Hidayat mengatakan, alat-alat yang dicuri merupakan alat yang penting dan vital bagi masyarakat, mengingat alat-alat tersebut biasa digunakan sehari-hari untuk pengambilan data atau perekaman biometrik KTP elektronik.
“Setelah dicuri, alat-alat tersebut dijual dan dibeli oleh warga Sidoarjo. Setelah dibeli, sebagian barang tersebut sudah beredar, ada yang berada di Jawa Barat ada yang di Kalimantan,” bebernya.
“Tapi alhamdulillah, yang bersangkutan ini bersedia untuk mengembalikan barang-barang tersebut,” imbuhnya.
Lebih jauh, Hidayat menjelaskan, kerugian yang dialami oleh Disdukcapil Jember ditaksir mencapai 160 juta rupiah.
“Namun dari pembeli, ini hanya dihargai sekitar 34 juta rupiah. Karena ada itikad baik, dia (pembeli) kita jadikan saksi dan kita konfirmasikan ke Dinas Kependudukan,” tutupnya.
Penulis : Ubaidillah
Editor : Putri
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















