Ungkap Mafia Tanah di Malang, Polda Jatim Tetapkan Lima Tersangka

- Admin

Selasa, 7 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EW pun bersedia mengurus balik nama sertipikat tanah. Namun EW tak sendiri, ia dibantu suaminya, HEA. Begitu pula dengan HEA, ia juga melibatkan SA, NS dan AL untuk proses balik nama hingga 11 sertipikat tanah berhasil diterbitkan.

Dua tahun berselang, pada 2017, PPAT Novitasari baru menyadari jika dokumen yang dipakai pada saat proses balik nama ke-11 sertipikat tanah tersebut dipalsukan oleh EW dan kawan-kawan, sehingga dirinya merasa dirugikan. Oleh sebab itu, Novitasari kemudian melaporkannya ke Polda Jawa Timur.

Baca Juga:  Polda Jatim Ungkap Predaran Uang Palsu

Piter mengatakan, peran kelima tersangka dalam kasus tindak pidana pemalsuan ini terbagi dalam dua kategori.

“Untuk tersangka satu, dua dan tiga. Inisial EW, HEA dan SA tugasnya adalah membuat surat palsu, dokumen-dokumen palsu, termasuk surat pajak palsu. Kemudian (dokumen palsu) diserahkan ke tersangka empat dan lima, yaitu inisial NS dan inisial AL untuk kemudian dilanjutkan proses balik nama ke Kantor Pertanahan (Kota Batu),” lanjutnya.

Dari aksinya itu, masing-masing pelaku mendapat bagian berbeda-beda. EW mendapat bagian Rp 230 juta. Sedangkan HEA mendapat bagian Rp 50 juta. Lalu tersangka SA memperoleh bagian Rp 30 juta dan NH mendapat bagian Rp 20 juta. Bagian terkecil diterima tersangka AL. Ia hanya menerima bagian Rp 400 ribu.

Baca Juga:  Ditreskrimum Polda Jatim Berhasil Ungkap Pembunuh Mahasiswa FKUB Malang

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru