Seorang Pria di Dungkek Hendak Diculik, Polres Sumenep Berhasil Langsung Beraksi

- Admin

Senin, 5 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Polres Sumenep, Jawa Timur berhasil menggagalkan aksi pencurian manusia dalam waktu 1,5 jam.

Korps baju cokelat itu berhasil menangkap enam pelaku saat hendak membawa seorang laki-laki berinisial S (43) warga Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, Sumenep.

Keenam pelaku itu diantaranya berinisial SE (46), MH (35), HL (25), MR (38) LK, SY (24), dan MH (50). Semua berjenis kelamin laki-laki dan bersal dari Kabupaten Bangkalan. Mereka ditangkap saat berada di wilayah hukum Polsek Pasongsonga, Kabupaten Sumenep.

“Benar, sudah diamankan dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumenep,” kata AKBP Edo Satya Kentrik, Kapolres Sumenep, Senin,

Baca Juga:  Hujan Dengan Intensitas Tinggi Mulai Guyur Wilayah Sampang, Warga Diimbau Waspada

Edo menjelaskan, peristiwa penculikan itu terjadi pada Minggu, (4/9/2022) sekitar pukul 19.00 Wib. Saat itu menantu S melaporka jika mertuanya diculik oleh orang yang tidak dikenal. Saat diculik korban dimasukkan ke dalam mobil.

Setelah mendapatkan laporan, Kanit Reskrim Polsek Dungkek melaporkan kejadian tersebut ke Kasat Reskrim Polres Sumenep. Sehingga Kasat Reskrim memerintah tim Resmob untuk melakukan penghadangan serta pengejaran kendaraan tersebut dan berkordinasi dengan Sat Lantas serta Polsek Jajaran di wilayah pantai utara (Pantura).

Karena ada Mobil Mobilio warna abu-abu yang mencurigakan, maka diperintahkan Polsek Pasongsongan untuk melakukan penghadangan.

Baca Juga:  Covid-19 di Sumenep, 1 Pasien Sembuh dan 1 Pasien Meninggal Dunia

“Kemudian anggota Polsek Pasongsongan dan anggota Koramil Pasongsongan bersama masyarakat melakukan penghadangan di Desa Panaongan Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep,” jelas dia.

Setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat enam pelaku bersama korban dalam satu mobil. Saat itu korban bersama pelaku lagsung dinawa ke Polres Sumenep untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa satu tali tampar warna merah berukuran panjang ± 4 meter yang digunakan untuk mengikat korban di dalam mobil, satu unit mobil merk Honda Mobilio warna abu-abu metalik No.Pol : M-1399-HI, satu buah senjata tajam jenis pisau lengkap dengan sarungnya berwarna coklat berukuran panjang 41 cm bersama gagangnya.

Baca Juga:  Kapolres dan Kodim 0827 beserta Forpimda Sumenep Pantau Langsung Posko Dapur Umum Peduli Covid-19

Menurutnya, diduga motif penculikan karena kerjasama lahan tambak udang merugi si pelaku tidak mau tahu.

Keenam pelaku dijerat dengan Pasal 328 dan 170 sub 351 jo 55, 56 KUH Pidana dan Undang undang darurat.

“Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelas Widi.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan
Pohon Tumbang Timpa Sekolah dan Puluhan Rumah Warga, Satu Orang Terluka

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB