Ungkap Mafia Tanah di Malang, Polda Jatim Tetapkan Lima Tersangka

- Admin

Selasa, 7 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap mafia tanah yaitu dugaan tindak pidana pemalsuan sertifikat tanah yang terjadi di Kabupaten Malang dan Batu.

Berawal dari laporan masyarakat nomor LP/B/667.01/XII/2021/SPKT/Polda Jatim tanggal 17 Desember 2021, Kepolisian akhirnya menetapkan 5 tersangka diantaranya pasangan suami istri HEA (36) dan EW (38). Kemudian pria berinisial SA (34), NS (47) dan AL (45).

Wadireskrimum Polda Jatim AKBP Piter Yanotama menuturkan, penangkapan anggota komplotan pemalsu dokumen pengurusan sertipikat tanah berawal dari laporan masyarakat.

Baca Juga:  Hina Seorang Kiai di Medsos, Warga Pamekasan Ditangkap Polisi Polda Jatim

“Tetapi peristiwa kejadiannya dimulai sejak tahun 2015,” ucap Piter di hadapan awak media, Senin 6 November 2023.

Kala itu, Novitasari, selaku petugas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) hendak mengurus sertipikat balik nama dari 11 objek lahan yang ada di Kota Batu. Novitasari lalu meminta tolong EW, untuk mengurusnya dan menyerahkan biaya pengurusan sebesar Rp 850 juta.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru