Ungkap Mafia Tanah di Malang, Polda Jatim Tetapkan Lima Tersangka

- Admin

Selasa, 7 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EW pun bersedia mengurus balik nama sertipikat tanah. Namun EW tak sendiri, ia dibantu suaminya, HEA. Begitu pula dengan HEA, ia juga melibatkan SA, NS dan AL untuk proses balik nama hingga 11 sertipikat tanah berhasil diterbitkan.

Dua tahun berselang, pada 2017, PPAT Novitasari baru menyadari jika dokumen yang dipakai pada saat proses balik nama ke-11 sertipikat tanah tersebut dipalsukan oleh EW dan kawan-kawan, sehingga dirinya merasa dirugikan. Oleh sebab itu, Novitasari kemudian melaporkannya ke Polda Jawa Timur.

Baca Juga:  Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditembak Mati Polda Jatim

Piter mengatakan, peran kelima tersangka dalam kasus tindak pidana pemalsuan ini terbagi dalam dua kategori.

“Untuk tersangka satu, dua dan tiga. Inisial EW, HEA dan SA tugasnya adalah membuat surat palsu, dokumen-dokumen palsu, termasuk surat pajak palsu. Kemudian (dokumen palsu) diserahkan ke tersangka empat dan lima, yaitu inisial NS dan inisial AL untuk kemudian dilanjutkan proses balik nama ke Kantor Pertanahan (Kota Batu),” lanjutnya.

Dari aksinya itu, masing-masing pelaku mendapat bagian berbeda-beda. EW mendapat bagian Rp 230 juta. Sedangkan HEA mendapat bagian Rp 50 juta. Lalu tersangka SA memperoleh bagian Rp 30 juta dan NH mendapat bagian Rp 20 juta. Bagian terkecil diterima tersangka AL. Ia hanya menerima bagian Rp 400 ribu.

Baca Juga:  Polda Jatim Amankan Calo Rekruitmen ASN yang Tipu Korban Rp 7,4 Miliar di Wilayah Kediri

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB