Seorang Pria di Dungkek Hendak Diculik, Polres Sumenep Berhasil Langsung Beraksi

- Admin

Senin, 5 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Polres Sumenep, Jawa Timur berhasil menggagalkan aksi pencurian manusia dalam waktu 1,5 jam.

Korps baju cokelat itu berhasil menangkap enam pelaku saat hendak membawa seorang laki-laki berinisial S (43) warga Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, Sumenep.

Keenam pelaku itu diantaranya berinisial SE (46), MH (35), HL (25), MR (38) LK, SY (24), dan MH (50). Semua berjenis kelamin laki-laki dan bersal dari Kabupaten Bangkalan. Mereka ditangkap saat berada di wilayah hukum Polsek Pasongsonga, Kabupaten Sumenep.

“Benar, sudah diamankan dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumenep,” kata AKBP Edo Satya Kentrik, Kapolres Sumenep, Senin,

Baca Juga:  Setelah Menuduh Mau Maling, Pemuda Asal Kacongan Sumenep Pukul Wajah Sulhan

Edo menjelaskan, peristiwa penculikan itu terjadi pada Minggu, (4/9/2022) sekitar pukul 19.00 Wib. Saat itu menantu S melaporka jika mertuanya diculik oleh orang yang tidak dikenal. Saat diculik korban dimasukkan ke dalam mobil.

Setelah mendapatkan laporan, Kanit Reskrim Polsek Dungkek melaporkan kejadian tersebut ke Kasat Reskrim Polres Sumenep. Sehingga Kasat Reskrim memerintah tim Resmob untuk melakukan penghadangan serta pengejaran kendaraan tersebut dan berkordinasi dengan Sat Lantas serta Polsek Jajaran di wilayah pantai utara (Pantura).

Karena ada Mobil Mobilio warna abu-abu yang mencurigakan, maka diperintahkan Polsek Pasongsongan untuk melakukan penghadangan.

Baca Juga:  Awas, Polres Sumenep Akan Bubarkan Hajatan yang Ada Hiburannya

“Kemudian anggota Polsek Pasongsongan dan anggota Koramil Pasongsongan bersama masyarakat melakukan penghadangan di Desa Panaongan Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep,” jelas dia.

Setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat enam pelaku bersama korban dalam satu mobil. Saat itu korban bersama pelaku lagsung dinawa ke Polres Sumenep untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa satu tali tampar warna merah berukuran panjang ± 4 meter yang digunakan untuk mengikat korban di dalam mobil, satu unit mobil merk Honda Mobilio warna abu-abu metalik No.Pol : M-1399-HI, satu buah senjata tajam jenis pisau lengkap dengan sarungnya berwarna coklat berukuran panjang 41 cm bersama gagangnya.

Baca Juga:  Putus Rantai Penyebaran Covid 19, Bupati Sumenep Minta Masyarakat Tarawih di Rumah

Menurutnya, diduga motif penculikan karena kerjasama lahan tambak udang merugi si pelaku tidak mau tahu.

Keenam pelaku dijerat dengan Pasal 328 dan 170 sub 351 jo 55, 56 KUH Pidana dan Undang undang darurat.

“Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelas Widi.

Berita Terkait

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru