurian Ranmor
Spesialis Maling Pikap dan Motor Tewas Ditembak Polisi di Pasuruan
Sembunyi di Pamekasan, DPO Kasus Pencabulan di Karang Penang Sampang Berhasil Ditangkap
Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembacokan Berujung Tewasnya Seorang Pria di RSD Ketapang Sampang
Sempat Kritis, Korban Pembacokan di Kedung Adem Bojonegoro Meninggal
Beredar Video Pria Berlumuran Darah di Ketapang Sampang, Diduga Dipicu Masalah Parkir
Beredar Video Polisi Dihadang Warga saat Hendak Gerebek Judi Sabung Ayam di Sampang, Begini Faktanya
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:56 WIB

Tersangkut Jaring Nelayan, Wanita yang Tenggelam di Sungai Marparan Sampang Sudah Ditemukan

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:25 WIB

Seorang Wanita Tenggelam di Sungai Marparan Sampang, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Senin, 19 Mei 2025 - 11:52 WIB

Curhatan Polos Bocah SD ke Bupati Sampang Soal Jalan Rusak Berlumpur: Kapan Jalan Dibangun, Pak?

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:12 WIB

Intensitas Hujan Tinggi Picu Luapan Susulan, Sejumlah Lokasi di Sampang Kembali Tergenang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:14 WIB

Akses Dua Desa di Bojonegoro Terputus Dihajar Hujan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:56 WIB

Disnaker Jatim Akan Sanksi Vendor Pekerja yang Kecelakaan Kerja di Bojonegoro

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:59 WIB

Seorang Pekerja Pemasang Reklame di Bojonegoro Terjatuh dari Ketinggian 6 Meter

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:08 WIB

Sering Terjadi Kecelakaan, Warga Sampang Buka Donasi Perbaikan Jalan

Berita Terbaru

Sosial

Bersama BPJS, Bupati Bojonegoro Berikan Santunan Jamsostek

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:40 WIB