Seorang Pria di Dungkek Hendak Diculik, Polres Sumenep Berhasil Langsung Beraksi

- Admin

Senin, 5 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Polres Sumenep, Jawa Timur berhasil menggagalkan aksi pencurian manusia dalam waktu 1,5 jam.

Korps baju cokelat itu berhasil menangkap enam pelaku saat hendak membawa seorang laki-laki berinisial S (43) warga Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, Sumenep.

Keenam pelaku itu diantaranya berinisial SE (46), MH (35), HL (25), MR (38) LK, SY (24), dan MH (50). Semua berjenis kelamin laki-laki dan bersal dari Kabupaten Bangkalan. Mereka ditangkap saat berada di wilayah hukum Polsek Pasongsonga, Kabupaten Sumenep.

“Benar, sudah diamankan dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumenep,” kata AKBP Edo Satya Kentrik, Kapolres Sumenep, Senin,

Baca Juga:  Kecelakaan, Enam Pelajar di Sumenep Dilarikan ke RSI Kalianget

Edo menjelaskan, peristiwa penculikan itu terjadi pada Minggu, (4/9/2022) sekitar pukul 19.00 Wib. Saat itu menantu S melaporka jika mertuanya diculik oleh orang yang tidak dikenal. Saat diculik korban dimasukkan ke dalam mobil.

Setelah mendapatkan laporan, Kanit Reskrim Polsek Dungkek melaporkan kejadian tersebut ke Kasat Reskrim Polres Sumenep. Sehingga Kasat Reskrim memerintah tim Resmob untuk melakukan penghadangan serta pengejaran kendaraan tersebut dan berkordinasi dengan Sat Lantas serta Polsek Jajaran di wilayah pantai utara (Pantura).

Karena ada Mobil Mobilio warna abu-abu yang mencurigakan, maka diperintahkan Polsek Pasongsongan untuk melakukan penghadangan.

Baca Juga:  Masyarakat Banuaju Gelar Haul Agung Syekh Ahmad Sholeh

“Kemudian anggota Polsek Pasongsongan dan anggota Koramil Pasongsongan bersama masyarakat melakukan penghadangan di Desa Panaongan Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep,” jelas dia.

Setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat enam pelaku bersama korban dalam satu mobil. Saat itu korban bersama pelaku lagsung dinawa ke Polres Sumenep untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa satu tali tampar warna merah berukuran panjang ± 4 meter yang digunakan untuk mengikat korban di dalam mobil, satu unit mobil merk Honda Mobilio warna abu-abu metalik No.Pol : M-1399-HI, satu buah senjata tajam jenis pisau lengkap dengan sarungnya berwarna coklat berukuran panjang 41 cm bersama gagangnya.

Baca Juga:  Bertambah Empat, Jumlah PDP di Sampang Jadi 7 Orang

Menurutnya, diduga motif penculikan karena kerjasama lahan tambak udang merugi si pelaku tidak mau tahu.

Keenam pelaku dijerat dengan Pasal 328 dan 170 sub 351 jo 55, 56 KUH Pidana dan Undang undang darurat.

“Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelas Widi.

Berita Terkait

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru