Pukul 18:15 WIB ada informasi Rapat paripurna batal dikarenakan dua lembaga Legislatif dan eksekutif belum ada titik temu di BANGGAR KUA PPAS 2024 terkait dana hibah yang diberikan ke kelompok tani yaitu bantuan mesin Kombi yang seharga per aitem 500 juta kepada kelompok tani, di kepras oleh DPRD Bojonegoro, menjadi 10 aitem bukan 120 mesin Combine Harvester (Kombi) lagi.
“Kami sepakat rasionalisasi diangka 5 miliar tapi pihak eksekutif kekeh di 69 miliar untuk pembelian Kombi (120 mesin Combine harvester), yang dihibahkan ke kelompok tani,” ungkap Sukur Priyanto yang menjelaskan kenapa batalnya Paripurna penetapan KUA PPAS 2024.
Saat disingung terkait aitem aitem SKPD yang lainya apa sudah dibahas, hal tersebut ditegaskan oleh Wakil ketua DPRD dari Demokrat tersebut, pembahasan KAU PPAS 2024 ini tinggal di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) saja, yaitu untuk bantuan Alat Kombi kepada 120 kelompok tani di Bojonegoro.
“Ya tinggal membahas bantuan Kombi itu saja (DKPP: red) eksekutif bersikukuh di angka 69 Miliar, kita rasionalisasi pasang 5 miliar dulu,” ujarnya.
Saat disingung awak media Suara Bangsa terkait soal regulasi Terkait penyusunan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2024 ini didasarkan pada Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah, dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah yang disampaikan Bupati saat datang di forum BANGGAR.
Penulis : Takim
Editor : Putri
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya