BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dua pihak Legislatif dan eksekutif yang rencananya menggelar paripurna pengesahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tahun 2024 batal, Rabu (6/9/2023).
Batalnya rapat tersebut karena DPRD bersikukuh tidak mau sepakati dan menyetujui KUA PPAS APBD tahun 2024, Karena belum ada titik temu pandangan terkait hibah di 2024 yang diprediksikan akan tembus satu triliun, dari APBD 7,7 Triliun tersebut.
Dari pantauan Awak media SUARABANGSA.co.id dari Pukul 12:00 WIB Pimpinan DPRD Bojonegoro dan anggota fraksi serta komisi melakukan konsolidasi di ruangan Kerja Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar.
Rapat tertutup tersebut dilakukan oleh tim Banggar DPRD Bojonegoro dari pukul 12:00 WIB sampai pukul 15:10 WIB.
Setelah itu ada informasi akan ada Paripurna Penetapan KUA PPAS APBD tahun 2024, Namun Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Nampak sibuk dan keluar kantor DPRD Bojonegoro, dengan satu mobil.
Penulis : Takim
Editor : Putri
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya