Ungkap Mafia Tanah di Malang, Polda Jatim Tetapkan Lima Tersangka

- Admin

Selasa, 7 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EW pun bersedia mengurus balik nama sertipikat tanah. Namun EW tak sendiri, ia dibantu suaminya, HEA. Begitu pula dengan HEA, ia juga melibatkan SA, NS dan AL untuk proses balik nama hingga 11 sertipikat tanah berhasil diterbitkan.

Dua tahun berselang, pada 2017, PPAT Novitasari baru menyadari jika dokumen yang dipakai pada saat proses balik nama ke-11 sertipikat tanah tersebut dipalsukan oleh EW dan kawan-kawan, sehingga dirinya merasa dirugikan. Oleh sebab itu, Novitasari kemudian melaporkannya ke Polda Jawa Timur.

Baca Juga:  Genggam Sesuatu di Tangannya, Pedagang Berkumis Tebal Ini Digelandang Polsek Wonocolo

Piter mengatakan, peran kelima tersangka dalam kasus tindak pidana pemalsuan ini terbagi dalam dua kategori.

“Untuk tersangka satu, dua dan tiga. Inisial EW, HEA dan SA tugasnya adalah membuat surat palsu, dokumen-dokumen palsu, termasuk surat pajak palsu. Kemudian (dokumen palsu) diserahkan ke tersangka empat dan lima, yaitu inisial NS dan inisial AL untuk kemudian dilanjutkan proses balik nama ke Kantor Pertanahan (Kota Batu),” lanjutnya.

Dari aksinya itu, masing-masing pelaku mendapat bagian berbeda-beda. EW mendapat bagian Rp 230 juta. Sedangkan HEA mendapat bagian Rp 50 juta. Lalu tersangka SA memperoleh bagian Rp 30 juta dan NH mendapat bagian Rp 20 juta. Bagian terkecil diterima tersangka AL. Ia hanya menerima bagian Rp 400 ribu.

Baca Juga:  Alasan Untuk Pengobatan Orang Tua, Sarjana Muda di Bondowoso Ini Gelapkan Uang Ratusan Juta

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB